Terkendala Limpahan Hasil Pemeriksaan Inspektorat,Kasus Penyelewengan DD Tak Bisa Kerana Hukum

N3,Sarolangun ~ Investigation Crime Corruption Republik Indonesia (ICC-RI) Non Governmental Organization (NGO) meminta Bupati Sarolangun H.Cek Endra memerintahkan Dinas Inspektorat untuk segera memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) terkait dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa (DD) anggaran tahun 2015 sampai 2018.

Ketua Umum NGO,Darmawan mengatakan, jika sudah menyurati Bupati dan sudah mengadakan pertemuaan dengan Dinas Inspektorat,akan tetapi belum ada titik terang dengan permasalahan ini.

" Kita sudah sudah adakan pertemuan dengan Dinas Inspektorat dan sudah melayangkan surat ke Bupati. Tetapi dari hasil pertemuan belum ada titik terang,"ujarnya,Rabu (15/5/2019).

Karena menurutnya,dengan terkendalanya limpahan hasil pemeriksaan dari Dinas Inspektorat terkait penyelewengan Dana Desa (DD) di beberapa Desa dalam Kecamatan di wilayah Kabupaten Sarolangun mulai dari tahun 2015 - 2018 maka masalahnya tidak bisa dibawah ke rana hukum.

" Kita hanya meminta kepada Bupati Sarolangun H.Cek Endra,untuk segera memerintahkan Dinas Inspektorat  memberikan Laporan tersebut,sehingga permasalahan ini bisa dibawah ke rana hukum,"pungkas Darmawan. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post