Bisakah Meningkatkan Ranah Ekonomi dengan Pariwisata ?

Oleh : Asma Ridha 
(Penggiat Literasi Aceh)

Ranah pariwisata menjadi hal yang sangat dilirik oleh pemerintah dimana saja berada. Bagaimana tidak, pariwisata saat ini menjadi aset pemasukan yang amat menggiurkan. Hampir di seluruh wilayah, pengembangan pariwisata semakin dikembangkan. Dengan mayoritas muslim penduduk Indonesia, trend wisata halal seakan digenjot dalam rangka meningkatkan daya minat pengunjung. 

Sebut saja Aceh, dengan penerapan syariatnya juga mengembangkan wisata halal, dan bahkan ada 9 propinsi lainnya selain Aceh menjadi pelopor wisata halal. Yakni ; Lombok, Jakarta, Batam (Kepulauan Riau), Jawa Barat, Yogyakarta, Sumatera Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan. 

Penerapan wisata halal atas dasar bahwa Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia. Indonesia memiliki banyak potensi pariwisata yang tersebar luas dari Sabang sampai Merauke. Dan salah satu bentuk dari pelayanan wisata halal adalah hotel yang tidak menyediakan makanan dan minuman yang mengandung alkohol dan babi, memiliki kolam renang serta fasilitas spa yang terpisah untuk pria dan wanita. Selain hotel, transportasi dalam industri pariwisata halal juga memakai konsep Islami. 

Tak dipungkiri Adanya tren wisata halal  tidak lain untuk memenuhi kebutuhan pasar wisatawan  muslim yang terus berkembang. Jadi, semacam adanya permintaan pasar yang sangat besar sehingga penyedia jasa tergerak untuk menyediakan kebutuhan dari permintaan tersebut yang pasarnya adalah wisatawan muslim di seluruh dunia.

Artinya keberadaan wisata halal hanya sekedar pemikat untuk meningkatkan minat pengunjung. Namun hal-hal yang terkait kearifan lokal sekalipun mengandung budaya syirik tetap saja dikembangkan dengan alasan melestarikan budaya.

Dikutip dari Kabar Priangan  (KP-ONLINE, 31/1219) di daerah Sumedang- Tak kuat menahan teriknya matahari, puluhan penari pada even Tari Umbul Kolosal di Waduk Jatigede Kabupaten Sumedang dengan jumlah peserta 5.555 oraang, satu- persatu jatuh pingsan dan beberapa di antaranya mengalami kesurupan.

Hal ini menunjukkan wisata halal hanya sekedar pemanis dalam memikat pengunjung namun tidak merubah dari segala hal yang berkesesuaian dengan syariat Allah SWT. Selain itu, terlalu mengikuti keinginan pasar yang notabene adalah kapitalis dengan berbagai macam cara dan menjelaskan bahwa ranah pariwisata sebagai kunci pertumbuhan ekonomi yang kuat dan lebih pesat. Serta dipaparkan berbagai data penunjang seperti pariwisata menyumbang 10 persen GDB baik langsung maupun tidak langsung (data WTTC), pendorong ekonomi paling cepat mudah dan berkelanjutan, devisa rangking 3 setelah fuels and chemicals, pendorong dan penggerak ekonomi sektor lain, penggerak globalisasi, konektivitas, integritas dan pengembangan sosio-ekonomi. 

Pembangunan Pada Aspek Non Strategis 
Pengembangan besar-besaran pada ranah pariwisata menunjukkan kelemahan negara dalam mengelola pemasukan negara di bidang pengelolaan SDA lainnya. Bagaimana tidak, Indonesia yang kaya dengan gas, minyak dan yang lainnya tak memberikan pengaruh apapun dalam membangun kesejahteraan rakyat akibat dari penguasaan negara asing terhadap kekayaan tersebut. Padahal ketika pemerintah fokus pada aspek strategis pengembangan SDA yang ada, inilah yang akan mampu memberikan kontribusi terbesar terhadap rakyat yang jauh lebih besar pengaruhnya di bidang ekonomi. 

Artinya meningkatkan ranah perekonomian dalam aspek pariwisata sadar atau tidak, ini adalah bentuk lain dari cengkraman penjajah agar mereka bisa leluasa menguasai segala aspek kekayaan di negeri ini. Maka Rasulullah Saw mengingatkan kita bahwa ; 
اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ
Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Dengan demikian, berserikatnya manusia dalam ketiga hal pada hadis di atas bukan karena zatnya, tetapi karena sifatnya sebagai sesuatu yang dibutuhkan oleh orang banyak (komunitas) dan jika tidak ada maka mereka akan berselisih atau terjadi masalah dalam mencarinya.
  
Artinya, berserikatnya manusia itu karena posisi air, padang rumput dan api sebagai fasilitas umum yang dibutuhkan secara bersama oleh suatu komunitas. 

Maja sewajarnya negeri ini harus mengembalikan pada aturan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Mengembangkan pada ranah yang amat strategis bukan pada non strategis. Dan yang sangat disayangkan justru ranah strategis ini dibiarkan asing mengelolanya, sementara kita disibukkan dengan ranah yang non stategis. Bukankah ini juga bagian dari penjajahan? 

Oleh karena itu, untuk melepaskan diri dari penjajahan pariwisata dibutuhkan kesadaran, kemauan, dan kekuatan yang bersifat ideologis dalam diri penyelenggara negara dan masyarakat. Bias ideologi negara yang yang selama ini terbuka pada sosialisme-komunisme dan condong kepada kapitalisme-demokrasi harus dihilangkan.

Caranya dengan mengembalikan penerapan ideologi yang berasal dari Penguasa Alam Semesta sebagai jaminan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kedaulatan politik suatu negara. Dan menetapkan Islam secara totalitas dengan keagungannya adalah alternatif tunggal yang sepadan untuk menghadapi penjajahan global kapitalisme. Wallaahu a’lam bish shawab.[]

Post a Comment

Previous Post Next Post