Trafficking Mengintai Anak Negeri

Oleh : Sumiati  
(Praktisi Pendidikan dan Member AMK )

Perempuan di ranah publik memang sangat rentan berbagai kepentingan. Selalu menjadi objek pemuas nafsu dunia. Selalu menjadi alat untuk meraih kepentingan dunia.

Belum lama ini, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi membenarkan ada perempuan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di China.

Setelah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bertemu Presiden Joko Widodo, Kamis (18/7/2019) kemarin serta melaporkan dugaan perdagangan manusia, Retno langsung menghubungi Duta Besar China yang ada di Jakarta untuk mengonfirmasi informasi itu.

Ternyata benar, ada sebanyak 15 perempuan asal Indonesia yang diduga menjadi korban perdagangan manusia.
"Jadi, sekarang yang ada di KBRI Beijing ada 15 orang. Kami berdiskusi panjang mengenai kasus yang menimpa sejumlah wanita Indonesia yang sedang menunggu dipulangkan ke Indonesia. Prosesnya cukup lama," ujar Retno saat dijumpai wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Namun, Retno mengakui, ada perbedaan pandangan antara hukum Indonesia dengan hukum di China mengenai persoalan tersebut. Retno menjelaskan, para wanita itu dikirim ke China untuk menikah dengan lelaki asal Negeri Tirai Bambu itu dengan imbalan sejumlah uang. Hukum di Indonesia berpandangan bahwa peristiwa itu dikategorikan sebagai bentuk perdagangan manusia. Apalagi, pemerintah Indonesia sudah memiliki bukti kuat bahwa mereka adalah benar korban perdagangan manusia.

Sementara hukum China berpandangan bahwa hal tersebut merupakan masalah keluarga. Retno pun terus berupaya membawa persoalan ini ke ranah hukum Indonesia.

"Pertemuan tadi pagi dengan dubes Tiongkok, intinya adalah kita harus menyamakan persepsi, bahwa ini isu tidak semata isu keluarga, tapi pantas untuk dilihat apakah betul dugaan trafficking itu ada. Kalau kita sepakat. maka insya Allah (selesai)," lanjut Retno.

Saat ini, pemerintah Indonesia masih fokus memulangkan para wanita tersebut ke Indonesia. Diketahui, sudah ada wanita yang berhasil dipulangkan.

Untuk mencegah hal semacam ini terjadi kembali, Retno mengatakan Kemenlu akan aktif berkomunikasi dan menggelar sosialisasi ke daerah asal para WNI tersebut. Kemenlu akan memberikan pemahaman agar masyarakat, terutama wanita, untuk waspada apabila menemukan tawaran untuk menikah di luar negeri.

Inilah potrem buram kaum perempuan dalam sistem kapitalis demokrasi, tidak ada keadilan maupun keberpihakannya kepada perempuan. Selama sistem kapitalis demokrasi berjaya, tak ada ruang nyaman bagi perempuan. 

Perbedaan pandangan dalam menyikapi perihal perempuan dalam sistem kapitalis demokrasi dengan Islam. Barat menjadikan wanita sebagai sumber mencari pendapatan negara. Mengeksplor seluas-luasnya potensi perempuan di ranah publik. Karena menurut barat, mendapatkan keuntungan materi untuk negara lewat perempuan dinilai sangat mudah dan murah meriah. 

Sayangnya, kaum perempuan tak sadar jika dirinya sedang diperalat, mereka justru berbondong-bondong mengikuti arus liberalisasi yang menghancurkan mereka. Sementara dirinya tidak mengerti sesungguhnya tujuan barat tersebut.

Mereka asyik dengan potensinya yang dijadikan alat mesin uang, sementara haknya dicampakan, kehormatannya dihinakan, kemuliaannya dinistakan, atas nama kebebasan. Sungguh miris, melihat kondisi demikian.

Liberalisme pada hari ini sering memaparkan kekeliruan tentang penglibatan wanita dalam kehidupan umum di mana kebanyakan wanita lebih mengutamakan untuk mengejar materi duniawi. Hal ini terkesan pada pengabaian peranan domestik wanita. Dalam perspektif Islam, peranan wanita dalam kehidupan umum adalah mencerdaskan dirinya dengan tsaqafah Islam dan ilmu pengetahuan, mendidik masyarakat dengan Islam, memperjuangkan tegaknya syariat Islam dan Khilafah, dan juga memuhasabah pemerintah. Hal inilah yang sepatutnya menjadi fokus wanita agar tidak jatuh dalam perangkap liberalisme demokrasi.

Allah SWT ada berfirman yang bermaksud “Sesungguhnya Aku tidak mengutusmu (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam”. Ayat ini merupakan jaminan bahawa syariat Islam diturunkan oleh Dzat Yang Maha Mengetahui dan pasti akan menyejahterakan.Sejarah pun mencatat bahawa syariat Islam pernah diterapkan dan mampu betul-betul menyejahterakan masyarakat.

Begitu juga Islam mengatur wanita sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya sebagai modal utama dalam mencetak generasi cemerlang untuk menegakkan syariat Islam dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah. Demikianlah kaum wanita menjadi aset yang sangat berharga dalam Islam. Justru sangat penting agar kaum wanita kembali kepada Islam. Bersama menegakkan Khilafah Islam yang akan memberikan kemuliaan kepada wanita, dengan memberikan hak dan kewajibannya sesuai dengan syariat islam.

Wallaahu a'lam bishawab.
Previous Post Next Post