Kontroversi Sistem Zonasi

Oleh : Hana Annisa Afriliani,S.S
(Anggota Komunitas Revowriter)

Belakangan hari ini, topik soal sistem zonasi kembali mengemuka seiring dengan momentum penyelenggaraan Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) di berbagai sekolah. Meski sudah memasuki tahun ke-3, kebijakan sistem zonasi masih menuai kontroversi.

Kebijakan sistem zonasi merupakan Permendikbud nomor 51 tahun 2018. Berdasarkan Permendikbud tersebut diatur PPDB melalui zonasi. Seleksi calon peserta didik baru dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam zonasi yang ditetapkan. Jarak tempat tinggal terdekat dimaksud adalah dihitung berdasarkan jarak tempuh dari Kantor Desa/Kelurahan menuju ke sekolah. (Tirto.id/19-06-2019)

Intinya, setiap sekolah milik pemerintah (negeri) wajib menetapkan radius jarak rumah siswa yang bisa sekolah di sekolah tersebut. Adapun kuota penerimaan siswa baru berdasarkan zonasi ini adalah sebesar 90% sedangkan sisanya lewat jalur prestasi dan perpindahan orangtua. 

Mendikbud, Muhadjir Effendy, menyatakan bahwa tujuan diterapkannya sistem zonasi adalah untuk menghilangkan dikotomi antara sekolah favorit dan nonfavorit. Menghilangkan eksklusivitas dan diskriminasi sekolah. Berupaya menjadikan semua sekolah sama baiknya dari Sabang sampai Merauke. Khususnya sekolah negeri.(jpnn.com/17-06-2019)

Tak hanya itu, pemberlakuan sistem zonasi juga dimaksudkan untuk efektifitas mobilitas siswa. Dengan jarak sekolah yang dekat dari tempat tinggal, diharapkan dapat mengurangi biaya transportasi. 

Meski begitu, kebijakan ini menuai kritikan pedas dari para orangtua. Mereka menuntut dihapuskannya sistem zonasi dalam PPDB. Sebagaimana yang dilakukan oleh para orangtua di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu, 19 Juni 2019. Mereka mendesak pemerintah menghapus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 sistem zonasi yang dinilai amburadul. (medcom.id/19-06-2019)

Sungguh miris memang. Permasalahan pendidikan di negeri ini seolah tak pernah selesai. Soal sistem zonasi ini sebetulnya tidak sepenuhnya salah, karena beberapa negara pun sudah menerapkan ini sejak lama, contohnya Inggris dan Finlandia. Dan berhasil menciptakan iklim pendidikan yang kondusif bagi rakyatnya.

Akan tetapi, tentu harus ada yang dibenahi seiring dengan diberlakukannya kebijakan zonasi ini, agar tak menuai polemik di tengah masyarakat. 

Salah satunya pemerataan jumlah sekolah di setiap daerah. Dalam beberapa kasus, ada tempat tinggal yang tidak ada sekolah negeri di dekatnya. Dia masuk ke dalam zonk area. Artinya tidak masuk ke dalam zona manapun. Ini jelas menyulitkan para siswa yang ingin bersekolah. Terlebih jika ia berasal dari keluarga yang tidak mampu, tentu sekolah swasta bukanlah alternatifnya.

Pemerintah seharusnya melakukan pemerataan infrastruktur berupa sekolah. Agar di setiap wilayah terdapat sekolah negeri. Tak hanya menjamin keberadaan fisik sekolahnya, pemerintah juga wajib menjamin kualitasnya, baik dari sisi sarana prasarananya, juga dari tenaga pengajarnya. Sehingga dengan itulah sesungguhnya akan terhapus dikotomi sekolah favorit dan nonfavorit. Karena semuanya berkualitas. 

Dalam pandangan Islam, pemerintah bertanggungjawab atas pendidikan generasi. Karena hal tersebut masuk dalam kebutuhan dasar rakyat. Rakyat berhak memperoleh pendidikan gratis dan berkualitas dari negara.  Betapa tidak, generasi unggulan akan terlahir dari sistem pendidikan yang berkualitas pula.

Adapun pendidikan berkualitas hanya akan terlahir dari sistem Islam. Mengapa? Sebab kurikulumnya berbasiskan pada akidah Islamiyah dan arah pendidikannya adalah mengokohkan kepribadian Islam. Jadi sungguh berbeda dengan sistem pendidikan dalam naungan sistem kapitalis sekular hari ini, yakni berbasis materi.

Siswa di didik dengan paradigma berprestasi untuk dapat karier bergengsi. Sementara pembentukan moral dan kepribadian siswa terabaikan. Bukankah sering kita saksikan, siswa berprestasi namun kering harga diri? Lulus ujian lewat cara curang. Rajin sekolah tapi akrab dengan perbuatan keji nan amoral.

Sungguh miris, sistem pendidikan di bawah naungan sistem kapitalis seolah akan terus menuai kontroversi, sebab sejatinya ia lahir dari kecacatan pola pikir. Saatnya kita berbenah diri demi terciptanya generasi unggulan di masa depan.
Previous Post Next Post