Fauzi Bahar Apresiasi Musyawarah dan Mufakat Kaum Ujang

Padang, Nn -- Masyarakat Simpang empat Anduring Kota Padang yang bangunan diatas tanah fasilitas badan jalan Baypass, melakukan boikot jalan Baypass dengan cara menyebarkan bahan bangunan hasil membongkaran bangunan ke tengah jalan, sehingga kendaraan tidak dapat meleweti jalan tersebut.

Hal ini, di lakukan oleh pemilik tanah yaitu tentang kejelasan Pemerintah Kota Padang untuk pembayaran ganti rugi tanahnya yang belum dibayar selama ini, di katakan ujang mewakili keluarga besarnya.

Ujang mengatakan kami tak pernah melarang pembangunan jalan Baypass dua jalur, bahkan kami sangat mendukung dan mendorong  agar jalan ini segera terujud karena menguntungkan sekali bagi kami yang tinggal di sekitar lokasi yang berbatasan langsung dengan jalan Baypass.

Kami bisa berusaha apa saja untuk memenuhi kebutuhan hidup kami sehari-hari, anak kemenakan kami yang bersekolah tidak akan terlambat datang kesekolah karena jalan sudah bagus dan bahkan nantinya di bangun jalan dua jalur dan juga disamping itu, harga tanah kami akan terjual lebih memuaskan, ujar ujang.

Ujang bersama keluarga besarnya mengadakan musyarawah dan mufakat dengan Pemerintah Kota Padang. Akhirnya, setelah mendapat penjelasan secara rinci dan meyakinkan dari Walikota Padang, DR. H. Fauzi Bahar, M.Si. di damping Asisten I, Drs. Yosefriawan, Kepala Pol PP Sugana, Camat Kuranji Frengki Williyanto, Camat Pauh Darwas Tanjung dan dari jajaran Kapolresta Padang serta jajaran Dandim.

Ujang bersama Kaumnya bersedia membersihkan jalan kembali dari tebaran kayu dan papan sepanjang jalan Baypass lebih kurang 200 Meter, kiri kanan badang jalan, dari jalan Simpang empat Anduring kearah keteluk Bayur Padang. Sekitar pukul 18.30. WIB Senin, (11/2) jalan Baypass sudah dapat dilewati kendaraan karena kata sepakat dari musyarawah dan mufakat telah berhasil dan dapat disetujui oleh kedua pihak dengan penuh kekearaban.

Selanjutnya, Walikota Padang, DR. H. Fauzi Bahar, M.Si  sangat merasa bangga dan senang atas hasil dari musyarawah dan mufakat yang lakukan ini, sungguh luar biasa, bahwa masyarakat Kota Padang sangat peduli dengan pembangunan serta mengharapkan sebuah jalan Baypass untuk segera dikerjakan.

Saya berharap pada kaum Ujang, untuk bersabar menunggu hasil dari musyawarah dan mufakat atas penggantian tanah ini, tentu semua melalui proses yang tidak akan merugikan kita semuanya nanti.

Pemerintah akan menawarkan bila tanah di terpakai oleh pembangunan jalan Baypass dibayar dengan tanah kembali atau dibayar dengan uang, bila masyarakat telah menerima penggantian dua kali, ini nanti harus bertanggung jawabkan akan diperiksa Jaksa nantinya, selanjutnya, tiap masyarakat memiliki tanah untuk dibebaskan harus bersedia segara mengukur ulang tanah dalam waktu tiga hari kedepannya, ujar Fauzi Bahar.

Sekarang tinggal lagi tugas dari Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Pusat untuk melakukan berbagai proses agar pekerjaan pembangunan jalan segara di kerjakan, jangan dibiarkan, jalan ini diterlantarkan, bisa-bisa jalan ini dibangun kembali oleh masyarakat, ujar  Walikota Padang. Rel/Taf

Previous Post Next Post