MAHASISWA AGENT OF CHANGE, JANGAN DIKEKANG!


By : Arsy Prawitra
Bogor

Belakangan ini ramai diperbincangkan oleh masyarakat luas, khususnya para  buruh mengenai Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Undang-undang ini menuai gelombang kritik dan saran dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa. Aspirasi mahasiswa bukan hanya dengan tulisan, tapi juga dengan suara dalam aksi unjuk rasa di berbagai kota.             

Aksi Mahasiswa sebagai Agent of Change di Indonesia patut dipuji, karena mampu membawa perubahan pada negeri dan menjadi penerus bangsa yang kritis. Tetapi diluar dugaan, pernyataan yang datang dari pihak pemerintah sangat di sayangkan. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi mengeluarkan surat edaran tentang larangan mahasiswa untuk ikut aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mengapa demikian? Seharusnya pemerintah meninjau kembali surat edaran yang dikeluarkan. Hal tersebut dapat membungkam mahasiswa agar tidak menunjukan aspirasinya didepan publik. Serta menunjukan tiadanya keberpihakan terhadap mahasiswa dalam menyuarakan perubahan bagi bangsa.             

Mahasiswa tidak patut dikerdilkan potensi aspirasinya dalam negara hanya karena bersebrangan dengan pemerintah. Justru pertanyaan terbesar datang untuk pemerintah. Melalui UU Cipta Kerja yang dipaksakan ini, kemana keberpihakan pemerintah terhadap rakyat dan mahasiswa. Untuk kepentingan pribadi pemerintah kah UU tersebut di keluarkan atau kepentingan pihak-pihak lain? Pemerintah hendaknya bukan fokus terhadap dugaan bahwa demo tersebut diduga bersponsor, kemudian mengancam mahasiswa dari segi akademik, atau mengancam kehilangan kesempatan kerja. Terbukti bahwa pemerintah telah gagal untuk melindungi rakyat dan mahasiswa dari pihak yang ingin mengeksploitasi negara.             

Berbeda halnya dengan Islam, Islam sangat menghargai berbagai aspirasi yang datang dari rakyat ataupun mahasiswa. Pemerintah dalam hukum islam akan sangat melindungi rakyat dan mahasiswa. Mendukung sepenuhnya, agar peran pemuda Islam menjadi pelaku perubahan bagi negara. Untuk itu, sepatutnya kita kembali kepada Islam kaffah, yang akan mendukung sepenuhnya pemuda-pemudi penggerak perubahan.

Post a Comment

Previous Post Next Post