DPRD Sarolangun Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018

N3,Sarolangun ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sarolangun menggelar rapat Paripurna tingkat I agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaaan APBD Kabupaten Sarolangun tahun Anggaran 2018. Di gedung DPRD Sarolangun,Rabu (19/6/2019).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun H Muhammad Syaihu beserta Wakil Ketua Amir Mahmud, serta anggota DPRD dan dihadiri Bupati Sarolangun H Cek Endra, Wakil Bupati H Hillalatil Badri, Unsur Forkompinda, para Kepala OPD, Unsur Tripika Kecamatan dan tamu undangan lainnya.

Disampaikan Bupati Sarolangun H.Cek Endra dalam paripurna tersebut, bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2018 direncanakan sebesar 1,17 triliun, dan sebesar 1,22 triliun terealisasi. Rencana belanja daerah pada tahun 2018 sebesar 1,05 triliun, dan sebesar 972 miliar terealisasi.

H.Cek Endra juga mengatakan Laporan keuangan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2018 mendapat predikat WTP dari BPK RI, atas hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berdasarkan audit yang dilaksanakan oleh BPK. Dimana keberhasilan meraih WTP ini merupakan ketiga kalinya secara beruntun. Temuan dan rekomendasi dari BPK tersebut telah dilakukan koreksi dan penyempurnaan, yang dituangkan dalam ranperda tahun anggaran 2018 yang memenuhi aspek normatif, kepatuhan dan kewajaran.

" Kedepan tentunya diharapkan nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sarolangun," harapnya.

Usai penyampaian pengantar Bupati Sarolangun H.Cek Endra, Rapat paripurna di skor oleh Ketua Sidang H Muhammad Syaihu, dan sidang akan kembali dilakukan dengan agenda selanjutnya. (SRF)
Previous Post Next Post