Eksploitasi Perempuan Melalui Pernikahan Titipan

Oleh : Nuning kamal

Dari berbagai laporan, SBMI menemukan para perempuan ini dipesan dengan harga 400 juta Rupiah. Dari angka itu, 20 juta diberikan kepada keluarga pengantin perempuan sementara sisanya kepada para perekrut lapangan.

Di China, para korban kerap dianiaya suami dan dipaksa berhubungan seksual, bahkan ketika sedang sakit. Para korban juga dilarang berhubungan dengan keluarga di Indonesia. SBMI menduga, pernikahan ini sebetulnya merupakan praktik perdagangan manusia. (Voaindonesia.com)

Perdagangan manusia semakin marak terjadi dimana-mana, terutama di negara Indonesia dengan modus yang bermacam-macam. Faktor utamanya utamanya adalah kemiskinan, lapangan kerja yang sempit dan banyaknya pengangguran. Akibatnya masyarakat kehilangan arah dan kesempatan untuk mencukupi beban biaya yang semakin mahal sehingga cara haram menjadi halal selama bisa memenuhi kebutuhan. Beban ekonomi ini tidak jauh-jauh dari sebab sistemik ekonomi kapitalisme yang menjerat mereka dalam kubangan kemiskinan. Dalam hal ini pemerintah justru mendukung legalitas buruh perempuan dan pernikahan titipan perempuan indonesia keluar negeri dengan jumlah yang tidak sedikit.

Paradigma yang salah terkait ekonomi perempuan menjerat mereka dalam perdagangan manusia. Mereka  mengalami penderitaan fisik, psikis bahkan mengalami trauma  trauma panjang. Untuk pemulihan dan rehabilitasi butuh waktu yang lama. Itupun bukan solusi solutif dalam mengatasi problema perempuan.

Persoalan perempuan pada aspek lain tidak akan habis dibahas. Sebab perempuan hanya obyek ekploitasi tidak jauh-jauh dari bawaan sistem rusak kapitalisme liberalisme sekuler. Sifat bawaan sistem ini mempola manusia untuk bersikap materalistik meski kehormatan perempuan diperdagangkan. Karena nilai tertinggi dari sistem ini adalah asas manfaat dan kebebasan. Bukannya pemerintah sigap dan serius menangani persoalan  perempuan bahkan setelah ada korban sekalipun penguasa terlihat lamban  dalam menanganinya.

Berapa puluh kali perempuan jadi korban seksual, korban kekerasan, menikahkan dengan perjanjian atau lebih viralnya disebut kawin kontrak dengan para cukong yang berduit dengan harapan  materi. Sedemikian sulitnyakah menafkahi keluarga dgn cara yang halal dinegeri berlimpah kekayaan ini?

Asas liberalisme menjadi sesuatu yang diagungkan dimana segala aktifitas manusia tidak memiliki batasan. Penjagaan atas kehormatan perempuan hanyalah angan-angan kosong nihil realitas.  Sekulerisme mengikis kehidupan kaum muslim untuk semakin jauh dari nilai-nilai dan prinsip islam.

Inilah wajah buruk sistem kapitalisme. Menyerahkan segala urusan pada sistem ini justru menumbuhsuburkan praktek eksploitasi perempuan. Sudah saatnya kaum perempuan kembali pada pangkuan islam, sistem shahih yang diturunkan Allah SWT. Sistem yang memuliakan dan menjaga perempuan dari kerakusan para kapitalis global. Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) hanya memutus pidana yang tidak masuk akal di negeri. Karena lemahnya sanksi jelas tak membuat pelaku jera dan masyarakat tidak mendapatkan edukasi yang benar bahwa sebuah kemaksiatan terutama prostitusi tak pantas di maafkan. 

Keluarga sejahtera dan bahagia tak bisa lepas dari peran negara dalam meriayahnya. Karenanya jika negara masih menerapkan kapitalisme sebagai landasan aturan kehidupan, maka selamanya tak akan pernah tercapai tujuan tersebut. Hanya Islam yang mampu menuntaskan problematika pelik keluarga karena Islam adalah akidah dan peraturan yang sempurna. Berasal dari sang Pencipta manusia yang pasti lebih paham kemaslahatan bagi makhluk ciptaannya.
Previous Post Next Post