Dana Insentif Para Medis di Agam, Bak "Fatamorgana"

Para Tenaga Medis Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, Saat Prosesi Pemakaman Salah Satu Jenazah Covid - 19, di Agam.

Agam, Nusantaranews.net, - Sungguh tidak dinyana, "Habis Jatuh Tertimpa Tangga" ini Pribahasa sangat tebat bila di Singkronisasikan dengan Nasib para Tenaga Medis Kabupaten Agam, yang bertugas di Garda Depan pada Pelayanan Penanganan Covid-19 di kabupaten Agam, selama Masa Pandemi.

Pasalnya mereka mengaku Kecewa, karena hingga kini "Dana Insentif" Tenaga Medis, yang diharapkan sebagai tambahan kebutuhan Hidup hingga berita ini diterbitkan Bak Fatamorgana dan tak jelas Proses Penyelesaiannya.

Ironisnya lagi, hingga kini tercatat 6 bulan Insentif Para Tenaga Medis di seluruh Kabupaten Agam, belum menerima imbalan yang merupakan hak mereka, dari Pemerintah Daerah Berlqmbangkan Harimau Duduk ini.

Padahal Proses Penanganan Pandemic sudah nyaris tidak ada lagi, dikarenakan Kasus Covid-19 di Agam, kian mengilang bersama Dana Insentif Para Tenaga Medis yang Notabene "Pahlawan Jemanusiaan" di Tengah Pandemi Covid - 19.

Nusantaranews.net, mengutip dari lansiran salah satu Media Lokal Terbitan Lubuk Basung,  para Dokter dan Tenaga Medis di Kabupaten Agam, menyayangkan terkait  terkatung-katungnya Pembayaran Dana Intensif dan Remunirasi untuk para Pejuang Pandemic Covid-19 diduga akibat Keterlambatan Proses Pengajuan Anggaran dari Pemerintah dan Proses Penyelesaian Administrasi, menyusul beragam Regulasi yang harus ditaati.

Beberapa item Intensif yang dipertanyakan terutama Insentif Bulanan para Tenaga Medis, Biaya Operasional, Biaya Prosesi Pemakaman Jenazah yang terpapar Virus Corona dan berbagai item lain yang sejak 6 Bulan terakhir yang tidak kunjung dicairkan Pemerintah Daerah yang di Nahkodai Andri Warman dan Irwan Fikri.

Kondisi itu dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupate Agam, dr.H.Hendri Rusdian, dalam Konfirmasinya

Namun Hendri Rusdian, membantah, Insentiif Tenaga Medis itu tidak dibayarkan selama 6 bulan terakhir, “ insentif Tahap I sudah diselesaikan sampai Bulan Agustus lalu, “ sebutnya.

Ditambahkan, terkait Pembayaran Insentif Tenaga Medis dan hal-hal lain yang berkaitan dengan Operasional Penanganan Pandemic Covid-19, saat ini justru dalam Proses Penyelesaian, karena pihaknya masih menunggu Penyelesaian Administrasi dari seluruh Puskesmas di Kabupaten Agam ,” kita masih menunggu Penyelesaian SPJ dari Puskesmes-puskemas se Kabupaten Agam, Proses Penyelesaian sedang berlangsung, “ tegas Kadinkes Agam, itu membela diri.

dr. H.Hendri Rusdian menegaskan, Pihaknya akan menuntaskan hal itu bersama unsur terkait di Pemkab Agam, karena hal itu, merupakan Hak Tenaga Medis yang harus diselesaikan, namun hal itu butuh Proses karena harus ada ketentuan dan Regulasi yang harus ditaati.

Ironisnya, menurut Tenaga Medis di salah satu Puskesmas yang ada di Kabupaten Agam, yang meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan pada Nusantaranews.net, Selasa (23/11) Via Cellnya mengatakan, Proses Pembayaran Insentif dan berbagai Dana Operasional yang berkaitan dengan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Agam, beberapa waktu lalu, sempat menimbulkan Polemic di kalangan Tenaga Medis bahkan keterlambatan Pembayaran sejak tahun lalu, sempat memicu Reaksi dari para Tenaga Medis, Pasca Pandemic Covid-19 tahun 2020, hal ini bertolak belakang dengan keterangan yang disampaikan Orang Nomor Satu di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Agam.

Lanjutnya, "Apa pun alasannya, seyogyanya Pihak Pemetintah Daerah Kabupaten Agam, segera menunaikan Kewajibannya, untuk sesegera mungkin menyeselaikan Pembayaran Dana Insentif Kami, (Para Tenaga Medis-red) sebelum berlarut larut, dan tidak menutup kemungkinan Persoalan ini akan mengara pada Ranah Hukum, dan Kami tudak terima jika Hak Kami dikebiri, "Pungkasnya Kesal. (Bagindo)




Post a Comment

Previous Post Next Post