Sistem Zonasi, Apakah Solusi?



Oleh: Yuli Ummu Raihan
(Member Akademi Menulis Kreatif)

Tahun ajaran baru segera datang. Para orang tua dan peserta didik mulai sibuk mempersiapkannya, salah satunya memilih sekolah terbaik. Namun ada beberapa masalah yang membuat keinginan melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya sedikit mengalami hambatan. Salah satunya adanya sistem zonasi.

Kebijakan sistem zonasi  sudah diterapkan dua tahun terakhir. Awalnya kebijakan ini diharapkan mampu meratakan akses masyarakat terhadap pendidikan dan juga mampu  meningkatkan kualitas pendidikan negeri yang sedang mengalami karut marut. Tapi kenyataannya justru menyulitkan masyarakat dan menimbulkan kekecewaan.

Dilansir oleh purworejo24.com, 16/06/2019 bahwa puluhan orang tua calon siswa SMP Negeri 2 Purworejo rela mengantre dan bertekad tidak akan pulang demi menunggu pendaftaran yang akan dibuka pada Senin pagi (17/06/2019).  
Bahkan sebagian mereka bersiap untuk menginap di atas trotoar dengan membawa tikar, sarung, jaket tebal serta bekal makanan. Mereka bahkan sempat membuat daftar urut antrean sesuai kedatangan. 

Tahun ini pihak SMP N 2 membuka pendaftaran untuk 225 siswa, 45 diantaranya merupakan zona utama. Sehingga KK-nya saja yang diperhatikan tanpa memperhitungkan nem-nya. Asal penduduk 3 kelurahan setempat, maka pasti diterima. Akhirnya beberapa orang tua yang datang terlambat terpaksa kecewa lantaran tidak kebagian nomor antrean.

Masuk sekolah favorit saat ini tidak membutuhkan nilai tinggi. Asal berada pada wilayah zona utama maka dipastikan akan diterima. Hal ini akan menimbulkan polemik serta kecemburuan sosial.

Apakah sistem zaonasi ini solusi? Seperti yang kita ketahui bersama bahwa potret sistem pendidikan di negeri ini sangatlah buruk. Beragam masalah menyertainya dan hal ini dipengaruhi banyak faktor.

Sistem pendidikan kita  menghasilkan output yang  tidak berkualitas. Perilaku peserta didik dan pelaku pendidikan di negeri ini sangat buruk. Beragam kasus menyelimuti dunia pendidikan kita. Kenakalan remaja, pergaulan bebas, tawuran pelajar, bullying, geng motor, aborsi, pencabulan, narkoba, miras,  pornografi dan porno aksi serta maksiat lainnya yang tidak bisa disebut satu per satu.

Masalah lainnya yaitu kurangnya fasilitas pendidikan di sekolah-sekolah yang ada di Indonesia. Hal ini menyebabkan pemberlakuan sistem zonasi gagal. Sebab masyarakat tentu menginginkan agar mendapatkan fasilitas pendidikan yang terbaik. Sehingga mampu menunjang proses belajar mengajar. Namun faktanya tidak semua sekolah di negeri ini mempunyai fasilitas standar. Bahkan masih banyak minim fasilitas bahkan memprihatinkan. Gedung sekolah yang sudah tidak layak, sarana dan prasarana sekolah, kualitas guru, serta ketidakjelasan kurikulum yang ditetapkan. 

Kurikulum sekuler yang diterapkan di negeri ini  menjauhkan pendidikan dari nilai agama.  Dengan demikian ouputnya adalah para generasi yang sekuler. Mereka tidak mengenal standar halal haram. Kalaupun mereka tahu, tapi kemudian tidak menjadikan standar dalam bertingkah laku. Belum lagi budaya asing yang tak terbendung lagi arusnya. Gaya hidup hedonis dan kebebasan tanpa batas.

Pembiayaan pendidikan juga merupakan salah satu masalah. Karena tidak bisa dipungkiri saat ini pendidikan adalah sesuatu yang mahal di negeri ini. Pendidikan berkualitas  membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sehingga tidak heran masih banyak anak-anak yang putus sekolah. Tidak dapat mengenyam pendidikan tinggi. Akhirnya hal ini berdampak pada kualitas sumber daya manusianya.

Mahalnya biaya pendidikan tidak lain disebabkan oleh negara yang tidak bertanggung jawab penuh dalam hal ini. Semua dikembalikan lagi menjadi tanggung jawab masyarakat. Siapa yang ingin mendapat pendidikan berkualitas, maka ia sendiri yang harus mengupayakannya.

Sistem kapitalis dalam mengatur ekonomi berdampak juga pada sistem pendidikan. Negara seolah tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai pendidikan. Sumber daya alam yang melimpah diberikan kepada asing dan swasta. Sehingga rakyat tidak merasakan hasilnya. Lihatlah Freeport yang dikelola dan dinikmati asing. Tambang minyak dan batu bara kita pun demikian.  Seperti yang diungkap dalam sebuah film dokumenter "Sexy Killer" serta kekayaan alam lainnya yang justru diserahkan pengolaannya kepada asing. Rakyat hanya jadi pekerja kasar atau menjadi korban dari keserakahan para pemilik modal.

Ini berbeda dengan sistem pendidikan Islam. Dimana pendidikan merupakan tanggungjawab negara. Negara hadir untuk memberikqn pelayanan pendidikan yang layak, berkualitas, mudah bahkan gratis. Setiap warga negara dijamin hak pendidikannya. Tidak dibedakan antara muslim atau non muslim, ras, suku, jenis kelamin, strata sosial, apalagi zonasi.

Dengan adanya pengaturan, pengelolaan, dan perhatian negara yang serius dalam pendidikan, maka sistem zonasi ini tidak lagi dibutuhkan. Siapapun dan dimanapun ia berada maka akan mendapat layanan pendidikan layak, berkualitas dan gratis.

Ini adalah tugas kita semua. Untuk terus menyuarakan kebenaran Islam. Agar kita semua kembali menerapkan Islam secara kaffah, termasuk dalam hal pendidikan. Semua masalah di negeri ini muncul akibat kita tidak lagi memakai aturan Illahi. Justru malah meninggalkannya kemudian menggantinya dengan aturan kufur buatan manusia yang rusak dan merusak.

Ingatlah firman Allah Swt dalam surat Al A'raf ayat 96 yang berbunyi: "Dan sekiranya penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa, pasti akan kami limpahkan keberkahan dari langit dan bumi, akan tetapi mereka mengingkari/mendustakan ayat-ayat kami, maka kami siksa mereka sesuai dengan apa yang mereka kerjakan."

Sudah saatnya kita kembali kepada aturan Islam yang rahmatan lil alamin agar semua masalah di negeri ini dapat teratasi, salah satunya adalah permasalahan pendidikan yang membelit negeri.

Wallahu a'lam bi ash- showab.
Previous Post Next Post