Solusi Kongkrit Pluralisme

Oleh: Sumiyah  Ummu Hanifah
(Member AMK dan Pembelajar lslam Kaffah)


Saat ini adakah yang lebih bikin "geregetan dan penasaran" selain "Khilafah" ?
Faktanya dari ke hari "Khilafah" layaknya sebuah magnet yang selalu "menarik perhatian" publik untuk di perbincangkan.

Khilafah tak ubahnya seperti "Artis papan atas" yang namanya selalu menjadi buah bibir dari para kawula muda, maupun kawula tua (ma'af-pen), mulai dari tukang bubur sampai Para lnsinyur, mulai dari anak-anak hingga para emak, mulai dari pinggir jalan,  hingga ke gedung  Pemerintahan, semua "latah" menyebut-nyebut nama Khilafah.

Kehadirannya selalu  menuai SENSASI yang tak pernah BASI, selalu terkesan WAH,,,!  karena dia itu "AMANAH" yang di ukir lNDAH oleh Para PENDAKWAH.

Mendengar  nama "Khilafah" tentu masyarakat akan langsung teringat dengan satu Organisasi lslam  yang dulu pertama kali memperkenalkan ide Khilafah dengan cara dakwah ( amar ma'ruf nahi mungkar ), dan Organisasi yang telah di cabut badan hukumnya oleh Pemerintah, lewat  Menpolhukam Wiranto pada tanggal 8 Mei 2017 yang lalu itu tidak lain adalah Hizbut Tahrir lndonesia (HTI).

Khilafah bukan ide dari HTI, tapi merupakan ajaran islam dan masyarakat umum kini telah banyak yang mengetahui akan kebenaran sistem yang berasal dari Allah SWT  tersebut.

Dengan adanya pencabutan badan hukum HTI,  bukan berarti akan  "mematikan" ide Khilafah yang sudah terlanjur menyebar ke seluruh Penjuru Negeri, bahkan sebagian masyarakat saat ini mulai banyak yang memberikan apresiasi serta dukungannya. Berbagai Ormas lslam, baik secara lndividu maupun secara kelompok / jama'ah,  kini telah mengakui bahwa Khilafah adalah Ajaran lslam yang Mulia.

Pembubaran Organisasi tersebut menuai Pro dan Kontra, mereka yang menolak pembubaran HTI dan  menjadi Simpatisan  meyakini bahwa secara hukum aktifitas dakwah HTI selama ini tidak ada yang melanggar hukum, karena dakwah yang di lakukan adalah sesuai dengan contoh Rasulullah SAW, yakni dakwah tanpa kekerasan apalagi " pemaksaan".

Ide Khilafah yang di tawarkan oleh islam, sedikit-banyak mudah di terima masyarakat, karena sejatinya masyarakat dan Umat islam di Negeri ini telah begitu "rindu" dengan sistem yang benar, sistem yang tidak rusak dan tidak pula merusak, sistem yang sanggup mengatasi segala problematika kehidupan, masyarakat telah jenuh dengan kegagalan demi kegagalan dari sistem yang ada saat ini.

Sistem Demokrasi-Kapitalisme yang tengah "mencengkram" negeri ini terbukti MANDUL dan tidak bisa di andalkan lagi, anemo masyarakat tentang sistem ini dari waktu ke waktu semakin menurun.

Masyarakat terlihat "muak" menyaksikan  perangai buruk para Pengendali Negeri, yang notabene merupakan Para pengusung demokrasi, mereka  banyak yang tidak paham tentang apa itu Khilafah, namun belum apa-apa mereka sudah menentang dan menghalangi supaya ide Khilafah ini di jauhi oleh masyarakat dan Umat lslam di negeri ini, dengan taktik "monsterisasi" Khilafah, dan yang paling gencar akhir-akhir ini adalah di ciptakannya Isu  "PLURALISME AGAMA".

Yaitu suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan menurut Paham  pluralisme ini, kebenaran di setiap agama adalah "relatif", hal ini sangat bertentangan dengan lslam, karena di dalam ajaran islam telah di jelaskan secara gamblang, sebagaimana Firman Allah SWT ,

, "  Sesungguhnya agama di sisi Allah (yg di ridhai) adalah lslam.Tidaklah  berselisih Orang-orang yang telah di beri kitab, kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka.
Barang siapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh Allah sangat cepat perhitungan (hisab)-Nya.

(T.Q.S. Ali 'lmran (3) : 19).

Tumbuh suburnya paham Pluralisme dalam masyarakat lslam ini, sedikit demi sedikit akan menafikan dan menghancurkan Syari'ah lslam Kaffah, paham ini sangat BERBAHAYA, walaupun sekilas terlihat MEMBAHAGIAKAN para penganutnya, yang berdalih  KEBEBASAN dan KEBERSAMAAN, namun akhirnya akan menjadikan Keyakinan kepada agama yang di anutnya "MENGAMBANG" dan tidak serius.

Salah satu pendukung demokrasi yang menolak Ide Khilafah dan mengatakan bahwa kehadiran Khilafah di Negeri ini akan membuat NKRI bubar "mawut-mawut",karena  menurutnya  beberapa Provinsi di Indonesia, seperti Kalimantan, lrian Jaya, dan Bali  ini akan keluar dari Negeri ini, demikian pendapat dari Seorang habib yang di muat oleh media MUSLIM
MODERAT.NET.

Isi tulisan yang bermakna ketakutan dan kekhawatiran bila sistem Khilafah di terapkan, menurutnya akan membahayakan Pluralitas ( keberagaman ) yang ada di Negeri ini, hal ini sungguh sangat tidak beralasan, karena lslam adalah agama yang menjunjung tinggi PLURALITAS itu sendiri.

Alasannya sudah jelas, bahwa tidak sulit bagi lslam untuk "mengatur" fakta Pluralitas sebab berjenis-jenis manusia yang beragam suku, bahasa, budaya, agama dan bangsa, dikarenakan memang Allah SWT yang menciptakan Semua Keberagaman itu, Allah yang Maha Tahu dan Adil telah menurunkan ATURAN kepada Umat manusia tentang bagaimana cara mereka hidup dan bergaul.

Prof. Dr.Suteki S.H.M.H. beliau adalah Guru Besar UNDIP (Universitas Diponegoro), jurusan Metodologi Penelitian Hukum Filsafat, teori dan praktik, menanggapi tulisan Sang Habib tersebut dalam akun Facebooknya dan mengatakan bahwa, " Tidak ada satupun daerah di lndonesia, (maupun daerah-daerah yang lain), yang terbebas dari Pluralitas  ( keberagaman ), tapi sejarah telah "menceritakan" bagaimana kondisi masyarakatnya, bila di Suatu daerah yang jumlah penduduknya mayoritas beragama islam, maka daerah tersebut akan "aman" dan yang minoritas (non muslim) pasti terlindungi.

Tapi sebaliknya Bila kaum muslim tinggal di wilayah yang jumlah Penduduknya mayoritas Non muslim maka akan ada kemungkinan terjadi tragedi kemanusiaan seperti yang di alami Saudara-saudara muslim kita di Palestina, Suriah, Rohingya, Uighur, Mali dan daerah-daerah lain.

Menurut Prof. Suteki, ada pertanyaan buat Sang Habib, yaitu jika di lihat dalam Sejarah, Kekhalifahan siapa yang tidak melindungi dan menjaga kaum minoritas (non muslim) ?

Bukti-bukti dalam Sejarah yang tak terbantahkan telah menjelaskan bagaimana Pluralisme di zaman Kekhilafan telah mampu untuk di atasi dengan sangat baik.

Keteladanan perlindungan Pemeritah Kekhalifahan terhadap kaum minoritas di tunjukkan oleh Salah satu Khalifah yang juga menjadi Sahabat Rasulullah SAW, yaitu Sayyidina Umar bin Khattab yang saat itu menjabat sebagai Khalifah.

Ketika itu beliau di datangi oleh Seorang yahudi,  yang mengadukan perihal rumahnya yang terkena penggusuran oleh Gubernur Mesir, Amr bin Ash.

Karena Gubernur Amr bin Ash bermaksud untuk memperluas bangunan masjid, namun terhambat oleh salah satu rumah (milik yahudi tersebut) yang tidak berkenan pindah dari lokasi masjid yang akan di renovasi tersebut, walaupun mendapatkan ganti rugi yang pantas, akhirnya Sang Gubernur memutuskan akan menggusur rumah itu.

Dan Sang Yahudi yang merasa di dzalimi mengadukan peristiwa itu kepada  Khalifah Umar bin Khattab di Madinah.

Setelah mendengar penuturan Yahudi itu, Sang Khalifah segera mengambil sebuah tulang unta, kemudian menorehkan dua garis lurus pada tulang tersebut, satu garis vertikal, dan satunya lagi garis horizontal yang keduanya seperti menyilang, kemudian Sang Khalifah menyerahkan tulang bergaris itu kepada sang yahudi dan memintanya untuk menyerahkan tulang itu kepada Gubernur Amr bin Ash di Mesir, serta berpesan untuk mengatakan bahwa tulang bergaris itu pemberian Khalifah Umar bin Khattab.

Sang Yahudi selanjutnya kembali menemui Gubernur Amr bin Ash dan mengikuti apa kata Sang Khalifah, dan Sang Yahudi kemudian terheran-heran melihat Gubernur Amr bin Ash yang langsung pucat pasi dan menggigil ketakutan begitu menerima "pesan tersirat" dari Sang Khalifah tersebut.
Dan saat itu pula Sang Gubernur segera mengembalikan rumah sang yahudi yang hampir saja di gusur.

Sang Yahudi semakin tak mengerti, lalu menanyakan hal itu kepada Sang Gubernur, apa gerangan yang terjadi ?

Dengan Arif, Sang Gubernur Amr bin Ash menjelaskan hakikat tulang bergaris yang di terimanya itu, " lni adalah nasihat keras dari Sang Khalifah bagi dirinya bahwa la harus berlaku adil (lurus) seperti lurusnya garis vertikal pada tulang dan jika dirinya berlaku tidak "lurus" atau tidak adil, maka Sang Khalifah akan memenggal lehernya sebagaimana garis horizontal pada tulang tersebut. Sumber : https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=566581957185770&id=100015019123538

Demikianlah kisah-kisah Sejarah Pemerintahan islam dalam naungan Daulah Khilafah lslamiyah yang menunjukkan betapa ajaran islam sangat menganjurkan untuk berlaku adil  dan bijaksana,  walaupun terhadap pemeluk agama lain.

Hal tersebut senada dengan salah satu hadist dari Rasulullah SAW ,

, " Barang Siapa menyakiti kafir dzimmi' maka aku berperkara dengan dia, dan Siapa yang berperkara denganku, maka aku akan memperkarakan dia di hari Kiamat, "
( Hadist Shahih )

Karena kemampuan Pemerintahan Daulah Khilafah lslam dalam  menangani paham  Pluralisme,  membuat Mantan Perdana Menteri Kerajaan lnggris yang merupakan keturunan Yahudi, Benyamin Disraeli mengatakan bahwa , " Sejarah Umat Yahudi saat di bawah Pimpinan lslam kala itu di warnai "Keromantisan dan keharmonisan".

Semua itu karena pluralitas (keberagaman) dalam Khilafah sebagai realitas di kelola dengan tuntunan Syara' untuk melahirkan KEBAHAGIAAN tanpa DISKRIMINASI, tapi  sebaliknya, pengelolaan keberagaman dalam sistem SEKULAR-DEMOKRASI  mengandung BAHAYA, yaitu Penghalalan yang haram, dan mengharamkan yang halal.

Sekular sendiri berarti memisahkan agama dari kehidupan, hal ini merupakan "produk buatan Kaum Kuffar Barat yang saat ini masih mewarnai pola pikir umat islam dan  masyarakat umum di Negeri ini.

Kehidupan beragama dalam sistem demokrasi saat ini hanya di perbolehkan sebatas lbadah ritual semata, tapi tidak di perbolehkan untuk menerapkan aturan-aturan lslam yang menyangkut soal Kepemimpinan islam dan Pemerintahan (politik), padahal  islam di turunkan ke muka bumi adalah untuk Rahmatan lil'aalamiin, yang artinya menjadi rahmat / kebaikan bagi seluruh alam, yaitu semua manusia, baik itu muslim ataupun non muslim, binatang, tumbuhan dan lain-lainnya.

Al Qur'an sebagai pedoman hidup bagi  Umat manusia akan mengatur segala urusan / persoalan, mulai dari urusan individu, keluarga,  masyarakat hingga urusan kenegaraan (politik), termasuk mengatur bagaimana hubungan yang "benar" antara Umat muslim dan Non muslim.

Sistem Sekular-demokrasi terbukti menyuburkan praktik-praktik penghalalan yang di haramkan, sebagai contoh : tindakan LGBT yang dalam islam adalah suatu keharaman, bahkan harus mendapatkan sanksi agar menimbulkan efek jera dan tidak di tiru oleh yang lain, tapi lihatlah dalam demokrasi kaum yang "menyimpang" dari fitrah manusia itu justru di "lindungi".

Dan contoh Penghalalan yang di haramkan dalam sistem demokrasi salah satunya adalah tentang Poligami yang dalam lslam adalah sesuatu yang halal ( berdasarkan hukumnya adalah mubah / boleh ) asal pelaksanaannya sesuai aturan islam, namun dalam sistem demokrasi ini, poligami di anggap sesuatu yang membahayakan sehingga harus di tentang.

Tentunya bagi Umat islam yang telah paham akan ajaran agamanya, tidak mudah menghalalkan atau mengharamkan suatu perkara, tanpa ilmu dan penjelasan dari Al-Qur'an dan As-sunnah, karena takut kepada ancaman-Nya.

Dan tak boleh pula menolak suatu aturan / hukum yang telah di tetapkan oleh Allah SWT untuk di terapkan dalam tatanan Pemerintahan, yaitu sistem lslam yang bernama DAULAH KHILAFAH ISLAMIYAH.

Jadi, adanya isu PLURALISME AGAMA, tidak akan menjadikan ide KHILAFAH menjadi terhenti, bahkan semakin yakin bahwa Sistem KHILAFAH akan mampu menjadi  SOLUSI KONGKRIT untuk semua permasalahan dalam Kehidupan, baik bagi Umat Muslim maupun Non Muslim di Seluruh Dunia.


Wallahu a'lam bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post