Pemilu Berakhir Rakyat Tersingkir

Penulis : Rahmi Rahmawati, S.TP.
Ibu rumah tanggga, aktivis dakwah
Tinggal di Rancaekek Kab. Bandung

Rekonsiliasi dinilai oleh beberapa pengamat politik sebagai upaya untuk merajut kembali persaudaraan dan kebersamaan setelah ketegangan pemilu. Sehingga rekonsiliasi dinilai bukan untuk bagi-bagi jatah kekuasaan. Rekonsiliasi menurut mereka pun tidak bisa diterjemahkan sebagai negosiasi (beritasatu.com. 29 Juni 2019).

Menurut pengamat politik seharusnya aktivitas-aktivitas politik yang dilakukan oleh seorang politisi, partai politik atau pejabat sekalipun adalah untuk kepentingan bangsa, bukan untuk kepentingan pribadi atau partai politik untuk mendapat kekuasaan. Memang benar.

Di tengah suasana pasca pilpres, ada yang merasa perlu menambah anggota koalisi. Sebaliknya ada pula yang merasa jika penambahan anggota tersebut bisa menjadi masalah baru koalisi. 

Parpol pun semangat berebut sejumlah kursi menteri. Mereka saling klaim siapa yang paling berhak mendapatkan jatah kursi menteri ini dan kursi menteri itu. Mereka pun saling klaim siapa yang paling berjasa atas kemenangan Jokowi. 

Namun bisakah dari pemilihan pemimpin negara secara demokratis ini membuat apa yang dilakukan oleh politisi beserta partai politik dalam menajalankan pemerintahan semata-mata untuk kepentingan rakyat?

Wacana rekonsiliasi dan fenomena opisisi menjadi koalisi, bukankah itu kenyataan pahit dari praktik demokrasi? Benarlah jika dibilang bahwa dalam politik (praktis) tidak ada kawan dan lawan yang abadi. Yang hanya adalah kepentingan abadi. Politik (praktis) pun dimaklumi sebagai “yah begitulah politik..” Bagaimana nasib rakyat jika sudah begini? Apakah rakyat hanya dibutuhkan ketika pemilu untuk kepentingan perolehan suara saja? Adakah yang benar-benar peduli terhadap nasib rakyat dengan sesungguh-sungguhnya?

Jika kita lihat fenomena pasca pilpres di lapangan, semakin menyedihkan. Kajian ulama banyak yang dipersekusi dengan tuduhan menyebarkan pemahaman Islam radikal, ulama banyak yang dikriminalisasi dengan tudingan makar, tantangan berat dengan jatuh temponya pembayaran utang LN Pemerintah yang begitu besar, kebangkrutan perusahaan-perusahaan yang menyebabkan dirumahkannya para pekerja secara massif dan kasus korupsi yang bahkan diduga menimpa para menteri di lingkaran kekuasaan Jokowi. 

Sistem demokrasi adalah sistem politik transaksional. Dalam sistem demokrasi, kekuasaan menjadi ajang bancakan. Dari sini, pengurusan ummat kian terbengkalai. Kemudian bisa dipastikan kebijakan yang dikeluarkan adalah untuk kepentingan partai, kelompok dan kapitalis sponsor.

Apa yang rakyat inginkan? Yang rakyat inginkan adalah bagaimana kebutuhan hidup mereka terpenuhi dengan baik. Maka sudah seharusnya kekuasaan tidak dijadikan sebagai alat meraih keuntungan pribadi, kelompok dan kapitalis sponsor. Apalagi rakyat hanya bisa menonton bagaimana penghitungan suara rakyat bisa dicurangi dan bagaimana kue-kue kekuasaan itu dibagi-bagi. Sungguh sedih.

Rakyat juga hanya ingin berjalannya pemerintahan yang adil dan penuh berkah. Kesejahteraan rakyat mungkin bisa diraih lewat jalan penerapan sistem demokrasi. Bisa saja. Walaupun kesejahteraan juga merupakan hal yang cukup sulit dirasakan oleh rakyat secara merata. Hal ini seperti yang terjadi di negara-negara maju yang menerapkan sistem demokrasi. Mereka harus membayar ini itu yang bahkan termasuk kebutuhan pokok yang sudah seharusnya dipenuhi oleh negara. Namun pemerintahan yang adil dan berkah hanya bisa dicapai jika rakyat beserta Pemerintah mau menjalankan sistem pemerintahan yang ditujukan untuk penegakkan syariat Islam secara menyeluruh. 

Sudah saatnya rakyat semakin sadar bahwa sistem demokrasi memang bukan untuk rakyat. Sistem demokrasi hanya berhasil menyenangkan elit dan partai politik yang berkuasa dan para kapitalis yang sudah mendukungnya. Rakyat hanya perlu sistem pemerintahan Islam yang juga dijalankan oleh manusia biasa (dengan syarat-syarat tertentu) untuk keadilan seluruh manusia. Tidak akan ada bagi-bagi kue kekuasaan karena tidak ada politik transaksional. 

Kekuasaan dalam Islam adalah untuk menerapkan hukum-hukum Allaah. Sistem pemerintahan Islam menjadikan kekuasaan berada di tangan ummat namun kedaulatan (membuat hukum) ada di tangan Allaah. Politisi yang berada dalam lingkaran kekuasaan atau pun di luar kekuasaan memiliki kewajiban yang sama, yakni mereka bekerja untuk menerapkan hukum-hukum Allaah dan hanya mengeluarkan kebijakan yang diatur oleh hukum-hukum Allaah. Rekonsiliasi semu dan fenomena opisisi menjadi koalisi insyaa Allaah tidak akan terjadi.
Wallahu a’lam bishshawwab.
Previous Post Next Post