Saat Visi Misi Sekadar Lips Service Belaka

Oleh Rismayanti Nurjannah

Akankah ruang publik terus diisi gimik yang tak berkesudahan? Tersebab, tak tersampaikannya visi misi yang seharusnya dibahas sejak awal masa kampanye. 4 bulan sudah berlalu, visi misi kedua paslon hanya tersebar di ruang-ruang maya. Padahal masyarakat menanti tertuang langsung dari kedua paslon, tanpa perantara. Menanti kejelasan supaya tak salah menjatuhkan pilihan. Terlebih penyampaian visi misi digunakan sebagai momentum menampilkan gagasan agar terlihat aspek orisinalitas yang disampaikan kedua paslon.

Setali tiga uang, KPU pun membatalkan sosialisasi visi misi jelang debat perdana Pilpres 2019 yang semula dijadwalkan 9 Januari. Alasannya sederhana, KPU merasa kerepotan jika harus memfasilitasi keinginan kedua belah pihak yang berbeda-beda. "Ya salah satunya KPU agak kerepotan kalau memfasilitasi keinginannya agak berbeda-beda, KPU memutuskan kalau sosialisasi bisa dilakukan oleh masing-masing paslon di tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri," kata Arief ditemui di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1). (cnnindonesia.com, 05/01/2019)

Hakikatnya KPU diberikan otoritas untuk mengatur berjalannya penyampaian visi misi, bukan malah terbawa kepentingan pihak tertentu. Menyoal sosialisasi visi misi dalam konteks pemilu, ia merupakan jantungnya pemilu. Sehingga sosialisasi ini krusial untuk diselenggarakan. Karenanya wajar jika masyarakat menyesalkan sikap KPU yang membatalkan penyelenggaraan sosialisasi visi misi Pilpres 2019.

Nilai Jual Visi Misi 

Nilai jual dalam visi misi menjadi penentu bagi rational voters sebagai bahan pertimbangan untuk menjatuhkan pilihan politiknya. Di negara lain, visi misi dikenal sebagai campaign mission statement yang pada kadar tertentu dimanfaatkan untuk berkampanye guna memperluas atensi dukungan politiknya. Sebagaimana yang dilakukan Hillary Clinton dalam pemilu Amerika Serikat.

Visi misi menjadi tolak ukur untuk menilai sejauh mana elektabilitas calon pemimpin. Namun sayangnya, dalam sistem demokrasi visi misi tak selamanya jadi jaminan untuk menilai kapabilitas calon kandidat politik. Sebagai janji politik, visi misi merupakan hal fundamental yang kemudian harus diwujudkan. Bukan hanya sekadar lips service belaka dalam masa kampanye guna mendulang suara. Atau menjadi instrumen pencitraan diri untuk meraih simpati rakyat. 

Visi Misi Sekadar Lips Service 

Janji politik bukan hanya menjadi fenomena khas di Indonesia. Di negara demokrasi, janji politik adalah hal yang niscaya. Sayangnya, ia hanya dijadikan instrumen untuk meraih suara rakyat menjelang Pilpres. Kedustaan kerap kali terjadi, sebagaimana yang terjadi di Amerika Latin. Dalam 44 kasus pemilihan presiden di 15 negara Amerika Latin selama kurun waktu 1982-1995 ada kecenderungan yang cukup tinggi pengingkaran janji-janji kampanye. 

Janji politik hanya sekadar jadi wacana. Nyatanya, janji-janji tersebut tak memberikan dampak langsung terhadap perbaikan kehidupan mereka. Akibatnya, lahir kekecewaan dan ketidakpercayaan publik terhadap para kandidat. Publik pun menilai, pemilu hanya jadi ajang menebar kedustaan politik. Setelah meraih kursi kekuasaan, kebijakan cenderung berjalan mengikuti kepentingan pihak-pihak tertentu, tanpa memedulikan preferensi masyarakat.

Visi Misi, Amanah Akhirat

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul-Nya dan juga janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (TQS. Al-Anfaal: 27). Janji politik terus bergulir. Padahal hakikatnya ia adalah sebuah amanat yang harus ia pertanggungjawabkan di hadapan Sang Pencipta. Hari ini kita menyaksikan panggung perpolitikan Indonesia, dimana para pemimpin kerap kali melakukan kedustaan. Sebagai seorang muslim yang ketika ia berjanji, janjinya bukan hanya kepada manusia, melainkan kepada Rabb Semesta Alam. 

Bukankah saat pemimpin mengingkari janji-janjinya ia terkategori sebagai orang munafik? “Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga: jika ia berbicara, ia berdusta; jika ia berjanji, ia mengingkari; jika ia dipercaya, ia berkhianat.” (HR. Bukhari dan Muslim). Lantas, layakkah orang munafik menjadi pemimpin bagi orang-orang yang beriman?

Sesungguhnya amat berat pertangggungjawaban di akhirat kelak saat ia diberikan amanat. “Dan sesungguhnya Allah tidak meridai tipu daya orang yang berkhianat.” (TQS. Yusuf: 52). Maksud ayat tersebut, bahwasanya Allah tidak akan memberikan petunjuk kepada orang yang khianat atas amanat yang dibebankan kepadanya. Allah akan membeberkan aibnya pada akhir nanti dengan dijauhkannya hidayah dari Allah Swt.

“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung. Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan bodoh (TQS.Al-Azhaab: 72). Ibnu Abbas berkata, “khianat kepada Allah itu berupa perbuatan meninggalkan berbagai kewajiban yang diperintahkan Allah Swt. Kepadanya. Khianat kepada Rasulullah berupa meninggalkan sunah yang telah beliau gariskan dan melakukan maksiat terhadapnya. 

Islam Mewajibkan Pemimpin Amanat

Berbagai dalil yang sudah disebutkan sebelumnya, menunjukkan bahwasanya konsekuensi dari pengkhianatan terhadap amanat merupakan dosa besar. Hingga dapat dipahami bahwasanya amanat adalah kewajiban yang kemudian harus ditunaikan. Pemimpin yang amanat tentu lahir dari ketakwaannya kepada Allah dan Rasul-Nya.

Dalam Islam, ketakwaan merupakan pondasi utama dalam menjalankan kehidupan. Ketakwaan ini tak cukup sekadar ketakwaan individu, melainkan harus ditopang dengan ketakwaan yang tersistematis. Yakni ketakwaan negara. Negara yang bertakwa yakni negara yang menerapkan syariat Islam secara komprehensif. Saat negara, masyarakat, individu bertakwa, bukan tidak mungkin lahir pemimpin yang amanat. []

Wallahu a’lam bi ash-shawab
Penulis adalah anggota Komunitas Revowriter Tangsel
Previous Post Next Post