Pekerjaan RSUD Padang Terancam Dibongkar

Nn, Padang -- Akibat ulah curang CV. Duta Sari yang terindikasi mengurangi volume alias maliang Volume serta melanggar Speksifikasi teknis dalam dokumen bestek, pada proyek pembangunan Bangsal Kebidanan dalam kegiatan  Pengadaan Perlengkapan Sarana Dan Prasarana Rumah Sakit, Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru/ Rumah Sakit Mata, yang berlokasi di Komplek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dr Rasidin, jln. Aia Paku, Sungai Sapih-Kota Padang, berbuntut terancam dibongkar kembali. Hal ini ditegaskan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang Notabenya juga menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Padang, Dra. Sri Budia Satriati di ruang kerjanya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, Pelaksanaan pekerjaan yang sudah diprediksi beberapa kalangan akan menuai masalah diakhir masa pekerjaan tersebut, diketahui sejak pemasangan Pondasi bangunan, hingga pemasangan keramik pada lantai bangunan, diduga kuat pihak rekanan CV. Duta Sari terang terang-terangan mengurangi Volume pekerjaan.

Lihat saja pada pemasangan Pondasi pada bangunan tersebut, pada dokumen bestek,  seharusnya dalam perencanaan, pasangan pondasi pada kedalaman galian setinggi 90 cm, dengan ukuran lebar tapak bawah 70 cm, dan tapak atas 30 Cm, Namun prakteknya, rekanan memasang pondasi yang diperkirakan berukuran lebar tapak bawah 50 cm dan bagian kepala (atas) 25 cm, pada  kedalaman pasangan bervariasi, antara 20 hingga 50 cm, fakta tersebut jelas akan berdampak pada kurangnya mutu dan kualitas serta ketahanan fisik dari bangunan. 

Nekatnya lagi, dugaan praktek maling volume pelaksanaan proyek, juga dilakukan pada item pemasangan keramik lantai, disini, pihak kontraktor sengaja nekat tidak melaksanakan proses pengecoran lantai, padahal pengecoran tersebut memiliki fungsi sebagai lantai kerja, artinya sebelum pengapuran dan pemasangan keramik lantai, seyogianya terlebih dahulu dilakukan pengecoran,  dari fakta tersebut, amat disangsikan bangunan lantai memiliki ketahahan sesuai dengan  mutu dan kualitas yang diharapkan, pasalnya, pemasangan keramik tanpa pengecoran lantai kerja, diatas permukaan tanah timbunan jelas akan membuat lantai bangunan akan cepat rusak serta ambruk, apalagi dengan tingkat kepadatan tanah masih diragukan serta kondisi tanah bangunan yang labil, otomatis ketahanan fisik lantai bangunan dipastikan tidak terjamin.

Yang mengerikan, buruk rupa proyek RSUD juga diperarah, dengan adanya indikasi peyimpangan pada pemasangan tulangan balok Sloof ekstra, ditengarai hampir sebagian besar ruangan dan kelas yang berdinding bata, tidak dipasangkan sloof ektra, padahal tindakan curang pihak kontraktor tersebut, jelas berakibat pada lemahnya ketahanan dinding bangunan, bahkan fatalnya lagi, jika suatu waktu terjadi goncangan, akan sangat membahayakan keselamatan nyawa yang berada didalam bangunan tersebut.

Janggalnya, proyek yang menelan hampir 2,5 milyar uang negara bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut, CV. Duta Sari  juga terancam menerima sanksi serta denda, Pasalnya, hasil pelaksanaan proyek, disinyalir telah melanggar Perpres 70 tahun 2011, sehingga bepotensi terjadinya korupsi, seperti tertuang dalam Undang-undang No 31 tahun 1999 go Undang-undang No 20 tahun 2002, tentang pemberantasan korupsi. 

“ kita tidak menginginkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan di RSUD padang ini, artinya pekerjaan wajib dilaksanakan sesuai dengan aturan dan pedoman yang sudah direncanakan dari awal, terutama speksifikasi yang sudah tertuang dalam dokumen bestek, jika terjadi kecurangan dan penyimpangan,  kontraktor dan pengawas wajib bertanggung jawab.

Untuk itu,  sebelum pekerjaan diserah terimakan, kita akan mengundang pihak-pihak yang berwenang dan terkait untuk ikut memeriksa pekerjaan yang telah dilaksanakan, termasuk menindak lanjuti beberapa informasi tentang penyimpangan dibeberapa item pekerjaan, untuk itu, kita akan meminta pihak-pihak terkait yang berwenang untuk memeriksa kembali pekerjaan yang sudah dilaksanakan, jika memang terbukti adanya penyimpangan tentunya kita tidak segan-segan untuk membongkar kembali pekerjaan tersebut, termasuk pemberian sanksi tegas terhadap pihak kontraktor sesuai aturan yang berlaku” tegas Sri Budia.

Herannya, wahyu, selaku pelaksana lapangan CV. Duta sari yang sebelum sempat ditemui media ini  dilokasi proyek, lebih memilih menyalahkan para pekerjanya,  bahkan wahyu sembari berdalih menegaskan “sebelum pemasangan keramik, kita sudah lakukan pengecoran dasar lantai yang berfungsi sebagai  lantai kerja, kalau sekarang bapak melihat tidak menggunakan lantai kerja, ini pasti ulah tukang kita, padahal sudah diinstruksikan agar dilakukan pengecoran dulu sebelum dipasangkan keramik”, dalih wahyu.

Dilain pihak,  Direktur RSUD dr Rasidin Kota Padang, dr. Artati Suryani, M.Ph yang dihubungi melalui telpon selulernya, bernomor 08127037XXXX, menegaskan akan menindak lanjuti persoalan tersebut, ditegaskan Artati “ kita masih menunggu hasil PHO, dari hasil PHO nantinya akan kita tindak lanjuti, jadi untuk sementara kita menunggu hasil PHO dulu, tegasnya. efan
Previous Post Next Post