Peran Posyandu Dalam Menekan Angka Stunting

Oleh : Dra.Hj Suhartini

Mengutip dari Buletin Stunting yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI, stunting adalah suatu kondisi yang ditandai ketika panjang atau tinggi badan anak kurang jika dibandingkan dengan umur. Atau mudahnya, stunting adalah kondisi di mana anak mengalami gangguan pertumbuhan sehingga menyebabkan tubuhnya lebih pendek ketimbang teman-teman seusianya.

Pada tahun 2017, setidaknya ada 22,2 % atau sekitar 150,8 juta balita di dunia mengalami stunting. Lebih dari setengah balita stunting di dunia berasal dari Asia dan sepertiganya tinggal di Afrika.Tidak hanya itu, World Health Organization (WHO) juga mencatat kalau Indonesia masuk posisi negara ketiga dengan prevalensi stunting tertinggi di Asia Tenggara. Rata-rata kasus balita stunting di Indonesia tahun 2005-2017 sebanyak 36,4%.Tentunya data-data di atas semakin menegaskan kalau stunting adalah salah satu permasalahan gizi yang harus mendapat perhatian dari orang tua, masyarakat, dan negara.

Penyebab utama terjadinya stunting adalah kekurangan nutrisi yang sudah terjadi sejak anak masih dalam kandungan. Bayi harus menerima asupan gizi yang baik, yaitu minum ASI eksklusif selama 6 bulan. Lingkungan yang tidak bersih, bias beresiko terjadi infeksi pencernaanseperti diare, cacingan, atau akibat lainnya. Dengan kata lain, sanitasi yang buruk bisa menjadi penyebab tidak langsung stunting.

Apa Saja Gejala Stunting?
Khususnya orang tua harus memahami sejak awal gejala stunting. Gejala  yang paling utama adalah anak memiliki tubuh pendek di bawah rata-rata. Tinggi atau pendeknya tubuh anak sebenarnya bisa dengan mudah diketahui, jika orang tua memantau tumbuh kembang si kecil sejak ia lahir. Beberapa gejala dan tanda lain yang terjadi kalau anak mengalami gangguan pertumbuhan antara lain:

Berat badan anak tidak naik, bahkan cenderung menurun.
Perkembangan tubuh anak terhambat, seperti telat menarche (menstruasi pertama anak perempuan).
Anak mudah terserang berbagai penyakit infeksi.
Sementara untuk tahu apakah tinggi anak normal atau tidak, Anda harus secara rutin memeriksakannya ke pelayanan kesehatan terdekat. Baik itu membawa si kecil ke dokter, bidan, Posyandu, atau pun Puskesmas terdekat setiap bulan.

Bagaimana Peran Posyandu dalam Menekan Stunting?
Posyandu merupakan garda utama pelayanan kesehatan bayi dan balita di masyarakat. Sesuai dengan tujuan dibentuknya posyandu adalah untuk percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) melalui pemberdayaan masyarakat, maka sasaran kegiatan posyandu tidak hanya anak balita saja, tetapi juga mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, dan ibu nifas. Kegiatan yang dilakukan di posyandu terfokus pada pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB), imunisasi, gizi dan pencegahan serta penanggulangan diare.

Peran posyandu dalam penanggulangan stunting di Indonesia sangatlah penting, khususnya upaya pencegahan stunting pada masa balita. Melalui pemantauan pertumbuhan dan perkembangan bayi dan balita yang dilakukan satu bulan sekali melalui pengisian kurva KMS, balita yang mengalami permasalahan pertumbuhan dapat dideteksi sedini mungkin, sehingga tidak jatuh pada permasalah pertumbuhan kronis atau stunting.

Balita yang dideteksi mengalami gangguan pertumbuhan tentunya segera ditindaklanjuti melalui rujukan ke fasilitas kesehatan Puskesmas/rumah sakit, atau segera mendapatkan Konseling, Informasi dan Edukasi (KIE) terkait  gangguan pertumbuhan yang dialaminya oleh petugas atau kader posyandu, dan diberikan Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Jadi keberadaan Posyandu (Pos Pelayanan Terapadu) bisa menjadi wasilah atau perantara untuk menekan angka stunting, dengan cara melaporkan keadaan riil di lapangan akan keberadaan penderita stunting.

Siapakah Pihak yang Paling Bertanggung Jawab untuk Mengatasi  Stunting?
Kalau kita berkaca kepada sitem Islam, yakni sistem Khilafah, kita akan mendapati bahwa masalah pemenuhan kebutuhan asasi masyarakat, seperti Pendidikan, kesehatan, dan keamanan, demikian juga dengan  kebutuhan asasi individu rakyat, seperti sandang, pangan, papan, itu diatur dengan seperangkat aturan atau kebijakan (mekanisme) yang jelas sesuai dengan syariat Islam.

Kita yakin dan memahami bahwa Islam  mengatur seluruh aspek kehidupan manusia termasuk dalam bidang kesehatan, salah satunya yaitu ilmu gizi. Islam mengatur umatnya untuk mengonsumsi makanan yang halal lagi baik dan tidak berlebih-lebihan. Hal ini tercantum dalam beberapa ayat al-quran yang menerangkan tentang aturan makan dan minum: “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi,” (QS. Al-Baqarah: 168); “Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31).

Ayat tersebut menjelaskan bahwa manusia diwajibkan untuk mengonsumsi makanan yang halal serta dalam jumlah yang seimbang. Hal ini sesuai dengan teori yang dikaji dalam ilmu gizi, yang disebut dengan prinsip gizi seimbang. Gizi seimbang adalah susunan makanan sehari–hari yang mengandung zat-zat gizi dalam jenis dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan tubuh, dengan memperhatikan prinsip keanekaragaman atau variasi makanan, aktivitas fisik, kebersihan, dan berat badan ideal.

Salah satu pilar utama dalam pedoman gizi seimbang adalah mengonsumsi makanan beragam yang terdiri dari sumber karbohidrat (dapat berasal dari serealia dan umbi-umbian), sumber vitamin dan mineral (dapat berasal dari sayur-sayuran dan buah-buahan) dan sumber protein (berasal dari lauk hewani dan nabati) serta membatasi asupan gula, garam dan minyak.

Kerusakan yang terjadi termasuk persoalan gizi buruk adalah akibat dari perbuatan manusia sendiri yang berhukum kepada  selain hukum Allah swt. Karena itu, kita harus kembali kepada hukum yang telah ditetapkan Allah swt dengan diterapkannya sistem  Islam secara kaffah (QS Albaqarah:208). Dialah  maha pencipta dan pengatur  paling mengetahui  yang terbaik bagi hamba-hamba-Nya. Allah swt.berfirman:

Jikalau Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (TQS.Al-A’raaf:96)

Dan Barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, Maka Sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam Keadaan buta. (TQS.Thaa’ha:124)

Terpenuhinya gizi seimbang untuk balita, ibu hamil, dan masyarakat pada umumnya ini adalah tanggung jawab negara sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam me’-ri’ayah (mengurus)  rakyatnya. Satu saja orang mengalami kelaparan harus segera diatasi. Seperti tindakan Khalifah Umar bin Khatab yang bersegera memenuhi kebutuhan pangan keluarga miskin dengan stok pangan Baitul mal secara memadai. Hal ini menunjukkan bahwa kesehatan masyarakaat mutlak tanggung jawab negara dalam pemenuhannya.

Pemimpin berkewajiban untuk mengurusi rakyatnya dalam hal pemenuhan kebutuhan hidup, seperti pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, dan lain sebagainya. Pemimpin tidak akan membiarkan rakyatnya hidup dalam kemiskinan yang berdampak terjadinya gizi buruk. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“Seorang pemimpin adalah pemelihara dan dia bertanggung jawab terhadap peliharaannya.”(HR. Imam Bukhari dan Muslim).

Dengan adanya  pelayanan kesehatan yang difasilitasi oleh negara, tersedianya lapangan pekerjaan, dan didukung oleh kebijakan-kebijakan lainnya dalam sistem Islam akan menghasilkan generasi penerus sesuai dengan yang  diharapkan untuk memajukan suatu bangsa.

Maka, dari itu marilah kita bersama-sama dalam memperjuangkan syariah Islam sebagai kewajiban dari Allah swt.dan demi kemaslahatan umat bersama. Wallahu a’lam bi ash shawwab.
Previous Post Next Post