Islam Lindungi Perempuan Dari Kejahatan Trafficking

Penulis : Nuning Kamal 
(ibu rumah tangga dan aktivis dakwah)

Maraknya kasus perdagangan manusia (trafficking) khususnya yang menimpa perempuan warga negara Indonesia yang diduga menjadi korban perdagangan orang yang melibatkan sindikat China dan Indonesia. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi membenarkan ada perempuan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di China. Setelah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bertemu Presiden Joko Widodo, Kamis (18/7/2019) kemarin serta melaporkan dugaan perdagangan manusia, Retno langsung menghubungi Duta Besar China yang ada di Jakarta untuk mengonfirmasi informasi itu. Ternyata benar, ada sebanyak 15 perempuan asal Indonesia yang diduga menjadi korban perdagangan manusia. "Jadi, sekarang yang ada di KBRI Beijing ada 15 orang. Kami berdiskusi panjang mengenai kasus yang menimpa sejumlah wanita Indonesia yang sedang menunggu dipulangkan ke Indonesia. Prosesnya cukup lama," ujar Retno saat dijumpai wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat. (kompas.com/19/7/2019). 


Apa yang terjadi pada kasus semacam ini semuanya diawali dari motif ekonomi. Berharap mendapatkan uang banyak justru para perempuan  Indonesia terjebak dalam perdagangan manusia. Lemahnya negara dalam mensejahterakan rakyat memang sering menjadi penyebab maraknya kasus ini dan kasus-kasus lain khususnya dalam tindakan kriminalitas. Negara tak mampu menjamin kesejahteraan rakyat sebab negara menganut sistem sekuler-kapitalis yang juga terjadi pada mayoritas negeri. 


Dalam sistem sekuler, negara harus membuka persaingan bebas dengan asing dalam pengelolaan sumber daya alam. Keluasan peluang yang diberikan membuat negara semakin tak berdaya dalam penguasaan sumber daya alam yang ada di Indonesia. Akibatnya sumber daya alam (SDA) yang seharusnya dimiliki dan dikelola untuk rakyat justru dimiliki oleh segelintir orang elit. Sedangkan rakyat harus membayar mahal untuk mendapatkan segala kebutuhan hidup. Lemahnya penerapan hukum juga menjadi penyebab maraknya kasus kriminal termasuk perdagangan manusia. Tajam ke bawah namun tumpul ke atas kerap menjadi penghalang atas tertegaknya hukum di Indonesia. Pandangan sekuler yang selalu memisahkan aturan agama dalam ranah kehidupan nyatanya tak mampu menyelesaikan permasalahan hidup manusia.


Islam memandang bahwa segala perbuatan muslim harus terikat dengan syariat Islam. Begitupun dengan negara. Sumber daya alam harus dimiliki dan dikelola untuk rakyat. Islam juga memandang bahwa perempuan tidak diwajibkan untuk mencari nafkah. 


Negara Islam juga harus menjamin warga negaranya untuk memenuhi kebutuhan dasar yaitu pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Islam juga memandang bahwa perempuan merupakan salah satu tonggak peradaban. Bahkan seorang ibu memiliki derajat yang lebih tinggi daripada seorang ayah dalam rangka mendapatkan penghormatan dari sang anak. Sebab, berasal dari rahim perempuanlah para pemimpin bangsa lahir.


Ibulah sang pendidik pertama dan utama. Bahkan pada masa Khalifah Umar Bin Khatab, setiap ibu mendapatkan jaminan kesejahteraan terutama bagi para ibu yang sedang menyusui. Sistem Islam sangat melindungi kaum perempuan. Ibu bisa fokus sebagai madrasatul ula, sekolah pertama dan utama bagi anak-anaknya. Tak ada kekhawatiran pengrusakan akal dari lingkungan maupun kemajuan teknologi informasi. 

Islam juga telah menyiapkan pendidikan bagi calon ayah dan ibu. Hingga mereka paham akan kewajiban dan haknya dalam berumah tangga. Takkan ada ayah gagal ataupun ibu gagal dalam mendidik anak dan menjalankan peran sebagai orang tua. Generasi visoner yang bersyakhsyiyah Islamiyah akan terlahir dari sistem Islam. 

Dengan sistem Islam, akan lahir ketahanan keluarga. Keluarga yang akan melahirkan generasi cemerlang penerus estafet peradaban Islam. Yang memiliki misi menyebarluaskan Islam ke seluruh penjuru dunia.
Previous Post Next Post