Polres Aceh Timur Bekuk Pelaku Kasus Dugaan Perampokan Jama'ah Safari Subuh.



Aceh Timur-NusantaraNews, Polres Aceh Timur Akhirnya Berhasil Meringkus Pelaku Dugaan Perampokan Jema'ah Safari Subuh sekitar pagi hari Rabu 30 Januari 2019 sekira pukul 01.30 Wib dan telah diamankan di polres Aceh Timur,diantara berinisial ZK 35 tahun, Wiraswata, Desa Meunasah Tengoh, Kecamatan Pante Bidari, di Jalan Medan Banda Aceh, Jembatan Meunasah Leubok, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur berikut satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru putih tanpa plat no polisi.

Pengakuan sdr. ZK sepeda motor yang dikendarainya didapat dari sdr. ZN 22 tahun, pekerjaan Swasta, Dusun Amirudin, Desa tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur dan sdr. AA 25 tahun, Wiraswasta, Dusun Istirahat, Desa Tanoh Anie, Kecamatan Idi Rayeuk, Desa Seuneubok Bacee, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, yang digadaikan sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus rupiah), dengan sepeda motor Honda Scoopy milik korban perampokan jamaah safari subuh sebagai jaminan.

Sekira pukul 05.30 Wib, hal ini dibenarkan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP.Wahyu Kuncoro.S.I.K.M.hum,penamkapan tersebut gabungan Opsnal Reskrim dan Intel Polres Aceh Timur, yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Aceh Timur mengamankan kedua pelaku di lorong Amirudin, Desa Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, berikut mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku sewaktu beraksi di TKP Gampong Meunasah Teungoh, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur berjenis Honda Vario 150 warna hitam, yang diamankan dirumah sdr. HD lorong Kesehatan, Desa Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Adapun barang bukti yang disita berupa
Uang tunai sebanyak Rp. 295.000 ( dua ratus sebilan puluh lima ribu rupiah),(Satu) buah dompet warna hitam, dan4 (Empat) buah hp,1 (Satu) buah senter
(Satu) buah kaca pirek dan pipet
(Satu) buah silet,3 (Tiga) paket sabu
(Satu) bungkus ganja kering.(Has)
Previous Post Next Post