Indonesia Diserbu Tenaga Kerja Asing


Oleh: Hasriyana, S. Pd.
(Pemerhati Sosial Asal Konawe)

Tenaga kerja asing di Sulawesi tenggara kian hari semakin banyak yang masuk untuk bekerja ke perusahaan, bahkan para tenaga kerja asing tersebut bekerja di beberapa perusahaan yang ada di Sulawesi tenggara. Menurut informasi, semuanya adalah tenaga ahli yang berkompeten di bidangnya masing-masing. Karena itulah mereka dikirim di beberapa perusahaan, namun benarkah faktanya demikian? 

Seperti yang belum lama terjadi di Kolaka, di lansir dari media Sindonews.com (31/08/2021). Sebanyak 17 TKA asal China datang di Kolaka pada bulan Juni 2021 lalu untuk dipekerjakan di PT Mapan Asri Sejahtera yang ada di Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara. Mereka bekerja untuk melanjutkan pembangunan smelter pengolahan ore nikel yang tertunda sejak beberapa tahun yang lalu. Sementara empat orang TKA asal negara India datang ke Kolaka sejak Maret 2021 lalu. Mereka bekerja di perusahaan PT Van Aroma yang ada di Kelurahan Mangolo, Kabupaten Kolaka.

Tenaga kerja asing yang masuk di tengah pandemi melanda hari ini, bukan kali pertama saja terjadi di Sulawesi tenggara. Awal tahun 2020 lalupun ketika pandemi pertama kali menyebar ke Indonesia banyak TKA China yang datang melalui Bandara Haluoleo. Masih ingat di pikiran kita bahkan seorang yang merekam dan menyebarkan video kedatangan para TKA justru ditangkap pihak kepolisian. Miris!

Sungguh ironis memang, rakyat hari ini dalam keadaan sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Akibat banyaknya pekerja lokal yang di rumahkan sehingga pekerjaan mereka sudah tidak ada, namun disisi lain pemerintah masih saja memberikan izin terhadap warga negara asing untuk bekerja di negara kita. Padahal di dalam negeri sendiri masih banyak pengangguran  yang butuh pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Sehingga tidak heran banyak yang mengambil jalan pintas dengan mencuri, merampok dan lain-lain, karena tidak ada penghasilan dan desakan ekonomi.

Hal ini pun terlihat bahwa pemerintah sangat mudah memberikan kelonggaran regulasi bagi para pekerja asing dibanding para pekerja lokal yang notabene rakyat sendiri. Ini terlihat semakin banyak pekerja asing yang masuk ke Indonesia. Menurut data kementerian ketenagakerjaan,  secara umum jumlah tenaga kerja asing ada di Indonesia hingga Mei 2021 di tercatat ada 92.058 TKA, meskipun mengalami penurunan dibandingkan 2020 sebanyak 93.374 TKA. 

"Jika dilihat dari perbandingan data jumlah TKA yang masuk per Mei tahun 2021 itu turun dibandingkan 2019 dan 2020," kata Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (Cnbcindonesia.com, 24/05/2021). Meskipun jumlah tenaga kerja asing mengalami penurunan, namun angka presentasinya masih fantastis banyak mengingat masih banyaknya rakyat yang membutuhkan pekerjaan.

Kemudian, alasan lain yang dikemukakan negara bahwa para pekerja asing merupakan pekerja ahli. Meski demikian tidak jarang kita dapatkan di lapangan bahwa para pekerja yang ada tak jarang ada juga yang menjadi kuli pekerja di sebuah perusahaan. Olehnya itu, ini jelas tidak sesuai dengan opini publik yang disampaikan pemerintah.

Hal ini berbeda dengan sistem Islam yang memberikan peluang besar kepada warga negara Islam untuk bekerja sesuai kemampuannya masing-masing. Negara akan membuka lapangan pekerjaan bagi rakyat khususnya bagi para kepala keluarga yang memiliki tanggung jawab nafkah terhadap keluarganya. Hal tersebut tidak lain karena merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat dan di hadapan Allah Swt kelak.

Selain itu bagi rakyat yang tidak memiliki skill dalam bekerja, maka negara akan membuka pelatihan-pelatihan untuk mengembangkan skill dan memberikan pengetahuan berkaitan usaha yang bisa digunakan untuk membuka peluang wirausaha. Sehingga tidak akan kita temukan dalam sistem Islam rakyat yang pengganguran, apalagi jika dia seorang kepala keluarga. 

Dengan demikian, tidak mudah bagi rakyat negeri ini untuk memperoleh pekerjaan, jika tenaga kerja asing masuk ke dalam negeri dan mudah memperoleh pekerjaan, sementara rakyat sendiri masih banyak pengangguran. Karenanya, hanya dengan sistem yang baik yang bersumber dari-Nya permasalahn tersebut akan mudah diatasi. Sebab aturan yang diterapkan bukan berdasarkan untung rugi, apalagi intervensi dari asing. Wallahu a’lam bi ash-shawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post