Rusak Anak, Rusak Generasi Emas

Oleh : Siti Sahara
(Member WCWH Konawe)

"Di era digital seperti ini, internet telah menjadi bagian penting dalam kehidupan anak di Indonesia. 75% anak usia 10-12 tahun, telah menggunakan Medsos. Anak yang lahir tahun 2000 sudah terpapar teknologi sejak lahir". Ujar deputi bidang perlindungan anak, kementerian pemerdayaan perempuan dan perlindungan anak. Nahar dalam sambutannya pada acara #GenZBereaksi, Minggu(10/03/2019). Ia mengungkapkan berdasarkan data Bareskrim Mabes Polri pada 2016 hingga februari 2018, terdapat 1.127 kasus eksploitasi seksual anak. Sementara KPAI menyebutkan hingga 2016 tercatat 1.809 kasus eksploitasi anak online. Bisnis.Com.

Komisi perlindungan anak indonesia (KPAI) mencatat selama 4 tahun terakhir jumlah kekerasan pada anak terus meningkat, pada tahun 2011 kasus naik menjadi 100 kasus, kejahatan seksual lewat internet menjadi kategori paling tinggi dan korban kejahatan seksual terus naik sampai tahun 2014. Pada tahun 2014 terdapat 5.066 kasus. Khusus kekerasan pada anak yang dipicu dari Medsos dan pada internet terdapat 322 kasus. Contoh kasus, Ada 53 anak menjadi korban seksual, sementara pelaku kejahatan ada 42 anak, kotban pornografi dari medsos ada 163 anak, terakhir anak pelaku kepemikiran media pornografi divedio dan di unggah di medsos ada 64 anak. Suara.Com.

Lain halnya dengan kasus perkara kejahatan yang berkaitan dengan materi, kasus perkara hacking misalnya. Seperti kasus hacking yang terjadi pada anak dari seorang artis ibukota sebut saja VB (20) seorang prlajar SMA yang masih berusia 17 tahun. Pelaku meretas akun instagram milik VA. Kemudian menawarkan akan mengembalikan akun korban seperti sediakala dengan meminta imbalan sejumlah uang. "pelaku ini termasuk pintar. Dia belajar cara-cara meretas akun instagram melalui internet". Ujar direktur Reskrimsus Polda MetroJaya Kombes Fadil Imran. Detik.

Di Filipina, anak-anak dipaksa menari telanjang atau melakukan aksi seksual yang direkam video secara langsung, seringkali oleh orangtua mereka, yang menggunakan mereka untuk mendapatkan penghasilan. Situs-situs berbayar seperti ini banyak ditonton oleh pria Barat.

“Di Filipina, ini adalah puncak gunung es. Tidak hanya lewat Facebook dan media sosial, tapi juga lewat pesan teks, menargetkan terutama orang-orang muda dan rentan,” ujar Leonarda Kling, wakil regional untuk Terre des Hommes Netherlands, lembaga nirlaba yang fokus pada isu perdagangan manusia. Voaindonesia.Com

Internet merupakan suatu jaringan komunikasi global yang menghubungkan milyaran jaringan komputer secara terbuka dengan menggunakan sistem standar global transmission control protocol/internet protocol suite (TOP/IP). Maxmanroe.Com.

Internet memiliki banyak fungsi dan peran dalam kehidupan, khususnya di era ini. Semua manusia tidak bisa lepas dari yang namanya internet, mulai anak-anak hingga orang tua, dari yang perekonomian rendah hingga tinggi, semua menggunakan internet. Semua bidang berada di dalamnya, dimulai dari komunikasi, berita/informasi, bisnis, hiburan, pengetahuan/pendidikan dan lainnya. 

Namun, dampaknya pula sangat banyak dan khusus meninjau dari segi dampak pada anak sangatlah menghawatirkan bahkan miris. Seperti yang telah di jelaskan sebelumnya. Dan khusus dalam hal ini, sangatlah tidak bisa untuk di biarkan begitu saja, mengingat ini terjadi pada anak-anak yang mereka merupakan generasi muda yang akan membangun peradaban selanjutnya, jika mulai dari kanak-kanak telah terjadi kerusakan maka tentulah sangat berpengaruh untuk masa depan mereka, kita, negara, bahkan dunia. 

Mengapa hal ini bisa terjadi dan bagaimana solusinya, sedang tidak di pungkiri peran negara sebagai kekuasaan tertinggi dalam kehidupan sangat di butuhkan. memang telah dibuat peraturan kebijakan pemerintah tentang penggunaan internet yang disusun dalam pasal 45 ayat 1 : tentang hukuman bagi setiap orang yang sengaja mendistribusikan, mentransmisikan, dan membuat dapat teraksesanya informasi berupa elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana di maksud dalam pasal 27 ayat (1) hukumannya ialah dipidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000 (Satu Miliar Rupiah). 

Namun, adakah penerapannya di kehidupan telah terpenuhi?, sedangkan jika dilihat fakta yang ada, anak-anak bangsa sendiri menjadi peran utama dalam pembuatan video-video porno yang banyak tersebar luas dan sangat mudah terakses oleh anak-anak lainnya dan menjadi tren di kalangan mereka. Sehingga makin banyak anak-anak baru yang mengikuti terus dan seterusnya hingga satu titik terakhir dunia ini menjadi kacau akibatnya.

Peran orang tua pula sangat dibutuhkan, karena seorang anak yang ke canduan medsos, tidak lari dari peran orang tua sebagai penyedia medianya. Orang tua bahkan dengan gampangnya memberikan media berupa gadget ataupun smart phone untuk anaknya hanya karena tidak mau anaknya rewel dan menggaggu. Sesungguhnya hal tersebutlah yang membuat anak menjadi rusak, tidak adanya didikan langsung dari orang tua melainkan medsos lah sebagai pengganti orang tua bagi anak-anaknya.

Dalam sistem komunis untuk tolak ukur perbuatan dalam kehidupan ialah "kemanfaatan", semakin bermanfaat yang dirasakan seseorang maka tidak memandang halal haram dan baik buruk perbuatan tersebut pasti akan mereka lakukan. 

Dalam sistem islam sangatlah jauh berbeda, dimana anak-anak usia dini, dijadikan bibit unggul untuk masa depan yang gemilang. Dimulai dari rumah masing-masing dengan orang tua sebagai madrasah pertama sebelum memasuki sekolah, dimana orang tua menanamkan akidah dan tauhid, sholat, dan menghafal Al-Qur'an. Hingga memasuki bangku sekolah, orang tua telah melepas diri dari pendidikan anaknya kemudian di ambil alih oleh negara untuk dididik menjadi seorang ahli, sesuai tuntutan Agama dan negara.

Dan bagi orang tua yang menelantarkan anaknya. Sungguh, sangat berat siksanya. Jika Allah sudah memberi hukuman, maka tidak ada hal yang dapat manusia lakukan. Rasulullah SAW mengingatkan, “Sesungguhnya pada hari kiamat ada manusia yang tidak akan diajak bicara, tidak disucikan dan tidak dilihat”. Kemudian Nabi ditanya “Siapakah orang-orang itu?” Nabi Muhammad SAW lalu menjawab “Anak yang berlepas diri dari orang tuanya dan orang tua ynag berlepas diri dari anaknya,” (HR Ahmad).

Didiklah anakmu, karena sesungguhnya engkau akan dimintai pertanggungjawaban mengenai pendidikan dan pengajaran yang telah engkau berikan kepadanya. Dan dia juga akan ditanya mengenai kebaikan dirimu kepadanya serta ketaatannya kepada dirimu.”(Tuhfah al Maudud hal. 123)

Tidak ada sistem sesempurna islam karena pembuatnya bukanlah mahluk dunia yang mempertimbangkan kemaslahatan diri pribadi, karena sistem islam tercipta dari zat yang mulia ialah Allah SWT. Wallahua'lambisawwab.
Previous Post Next Post