Asra Faber : ASN Kemenag Mesti Paham dan Kuasai Ilmu Umum dan Ilmu Agama

N3 Payakumbuh -- Pelaksanaan Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) tahun 2018 dari Balai Diklat Keagamaan Padang yang diselenggarakan di aula serba guna Kankemenag kota Payakumbuh pada tanggal 5 - 10 Maret 2018 dan diikuti 30 tenaga pendidikan sampai hari ini masih berjalan maksimal. Pada hari ketiga pelaksanaan DDWK ini, Rabu (07/03) Kepala Kankemenag Asra Faber sampaikan ceramah dengan tema "Pembangunan bidang agama".

Kepada tenaga pendidik peserta DDWK Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, Kepala Kankemenag Asra Faber mengawali materinya dengan Visi misi kemenag Kota Payakumbuh yang melaksanakan pembangunan di bidang pendidikan agama dan keagamaan dalam membantu terlaksananya program Pemko Payakumbuh.

Selain itu, Asra Faber juga menyinggung implementasi Motto PINTAR dan ETIKA di jajaran kankemenag Kota Payakumbuh. Ia menyebutkan murid senang saat tenaga pendidikan hadir dalam PBM, karena siswa mengharapkan ilmu yang akan diberikan oleh seorang guru yang profesional dan tentunya didukung dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang baik.

”RPP yang baik itu mesti disusun sesuai regulasi yang ada serta memenuhi syarat dan pola sebagai pelaksanaan Kurikulum 2013. Selain itu, guru juga mesti ahli, dan bukan sekedar bisa mengajar. Guru juga mesti penuhi syarat sebagai seorang tenaga pendidik sebagaimana yang telah diatur dalam PermenpAN RB No. 16 Tahun 2009," ujar Asra Faber.

Asra Faber berpesan, Guru di jajaran kementerian agama harus siap bersaing dalam segala hal dibandingkan Guru dari kementerian lain. ASN guru di kementerian agama mesti siap bekerja dan bertugas kapan saja, karena keberadaan kita dibutuhkan masyarakat. Tolong ASN kemenag paham dan kuasai ilmu umum dan ilmu agama. Karena kita Tempat bertanyanya Masyarakat. Image masyarakat bahwa semua ASN kemenag adalah ahli agama untuk itulah disamping kita bertugas sebagai guru kita juga mesti bisa menjadi ahli agama, seperti berkhutbah dan ceramah (Rahmat Sitepu)

Previous Post Next Post