Walikota Padang Sidak Gudang PT Sabang Merauke

PADANG -Wali Kota Padang Mahyeldi lakukan sidak terhadap gudang milik PT. Sabang Marauke Persada di Kelurahan Pasar Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, yang diduga menyalahi izin, Selasa (26/02/2019).

Diketahui izin dari gudang yang dikeluarkan hanya merupakan izin perkantoran dan pool kendaraan, Namun hasil dari sidak yang dilakukan Wali Kota tersebut ditemukan aktivitas yang berbeda, Disana ditemukan aktivitas diluar izin seperti bongkar muat barang yang semestinya tidak boleh dilakukan disana.

PT.Sabang Marauke hanya mengantongi Izin perkantoran yang dikeluarkan namun lain hal yang ditemukan dilapangan malah terdapat penumpukan barang-barang seperti beras dan ampas beras di area gudang.

"Kita opname hari ini gudang ini, diperiksa, didata, apa saja kesalahannya dilihat dari aturan yang ada baru setelah itu sanksi. Kemudian setelah itu data terkumpul maka nanti yang tidak sesuai diturunkan barang, dibawa dan segala macamnya," ujar Mahyeldi.

Menurut Mahyeldi, sidak yang dilakukan sesuai atas laporan masyarakat yang merasa mengeluh dengan aktivitas yang ada di dalam gudang yang diduga mengakibatkan polusi udara seperti bau dan debu. Terkait sanksi, Pemerintah Kota Padang masih belum memastikan dan menunggu hasil pemeriksaan.

"Kita kumpulkan data yang ada semua, kemudian kita periksa. Dari pelanggaran yang ada baru bisa dilakukan sanksi seperti apa, nanti kita lihat selanjutnya", imbuhnya.

Selain itu Kasat Pol PP, Al Amin mengatakan, Anggotanya akan terus mengawasi gudang milik PT Sabang Marauke Persada sampai hasil pemeriksaan dari Pemko Padang tersebut keluar.

"Kita akan awasi jangan sampai ada aktifitas di gudang tersebut sampai pemeriksaan selesai, karena jelas Wali Kota Padang sudah mengintruksikan untuk sementara gudang di Opname", Katanya

Selain Satpol PP sidak juga melibatkan tim gabungan dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, dan Dinas Kesehatan Kota Padang.

Post a Comment

Previous Post Next Post