Kapitalis Penyerap Darah Rakyat

Oleh : Sumiati  
(Praktisi Pendidikan dan Member AMK )

Ibarat di sambar petir rupanya, ketika kabar terbaru didengar oleh seluruh rakyat negeri ini. Ketika ada wacana bea cukai untuk plastik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengusulkan rencanaan pengenaan cukai plastik kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Ia pun optimis penerapan cukai kantong plastik bisa dilakukan tahun ini.

"Kita lihat aja tadi yang disampaikan oleh dewan Komisi XI akan melalukan pendalaman. Tapi, Insya Allah tahun ini, kita optimis," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, payung hukum penerapan cukai plastik ini akan dirilis dalam bentuk Peraturan Pemerintah, sedangkan tata cara pemungutannya dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Kalau nanti komisi 11 menyetujui produknya adalah PP dan tentunya operasionalnya PMK. PP-nya mengenai itu barang kena cukai baru dalam bentuk plastik. Kalau PMK nya ini masalah teknis," jelas Heru.

Dalam PMK nanti akan dijelaskan rincian mengenai tarif untuk masing-masing objek. Misalnya, jika plastik tersebut ramah lingkungan maka bisa tidak dikenakan cukai. Sedangkan plastik yang tidak ramah lingkungan dikenakan 100%. Ini akan dibahas dalam rapat selanjutnya bersama anggota dewan.

"Pemerintah sampai dengan tadi telah mengusulkan barang kena cukai baru dalam bentuk kantong plastik. Tetapi tadi komisi XI menyampaikan untuk memperluas dengan seluruh plastik sebagai barang kena cukai baru."

Sebagai informasi, Pemerintah mengusulkan tarif cukai plastik sebesar Rp30.000 per kilogram dan Rp200 per lembar. Setelah dikenakan cukai maka nantinya harga jual kantong plastik menjadi Rp 500.

Sungguh ironis negeri ini, negeri kaya raya, yang sumber daya alam melimpah ruah malah kembali melakukan pemalakan terhadap rakyat, rakyat di jadikan sebagai objek pemalakan terstruktur dan sistematis, hingga hak rakyat kecilpun tak luput dari kebijakan dzalim.

Kebijakan ini tentu kembali menambah sesak nafas rakyat menengah ke bawah. Naiknya harga plastik bagi pedagang kecil tidak menutup kemungkinan mereka berkurangnya pemasukan ke kantong mereka, bahkan bisa lebih parah lagi jika akhirnya gulung tikar.

Betapa bobrok paradigma kepemimpinan dalam sistem kapitalistik yang telah gagal mengurus sumber daya alam dan tidak menjadikan kepentingan rakyat sebagai tujuan, tetapi malah sebagai ajang mencari keuntungan di tengah-tengah penderitaan rakyat.

Sungguh berbeda dengan Islam.

Islam mengelola sumber daya alam sendiri untuk kepentingan masyarakat banyak. Tentu saja para pedagang kecil tidak akan di bebani dengan biaya atau modal tinggi, karena bahan-bahan atau prasarana terkait jual beli akan mudah di dapat dan murah harganya. Begitupun aman dari zat berbahaya. Kemudian di dalam Islam pun tidak ada pajak sebagaimana dalam sistem kapitalis. Dalam sistem Islam, sumber daya alamlah untuk memenuhi kebutuhan hajat masyarakat, jika baitul mal kosong sekalipun, tidak akan menyasar masyarakat menengah ke bawah, melainkan memungut pajak dari para aghnia.

Wallahu a'lam bishawab.
Previous Post Next Post