Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aprianto :"Target PAD Tak Tercapai, Kok SKPDnya Yang Digabung"

Friday, September 16, 2016 | Friday, September 16, 2016 WIB Last Updated 2016-09-16T17:34:27Z
N3, Padang -- Sampai dengan hari ini, untuk penggabungan antara Dinas Pendapatan (Dipenda) dan (BPKA) Kota Padang, masih juga belum menemukan keputusan dari DPRD Kota Padang. 
Pasalnya, kedua belah pihak (Pemko Padang dan DPRD) masih menunggu hasil evaluasi atau pembahasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Gubernur Provinsi Sumatera Barat.  
"Untuk sementara belum ada keputusan tentang OPD,  dan setelah ada evaluasi dari Gubernur, baru kemudian DPRD akan menindaklanjutinya kembali.

Ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Padang Aprianto kepada wartawan diruang pers room gedung bundar DPRD Padang.
Menurutnya, penggabungan dua SKPD Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Padang dirasa tidak pas. Karena Tupoksi antara satu dengan yang lainnya sangat berbeda. 

"Saya tidak setuju jika Dipenda dan BPKA digabung kembali, dan apabila kepala dinasnya yang tidak becus mencapai target yang ditetapkan, maka kepala dinasnya saja yang ditukar. Jadi bukan Dipendanya yang digabung kembali dengan BPKA," tegasnya.

"Sekarang ini yang menjadi sorotan, kok setelah dipisah malah target yang ditetapkan tidak tercapai. Dari Rp475 miliar target yang ditetapkan, baru sekitar Rp160 miliar yang tercapai. Artinya, masih di bawah 50 persen. Kondisi demikian menandakan, pejabat di Dipenda itu tidak mampu mengejar target,".

Kita menyadari, niat awal dari pemisahan Dipenda dari BPKA bertujuan untuk memaksimalkan pendapatan dan meningkatkan profesional Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengurusi pajak dan pendapatan daerah tersebut. 

"Kenyataannya apa? Sama-sama kita lihat, Dipenda gagal dalam mencapai target yang sudah ditetapkan. Sekarang sudah bulan September 2016, Dipenda baru mampu mengumpulkan Rp160 miliar, sedangkan target yang akan dicapai Rp475 miliar. Apakah mungkin dalam jangka waktu tiga bulan akan tercapai?" tanya politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini. m7/by
×
Berita Terbaru Update