Otto: Saya Curiga Dengan Hasil Rekaman CCTV

N3~Otto Hasibuan, kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, mempertanyakan soal keaslian rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang diputar dalam persidangan kepada ahli informasi dan teknologi, Christoper Hariman. Menurutnya ada sebuah rekayasa gambar dalam rekaman tersebut. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8) malam kemarin.

Pertanyaan yang diajukan Otto dijawab lugas oleh saksi ahli Christoper. Ia mengatakan dalam kasus ini tidak ada perubahan, tapi soal warna mungkin bisa saja terjadi, jawabnya lugas.

Dikhawatirkan Otto ada rekayasa dalam rekaman CCTV yang didapt dari penyidik. Menurut keterangan saksi ahli Christoper, ia memperoleh langsung rekaman tersebut dari penyidik dan tidak dijelaskan dari mana asal rekaman tersebut.

"Saat diserahkan, dijelaskan tidak asal usul rekaman?" ucap Otto.

"Tidak, saya hanya menerima dari penyidik dalam bentuk flashdisk," jawab Christoper.

Merasa tidak puas Otto kembali menyerang Christoper dengan pertanyaan menyangkut gerak-gerik Jessica yang terekam CCTV.

Dalam hasil rekaman Otto mempertanyakan perihal ketidakjelasan rekaman CCTV, yang dalam hasil rekaman terlihat  tidak begitu jelas apa yang diambil Jessica dalam tas.

Dari hasil gambar rekaman CCTv tersebut, Otto menyimpulkan bahwa ia tak melihat kesesuaian gambar tersebut dengan analisa yang dilakukan Christopher. Dia juga tak bisa melihat secara jelas rekaman gambar yang ditunjuk Christoper.

"Saya tidak melihat, itu Anda sendiri yang menganalisa," tutur Otto.

Jessica menolak mentah-mentah semua keterangan saksi ahli, menurut Jessica lantaran bukti rekaman CCTV yang digunakan Christoper bukan berasal dari bukti yang disita penyidik.

"Penolakan saya ini berlandaskan bukti yang ditampilkan bukan bukti asli," ucap Jessica.

Sama diketahui bahwasanya rekaman itu berasal dari penggandaan penyidik dalam flashdisk dengan kapasitas 32gigabita.

Sayangnya Jessica tidak menjelaskan part mana saja dari rekaman CCTV yang tidak sesuai. Namun dia hanya menyampaikan bahwa jawaban untuk keterangan ahli akan dilakukan pada persidangan dengan agenda pemeriksaan dirinya, katanya. 

Jessica juga menolak keterangan saksi ahli Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Nuh Al-Azhar, ahli digital forensik

Sidang lanjutan kopi beracun dengan tersangka Jessica kembali akan digelar 15 Agustus mendatang. Dalam siding mendatang persidangan kembali kan menampilkan sejumlah saksi ahli dan polisi. (Khalid)
Previous Post Next Post