Teganya Kak Ipar Ku Yang PNS Merebut Suami ku.


Foto:Juliani bersama dengan temannya saat berada diruang Plt.Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Aceh Timur
Aceh Timur-nusantaranews, berawal dari sepenggal kisah yang saya alami dimulai pada tahun 1995 saya juliani 41 tahun warga Gampong Naleung kecamatan Julok kabupaten Aceh Timur, sebelumnya pada tahun 1995 silam saat itu saya mengenal seorang lelaki yang menyukai ku waktu itu, lelaki tersebut berinisial ML yang kukenal waktu itu sangat penyayang dan mencintai ku,dan pada akhirnya hubungan tersebut berlanjut  pada jenjang pernikahan yang kami laksanakan dikantor urusan Agama Kecamatan Julok hari Kamis tanggal 14 Desember 1995 sesuai dengan Akta Nikah hari ini 10/7/2019.

Kebahagiaan kehidupan yang kurasakan  saat itu tidak dapat saya ungkapkan dengan kata-kata dan pada tahun 1997 lahirlah seorang putri anak pertama kami yang kami berikan nama Rauzatul Jannah, dan pada tahun 2000 kembali saya melahirkan anak kedua kami seorang putra yang bernama Saifan Nur, dan pada tahun 2006 saya kembali melahirkan seorang Putra yang bernama Hasmunjar, dan ketiga buah hati kami, kebahagiaan dalam mengarungi bahtera rumah tangga kami waktu itu sangat bahagia tanpa ada kendala yang berarti, karena kami saling mengisi kekurangan kami masing-masing.

Namun rahasia kehidupan kita tak pernah tahu, pada tahun 2014 suami ku ML ternyata terlibat dalam kasus Narkoba dan ditangkap di Medan, selama ML yang menjalani hukumannya dipenjara Lapas tanjung Gusta Medan, selama dipenjara tanjung Gusta Medan suami sering dibesuk oleh seorang PNS yang berinisial TSR yang tak lain adalah Kak iparku sendiri yang sudah menjanda ditinggal mati Abang kandung ku, bahkan suami ku selama 2 tahun terakhir menjelang bebasnya ML Selama marah marah dan menuduh diri ku telah berpacaran selama dirinya ditahan di lapas, setelah ML marah marah saya tidak lagi menghubungi suami saya, karena saya akan diceraikan dan diberikan surat olehnya.

ternyata setelah bebas ML Langsung menikah dengan salah satu oknum PNS yang tak lain adalah iparku sendiri, sungguh diluar dugaan ku selama ini,tak tahan dengan perbuatan PNS tersebut akhirnya saya melaporkan permasalahan pernikahan oknum PNS tersebut kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur hari ini Rabu 10 Juli 2019.

lebih lanjut berkas tersebut sudah saya serahkan Kepada Plt.Kepala Dinas pendidikan  dan kebudayaan Aceh Timur Alhamdulillah surat surat tersebut sudah diterima oleh Saiful Basri.S.Pd.MPd  yang menerima berkas pengaduan dari saya juliani dan katanya akan segera memanggil oknum guru PNS tersebut dan akan segera  saya panggil katanya tapi katanya juga kita terlebih cek dulu kebenaran akan  hal ini, kalau memang benar seperti ini oknum guru tersebut akan dikenakan PP Nomor 10 yang pada ujungnya pada pemecatan demikian ujarnya.(*)
Previous Post Next Post