Islam Menjaga Kesatuan Keberagaman Ummat

Penulis : Ita Puspita

Akhir-akhir ini, tanah air seperti tak lepas dirundung musibah konflik dan kerusuhan, khususnya di Papua. Warga yang menjadi korban kerusuhan didominasi warga pendatang, khususnya asal suku Minang dan Bugis. Kondisi ini mencemaskan, pasalnya Indonesia dihuni beragam suku, bangsa, agama dan budaya.

Potensi terjadinya konflik etnik di tengah-tengah masyarakat sangatlah besar. Konflik dan penaklukkan antar etnik berujung pada penjajahan, driskiminasi eksploitasi bangsa yang ditaklukkan. Suku Indian sebagai penghuni asli benua AS tertindas dan tersisihkan secara sosial maupun ekonomi. Tanah nenek moyang mereka tidak bisa lagi dimiliki. Sekarang populasinya diseluruh tanah Amerika hanya sekitar 2,o9 persen dari seluruh populasi warga AS. Di Australia, suku Aborigin hanya 3,3 persen jumlah seluruh warganya. Baik suku asli Indian ataupun Aborigin mengalami banyak penindasan dan pembunuhan oleh bangsa Barat kulit putih yang menguasai tanah asli mereka. Kondisi sekarang ini berbeda dengan saat umat manusia hidup dalam naungan Islam. Selama 14 abad Khilafah Islam menguasai hampir 2/3 wilayah di dunia tak pernah terjadi seperti sekarang ini. Islam pertama kali dibawa oleh kaum Muslim dari jazirah Arab, tidak memperlihatkan arogansi kesukuan. Islam justru membawa semangat persaudaraan dan persamaan suku, bangsa dan negara.
      
Kaum Muslim selama 14 abad hidup rukun dan damai dengan beragam suku-bangsa. Wilayah kekuasaan Khilafah Islam yang terbentang dari Afrika sampai Asia berhasil menata kesatuan dan kerukunan antar umat manusia. Diawali oleh kaum Muhajirin dan Anshar di Madinah. Warga non-Muslim terpelihara jiwa dan kehormatan mereka dalam naungan Syariah Islam. Dibandingkan dengan negara Barat. Misalnya, AS membutuhkan waktu ratusan tahun untuk menghapuskan perbudakan terhadap warga kulit hitam. Bahkan sampai sekarang masih terjadi driskiminasi karena perbedaan warna kulit. Belasan abad silam, Islam telah menghapuskan dan mengharamkan seseorang membanggakan asal-muasal keluarganya dan suku bangsanya. Runtuhnya persatuan umat Muslim di Dunia Islam terjadi setelah masuknya paham asing berupa Nasionalisme dan patriotisme ke negeri-negeri kaum Muslim. 

Melalui kaki tangan kolonial Inggris, tahun 1834 didirikan perkumpulan rahasia yang merencanakan seruan kebencian di tengah-tengah bangsa Arab terhadap Khilafah Utsma-niyah di Turki. Kolonial Inggris juga menghasut permusuhan kaum Muslim dengan kaum Nasrani hingga terjadi konflik dan pembantaian massal pada tahun 1860 di Libanon. Akibatnya, Muslim dengan Nasrani,  juga umat Kristen dengan kaum Druze. Dengan demikian yang memicu konflik dan peperangan di Timur Tengah bukanlan Umat Islam dan Khilafah. Inflitrasi pemikiran asinglah yang menjadi penyebabnya. Menurut ajaran Islam, diantara dosa besar dan sanksi berat yang ditimpakan atas pelaku kejahatan adalah dalam kasus pembunuhan.

Allah SWT berfirman :
Siapa saja yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu(membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya( TQS al-Maidah [5]:32 )
       
Hukum Islam ini sanggup memelihara kehidupan umat manusia sehingga kerukunan tercipta. Beberapa riwayat shahih menceritakan bagaimana para Khalifah Islam berhasil menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan di tengah-tengah umat manusia, Syariah Islam menata agar setiap warga (Muslim dan non-Muslim) mendapat jaminan kebutuhan pokok semisal sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan.
      
Karena itu kerusuhan yang terus menerus melanda negeri ini harus diselesaikan dari akar permasalahannya. Dengan cara menjadikan Islam sebagai pengikat seluruh kaum Muslim dan membuat mereka kembali bersaudara dalam ikatan Ukhuwah Islamiyah. Agar mereka saling memelihara harta, darah dan kehormatan satu sama lain. Dan tegakkanlah Syariah Islam. Karena hanya dengan Syariah Islam yang bisa memberikan rasa keadilan bagi setiap orang, baik Muslim maupun non-Muslim. Syariah Islam akan memberangus oligarki  dan monopoli ekonomi yang hanya memperkaya segelintir orang dan membiarkan rakyat banyak dalam kemiskinan. Inilah cara Islam menciptakan dan merawat kebersamaan selama belasan abad, menciptakan peradaban yang unggul dan memuliakan umat Islam.
Wallahu a'lam bish-shawabi

Post a Comment

Previous Post Next Post