Geliat P3APPKB Padang Dalam Mewujudkan NKKBS

N3, Padang ~ Keluarga Berencana (KB) merupakan gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi tingkat kelahiran. Dimana upaya pembatasan yang bisa dilakukan melalui penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD, dan sebagainya.
 
Ini dikatakan dra. Mardanis, MM, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Padang kepada wartawan www.nusantaranews.net diruang kerjanya.
 
Menurut Mardanis, untuk saat ini jumlah anak dalam sebuah keluarga yang dianggap ideal adalah dua. Gerakan ini mulai dicanangkan pada tahun akhir 1970-an. Selain itu Rezim Orde Baru juga sering mengumandangkan sebuah lagu mengenai keluarga berencana yang sering dinyanyikan melalui media televisi dan radio.
 
Cara kampanye  keluarga berencana tersebut sangat efektif karena rakyat sudah terbiasa telinganya mendengarkan nyanyian tersebut dan sukses Rezim Orba mensosialisasikannya.
 
Program KB bisa menjadi tidak diperbolehkan apabila dilandasi dengan niat dan alasan yang salah, seperti takut miskin, takut tidak bisa mendidik anak, dan takut mengganggu pekerjaan orang tua. Dengan kata lain, penilaian tentang keluarga berencana tergantung pada individu masing-masing.
 
Lebih jauh Mardanis menerangkan bahwa dengan meningkatnya kesejahteraan ibu, anak dalam rangka mewujudkan NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera melalui pengendaliaan tingkat kelahiran sekaligus menjamin pertumbuhan penambahan penduduk. 
 
Kita berharap semoga dengan meningkatnya tingkat kesadaran penduduk untuk menggunakan alat kontrasepsi, juga diiringi  menurunnya jumlah angka kelahiran bayi, yang tentunya dapat berimbas terhadap kesejahteraan ekonomi dan kesehatan keluarga. $$
 
Previous Post Next Post