Sampai Kapan Buruh Harus Teriak Soal TKA?

Penulis : sriyanti

Viralnya di media sosial, video ribuan pekerja PT Indonesia Morowali Industrial Park, berunjuk rasa. Beredar isu unjuk rasa itu adalah bentuk penolakan kehadiran tenaga kerja asing asal Tiongkok. Namun menurut Menaker Hanif Dhakari, para pekerja dalam video itu berunjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum (Tribunnews.com). 

Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan Muhamad Hanif Dhakari memberikan klarifikasi, terkait demo pekerja PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Kab Morowali, Sulawesi Tengah. Ia menegaskan demo tersebut terkait upah minimum, bukannya soal tenaga kerja asing asal Tiongkok.

Oleh karenanya, Menaker berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak termakan hoax seluruh pekerja di Morowali yang dipelintir menjadi demo TKA Tiongkok atau demo menolak TKA tiongkok.

Terkait TKA yang bekerja di Indonesia, Menaker menghimbau supaya masyarakat tidak perlu khawatir, mereka tidak akan mengambil lapangan kerja penduduk Indonesia.

"Tenaga kerja asing muncul sebagai resiko dari investasi. Para investor akan membawa pekerja dari negaranya, namun jumlahnya terkendali. Jauh lebih besar lapangan kerja yang tersedia bagi masyarakat Indonesia dari hasil investasi tersebut". Tutup Hanif (Linetoday.News). 

Sikap tersebut terkesan meremehkan dan menunjukan sikap abai penguasa terhadap problem dasar yang melingkupi kehidupan para buruh secara khusus dan masyarakat secara umum.

Buktinya pemerintah membuka kran tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia. Ini ditandai dengan penandatanganan Perturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. 

Dalam Perpres itu disebutkan, penggunaan TKA dilakukan oleh pemberi kerja TKA dalam hubungan kerja untuk jabatan dan waktu tertentu yang telah ditentukan. Hal itu memperhatikan kondisi pasar tenaga kerja dalam negeri. Serta pemerintah berdalih terbitnya Perpres ini adalah untuk peningkatan investasi dan perbaikan ekonomi nasional.

Pengamat ekonomi Arim Nasim menilai Perpres TKA itu menunjukan dua hal. 
Pertama, slogan rezim ini yang sering diucapkan seperti 'NKRI harga mati', 'Aku lndonesia', dan slogan nasionalisme lainnya itu bohong. Buktinya rezim lebih peduli kepada tenaga kerja asing dibanding kepada rakyatnya sendiri karena negara kita bukan kekurangan tenaga kerja tapi justru angka pengangguran sangat tinggi.
Kedua, negara sudah terjajah oleh asing dan rezim ini menjadi pelayan kepentingan penjajah.

"Jadi slogan-slogan nasionalisme diatas hanya digunakan untuk melawan opini syariat Islam yang diperjuangkan oleh umat Islam yang ingin membebaskan negeri ini dari penjajahan ekonomi dan politik", ujarnya. 

Seharusnya, adalah merupakan kewajiban negara untuk memfasilitasi warga negaranya sendiri untuk memperoleh pekerjaan yang layak, bukan mengundang para TKA untuk bekerja di negara ini.

Dampaknya kehidupan rakyat semakin sulit dan kemiskinan semakin tinggi karena pengangguran semakin bertambah, SDA makin dikuasai asing dan aseng sementara banyak rakyat yang gigit jari. Dan ini berarti rezim sekarang rezim ingkar janji.

Umat harus memahami bahwa sikap abai negara memang menjadi ciri khas sistem Kapitalis neoliberal dimana paham ini menyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usaha yang tujuannya adalah materi dan keuntungan yang sebesar besarnya.

Maka mutlak diperlukan solusi tuntas untuk mengurai masalah ini. Tidak hanya cukup dengan mengganti pemimpin saja tetapi harus dibarengi dengan usaha mengganti sistem.

Dan hanya dengan sistem Islamlah solusi tepat untuk mengurai masalah ini dan segala masalah kehidupan lainnya.

Sistem yang bisa menerapkan syariat Islam secara keseluruhan dalam bingkai Negara Khilafah Rasidah yang diturunkan oleh Dzat yang maha sempurna yang menciptakan alam semesta, manusia dan kehidupan yang sudah barang tentu mengetahui hakikat baik dan buruknya ciptaanNYA.

Wallahu A'lam bii ash Showab.
Previous Post Next Post