Jebakan Utang di Balik Proyek Mutu Pendidikan Islam

Oleh : Nurhalidah Muhtar

Kata “hutang” bukan hal yang asing lagi untuk didengar. Ketika keadaan ekonomi mencekik, jalan pintas yang dipilih kadang tiada lain tiada bukan adalah dengan mengutang. Bersyukur jika tidak dikenai bunga pinjaman, namun jika ada bunga pinjaman bukan malah meringankan beban malah sebaliknya menambah beban. Sebab pada dasarnya, hutang itu malam jadi beban, siang jadi aib.

Negara yang notabene memiliki kekayaan yang melimpah ruah menjadikan hutang sebagai solusi terhadap setiap masalahnya. Sungguh miris! Seperti yang dimuat di REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA pada 20 Juni 2019, hal ini disampaikan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, “kita mengusulkan sebuah proyek di Bank Dunia lewat dana PHLN, yang kita sebut sebagai reformasi kualitas pendidikan madrasah, ini disetujui Bank Dunia. Nilai pendanaannya mencapai Rp 3,7 triliun.

Untuk kesekian kalinya proses hutang yang dilakukan oleh negara berjalan mulus lebih tepatnya dimuluskan jalannya oleh pihak negara asing. Kondisi seperti ini bukan semata-mata bantuan tulus yang terlahir dari rasa empati, namun pihak asing memanfaatkan untuk membuat lorong agar leluasa masuk mencengkram sendi-sendi pondasi negara. Penjajahan yang dilakukan oleh asing sekarang bukan lagi secara fisik, melainkan lewat pemikiran dan materi yaitu dengan memberikan peluang untuk mengutang dengan bunga yang sangat tinggi. Hutang adalah jembatan mereka untuk masuk ke dunia pendidikan sehingga mematikan taraf pemikiran islam dan memupuk pemikiran liberal di ranah pendidikan.

Kemajun di bidang pendidikan merupakan hal yang sangat penting, sebab menjadi tonggak peradaban manusia. Untuk meraih kemajuan tersebut maka diperlukan intensifitas negara dalam mengurusi perihal pendidikan baik dari segi sumber daya manusia (tenaga pengajar), sarana dan prasarana serta yang lebih penting yaitu kurikulum yang diterapkan. Fenomena yang terjadi sekarang masih ada sekolah-sekolah yang fasilitasnya tidak layak dipakai serta jarak tempuh yang sulit dilalui. Disisi lain tenaga pengajar pun tidak diayomi.

Dengan adanya proyek pendidikan yang didanai oleh asing bukan menjadi tangga untuk menaikkan kemajuan di bidang pendidikan, malah sebaliknya negara memberikan peluang kepada asing untuk ngerecokin dunia pendidikan. Lebih-lebih terhadap pendidikan islam akan semakin di diskriminasi. Beginilah potret dunia  pendidikan ketika islam dipisahkan dari kehidupan.

Islam adalah agama pengatur segala aspek kehidupan, termasuk dunia pendidikan. Adapun gambaran umum pendidikan dalam islam yaitu :  kurikulum pendidikan islam berdasarkan akidah islam. tujuan pendidikan adalah untuk membentuk pemikiran dan kepribadian islam serta membekali masyarakat dengan ilmu pengetahuan serta sains yang berkaitan dengan masalah kehidupan. Tsaqafah islam wajib diajarkan pada semua tingkatan pendidikan, tsaqafah islam tidak sebatas hanya pada ilmu akhlak dan ibadah namun menyangkut ekonomi, social-budaya, pemerintahan, politik dan lain-lain. Ilmu pengetahuan (sains) diajarkan sesuai dengan keperluan, kemampuan, dan kemauan siswa. Tidak dilarang untuk membangun sekolah swasta dengan syarat sekolah-sekolah tersebut sesuai dengan kurikulum, tujuan pendidikan yang diterapkan oleh negara serta sekolah bukan sekolah asing. Negara menyediakan sarana dan prasarana pendidikan untuk rakyat seperti gedung sekolah, perpustakaan, laboratorium. Biaya pendidikan menjadi tanggung jawab penuh negara tanpa melihat strata social masyarakat.

Untuk mencapai kemajuan di bidang pendidikan maka dibutuhkan pengelolaan yang baik dan benar. Sebaik-baik agama yang pengayom pendidikan dengan baik dan benar adalah islam. Maka dari itu menerapkan kembali islam dalam segala aspek kehidupan adalah suatu kewajiban, agar tercipta kemajuan yang gemilang di kehidupan dunia dan menjadi ladang amal untuk bekal akhirat. Wallahu a’lam bi ash-shawab.
Previous Post Next Post