Buruk Muka Cermin Dibelah

Penulis : Ega Sintia Meilani
Mahasiwi UMMA

Di media sosial, beredar foto siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) mengibarkan bendera bertuliskan tauhid di sekolah. Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, melakukan investigasi. (detik.com) 

Hingga saat ini, foto siswa membawabendera tauhid itu masih ramai dibicarakan. Dalam unggahannya, @Karolina_bee11 mengatakan khawatir jika sekolah negeri di bawah Kemenag terafiliasi khilafah. (tempo.co) 

Mungkin pribahasa yang cocok untuk hal ini adalah "buruk muka cermin dibelah" artinya menyalahkan orang lain atau hal lain meskipun sebenarnya dia sendiri banyak salah, bodoh, dan sebagainya. Terkadang kita butuh cermin untuk melihat keburukan kita sebelum berkomentar atau mengurusi urusan orang lain. 

Apakah salah ketika kita mencintai suatu hal? Apalagi ini menyangkut kalimat tauhid, kalimat dimana ketika kita mati karenanya maka akan dijanjikan syurga oleh Allah SWT. Lantas ia lupa dengan gelarnya sebagai Mentri Agama yang justru terbelit berbagai kasus, Salah satunya adalah jual beli jabatan, untuk apa mengurusi anak SMA yang hanya mengibarkan bendera tauhid. Seharusnya, ia sebagai Mentri Agama menjaga dan bangga akan bendera tauhid. Bukan malah mengkriminalisasi bendera tersebut. 

Sebagai Mentri agama seharusnya paham, mana yang harus dilindungi dan mana yang harus dihindari. Dan hal ini malah terbalik ketika siswa mengibarkan bendera tauhid diinvestigasi, justru kaum LGBT ia imbau agar dirangkul dan tidak dijauhi. Begitulah akibatnya orang-orang yang menantang Allah, maka Allah bukakan semua aibnya.

Tidak puaskah rezim dengan kekuatan umat islam ketika simbol-simbol Islam dihina bahkan dibakar, masih ingat di benak ini bagaimana umat bersatu untuk membelanya. Begitupun dengan peristiwa kali ini, setelah viral siswa MAN 1 Sukabumi yang mengibarkan bendera tauhid akan di investigasi. Semakin banyak juga rakyat indonesia yang ikut mengupload fotonya mengibarkan bendera tauhid, alih-alih takut dengan investigasi justru umat bangga dan menantang siapa saja yang ingin mengkriminalisasi bendera tauhid.

Lantas, bagaimana memuliakan kalimat tauhid? 

Harus kita pahami terlebih dahulu bahwa bendera Rasulullah ada 2 macam, yaitu Al-liwa dan Ar-rayah dan bertuliskan Laa illaha illallah Muhammad Rasulullah. Dalam hadits pun dinyatakan : "Rayah Rasulullah saw berwarna hitam dan Liwa-Nya berwarna putih. Tertulis di situ Laa illaha illallah Muhammad Rasulullah." (HR. Abu Syaikh al-Ashbahani dalam Akhlaq-Nabi saw) 

Kemudian, makna dari bendera tauhid itu sendiri bukan semata-mata hanya sebagai simbol saja, akan tetapi sebagai lambang Aqidah Islam dan simbol kepemimpinan Islam. Dan kalimat yang tertulis di dalamnya sebagai penyelamat manusia di dunia dan akhirat. 

Jika kita melihat dari sejarahnya, bendera tauhid sering digunakan oleh para Khalifah bahkan dicontohkan langsung oleh Rasulullah saw misalnya pada saat perang mu'tah sebagai pembangkit semangat dan keberanian para pasukan Islam pada saat itu. 

Lalu apa yang harus ditakuti dari bendera tauhid? Bendera bertuliskan kalimat syahadat, yang jelas-jelas ketika manusia mengucapkan kalimat tersebut ketika sakaratul maut maka akan Allah jamin syurga baginya. Maka aneh rasanya ketika masih ada orang yang menghina kalimat tersebut, padahal kalimat tauhid yang akan menyelamatkan mereka dari siksa api neraka. 

Dan asingnya bendera ini merupakan dampak dari runtuhnya kekhilafahan Turki Utsmaniyah oleh Mustafa Kemal Atatürk laknatullah, sehingga banyak simbol-simbol islam yang hilang bahkan terlihat asing bagi mereka dan akhirnya  menghubungkan dengan aksi terorisme dan radikalisme. 

Maka, seharusnya kita sebagai umat Islam selalu menjunjung tinggi dan berjuang bersama untuk mengembalikan kemuliaan kedua bendera tauhid sebagai identitas Islam dan bendera pemersatu umat Islam. 

"Siapa saja yang keluar dari ketaatan dan memecah-belah jamaah (umat islam), lalu mati, maka dia mati dalam keadaan mati jahiliah. Siapa yang terbunuh di bawah panji buta, dia marah untuk kelompok dan berperang untuk kelompok, dia bukan bagian dari umatku. Siapa saja yang keluar dari umatku untuk memerangi umatku, memerangi orang baik dan jahatnya, serta tidak takut akibat perbuatannya atas orang Mukminnya dan tidak memenuhi perjanjiannya, maka dia bukanlah bagian dari golonganku. (HR. Muslim, Ahmad, Ibnu Majah dan an-Nasa'i) 

Wallaahu a'lam bi ashshawaab..
Previous Post Next Post