Eksistensi Kaum Pelangi Semakin Nyata


Penulis : Ummi Ghaisan 
(Pembina Majlis Talim Dan Remaja)

Kaum Sodom milenial kini bukan lagi suatu penyakit disorientasi seksualitas melainkan sebuah komunitas yang mempunyai sebuah visi untuk memperbanyak jumlah mereka. Kini mereka jelas keberadaannya dan mereka berlipat ganda. 

 "Kaum Pelangi" yang menamakan dirinya saat ini, cukup mudah di akses melalui group percakapan whatsapp dan media sosial. Yang terbaru mereka mengkampanyekan keberadaannya melalui instagram IG @alpant**i 'Gay Muslim Comics'. Akun itu di duga berasal dari Malaysia, namun ramai diserbu netizen Indonesia. 
Akun tersebut sudah memiliki 3.708 ribu followers. Gambar profilnya adalah pria muda berkulit cokelat memakai kopiah. Deskripsi akun itu adalah 'Gay Muslim Comics'.Dilihat (Detikcom, Minggu (10/2). 

Akun tersebut mengunggah komik yang materinya kehidupan seorang pria muslim dengan orientasi seksual sejenis. Kaum Pelangi (LGBT) nampaknya mereka melegalkan eksistensi dirinya bahwa seorang muslim pun berhak atas hak asasi dalam masalah orientasi seksualnya tanpa ada stigma atau pun diskriminasi, karena itu keberadaan mereka ingin diakui oleh negara yang menjungjung tinggi sebuah moral dan agama seperti malaysia dan indonesia. 
Padahal Agama apapun jelas melarang disorientasi seksual yang dilakukan kaum pelangi tersebut, hal ini dikecam oleh anggota komisi 1 DPR dari fraksi PPP, Syaifullah Tamliha. Beliau mengatakan "Tidak ada tempat bagi LGBT di Indonesia, sebab negara kita bukan negara agama, tapi negara yang memiliki agama. Semua kitab yang dibaca Alqur'an bagi muslim, Injil bagi nasrani, dan Taurat bagi yahudi, dan lain lain melarang perkawinan sejenis", kata Tamliha kepada wartawan, (Detik.com minggu (10/2/19). 

Marak Buah Dari Sistem Kapitalis

Seharusnya menteri kominfo pun harus segera menutup akun tersebut, dan mewaspadai langkah berikutnya. Pembiaran aktivitas mereka di media sosial akan merusak akhlak bangsa ini ujar Tamliha. Menjamurnya virus penyakit sosial (homoseksual) LGBT akan tumbuh subur di sistem Liberal Kapitalisme ini. Sebab sistem kapitalisme yang berasaskan sekulerisme (memisahkan agama) dari kehidupan, sehingga menjauhkan manusia dari Sang Pencipta Allah SWT dari fitrahnya. Sistem inipun sangat mengagungkan kebebasan individunya (manusia) dari seluruh aspek seperti kebebasaan berekpresi, kebebasan berpendapat, kebebasan beragama dan kebebasan kepemilikan. 

Jadi sangat wajar sekali dalam sistem ini manusia bebas berbuat sesuai hawa nafsunya, bebas mengekpresikan sesuai keinginan seperti halnya kahalalanya terhadap hubungan sejenis sekalipun. 
Buah yang dihasilkan sistem inipun menjadikan penyakit dan kehancuran umat manusia, halnya dengan penyebaran PMS (penyakit menular seksualitas) seperti HIV Aids dan bisa jadi selain penyakit kelamin yang ditimbulkan, manusia pun akan punah dengan tidak adanya penerus keturunan (melestarikan keturunan).

Cara Islam Mengatasinya

Islam tentunya mengharamkan dan melarang tegas prilaku penyimpanan yang di lakukan kaum sodom (homoseksual) milenial ini, hal tersebut diabadikan oleh Allah dalam surat  Al'arof ayat (80-84).
Dalam hal ini butuh solusi secara mendasar, yaitu dengan penerapan  syariah Islam yang mengharuskan negara untuk senantiasa menanamkan akidah Islam dan membangun ketakwaan pada diri rakyat.  Negara juga berkewajiban menanamkan dan memahamkan nilai-nilai norma, moral, budaya, pemikiran dan sistem Islam kepada rakyat.
Penanaman keimanan dan ketaqwaan juga membuat masyarakat tidak didominasi oleh sikap hedonis, mengutamakan kepuasan hawa nafsu. Selain itu, negara juga tidak akan membiarkan penyebaran pornografi dan pornoaksi di tengah masyarakat bahkan mengawasi media digital yang akan memudahkan akses kejahatan seksual kaum sodom.  Pun masyarakat akan diajarkan bagaimana menyalurkan gharizah nau’ (naluri melangsungkan jenis) dengan benar. 

Dengan diterapkannya hukum (syariah) Islam akan meminimalisir prilaku penyimpangan homoseksual, bahkan dalam Hadist Rasulullah SAW bersabda "Siapa saja pelaku liwath (homoseksual) bunuhlah pelaku dan objeknya (HR At  Tirmidzi dan Ahmad).

 Bahkan negara juga memperlakukan sanksi uqubat untuk pelaku liwath dengan "Menjatuhkannya dari ketinggian sampai meninggal baik pelaku ataupun objeknya" semua untuk memberikan dan membuat efek jera terhadap yang lain.

Hanya dengan Sistem Islamlah semua masalah prilaku menyimpang dan kriminalitas akan tuntas sampai akarnya,  di bangun ketaqwaannya, diawasi perilakunya oleh masyarakat agar tetap terjaga dan Negara menetapkan sanksi hukum bila ada yang melanggarnya sesuai Syariat Islam. 

Wa'allahu alam bishwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post