Geliat Industri Game, Racun Bagi Generasi?

Oleh : St. Nurwahyu 
(Anggota Forum Kajian Mahasiswa Islam Universitas Muslim Maros)

Di era milenial ini trend game online semakin meningkat. Bermain game tampaknya sudah menjadi hobby bagi banyak orang tanpa mengenal batasan usia, latar belakang, pendidikan dan profesi. Ketika dahulu game hanya dimainkan di perangkat konsol seperti PlayStation 4, Xbox one atau di PC, namun saat ini game dapat dinikmati di platform mobile. Maka tak heran jika bermain game dapat dinikmati oleh semua kalangan dan penikmatnya akan terus membludak seiring bertambahnya pengguna smartphone dan gadget. 

Decision Labdan Mobile Marketing Association (MMA) yang melakukan studi terkait gim di Indonesia menyebutkan, jumlah gamer mobile di tanah air mencapai 60 juta. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat menjadi 100 juta pada 2020 (tek.id 17/10/18). 

Dengan meningkatnya jumlah gamer mobile ini tentu merupakan peluang besar bagi para kapitalis. Disampaikan oleh Joddy Hernady selaku EVP Digital & Next Business Telkom, Industri game memiliki tingkat pendapatan yang paling tinggi dibandingkan dengan hiburan lainnya. Hal ini akan membuat perusahaan-perusahaan industri game berlomba-lomba mengembangkan potensi bisnis di sektor ini agar mampu bersaing di pasar global. Tak terkecuali Indonesia sebagai negara yang memiliki minat tinggi dalam hal persentase bermain game online.

Hasil penelitian dari lembaga riset industri game global, Newzoo, menyebutkan bahwa pasar game Indonesia memiliki sekitar 43,7 juta gamer dan berpotensi menghasilkan penghasilan hingga U$$880 juta (sekitar Rp 11,9 triliun) untuk industri pada 2017 lalu. Potensi inilah yang menempatkan Indonesia pada peringkat  ke-16 dalam daftar industri game terbesar di dunia. (id.technasia.com). 

Game Online Merusak Generasi
Ditengah meningkatnya jumlah penikmat game dan terus dilakukannya pengembangan bisnis di sektor games nyatanya memberikan dampak negatif lebih banyak pada masyarakat secara keseluruhan. Ragam jenis permainan game online, entah itu Mobile legend atau PUBG dan lainnya memiliki dampak yang sangat serius. Masih segar dalam ingatan saat 10 anak Banyumas mengalami gangguan mental akibat kecanduan game online, empat remaja Grogol yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa, Mhary wanita di Manado yang terkena stroke lantaran kecanduan game online. Dan yang terbaru, Seorang gadis asal Pontianak, berinisial YS (26) diamankan aparat kepolisian dari polda metro jaya karena membobol bank hingga Rp 1,85 miliar. Dana sebanyak itu, digunakannya untuk bermain game online, Mobile legend (Viva.co.id). Sungguh sangat nyata mereka teracuni oleh suguhan industri game.

Sebagian pihak menilai bahwa  game online hanya memberikan dampak buruk pada generasi muda saat ini. Telah diketahui bersama bahwa bermain game dapat menimbulkan kecanduan (adiksi), sampai akhirnya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menetapkan kecanduan game atau game disorder sebagai penyakit gangguan mental. Hal ini tentu akan sangat membahayakan generasi kedepan. Bayangkan jika setiap harinya generasi muda disuguhkan adegan game yang bergenre kekerasan, saling tembak, sampai terbiasa melihat adegan orang ditembak hingga darah berceceran, tentunya ini akan mengikis rasa kemanusiaan dan hilangnya rasa empati. Bahkan dapat menginspirasi untuk membuat tindakan kekerasan. 

Pandangan Islam 
Islam adalah agama yang sempurna dan komprehensif tentu memiliki seperangkat aturan atas segala macam persoalan dalam kehidupan manusia. Mengenai persoalan game online ini, tentu saja kita harus melihat bagaimana seharusnya generasi muda memanfaatkan waktu luang mereka. Saat ini generasi muda terlalu dilenakan dengan hal-hal yang sia-sia dengan bermain game online, bahkan tak sedikit mereka yang menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk game dengan berbagai mudharatnya. 

Bagaimana mungkin umat islam dapat bangkit jika generasi mudanya disibukkan dengan hal yang sia-sia ? berkaitan dengan hal ini Rasulullah SAW bersabda : “Setiap permainan laghwun yang dilakukan seorang muslim adalah  bathil, kecuali ketika dia melemparkan panah dengan busurnya, ketika ia melatih kudanya, dan bercanda dengan istrinya. Ketiga hal ini adalah al-haq”. (HR.Tirmidzi, beliau bekata,”hadits hasan shahih.”)

Maka generasi muda sebagai penerus perjuangan harus diselamatkan dari berbagai hal yang dapat menjauhkan identitas dirinya sebagai seorang Muslim. Ghirah islam harus selalu dihadirkan agar tak menjadi generasi tanpa tujuan yang mudah terombang-ambing dalam pusaran sistem kapitalisme demokrasi saat ini.

Selain itu peran negara dalam sistem islam (khilafah) akan menjauhkan generasi dari hal yang bersifat sia-sia apalagi sampai membahayakan, seperti adiksi games online.

Generasi muda dalam sistem Islam memiliki aqidah yang kuat dan keterikatan terhadap syariat Islam yang kokoh, sehingga menjadi generasi yang bertaqwa yang siap mengemban misi Islam, menyebarkan risalah ke seluruh penjuru dunia. 

Rasulullah SAW telah bersabda : “Sesungguhnya al-imam (Khalifah) itu (laksana) perisai, dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya. Jika seorang Imam (Khalifah) memerintahkan supaya takwa kepada Allah “Azza wa Jalla dan berlaku adil, maka dia (khalifah) mendapatkan pahala karenanya, dan jika dia memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad)”.

Allahu a’lam bishawab
Previous Post Next Post