Bupati Agam, Serahkan Piala Pemenang Lomba Foto Garafi.

Bupati Agam, DR Andri Warman, Pada Kegiatan Penyerahan Piala dan Tabungan Pada Pemenang Lomba Foto Grafi dan Vidio Pendek Kabupaten Agam,2021.

Agam, Nusantaranews.com, - Salah satu Strategi Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, dalam upaya Sosialisasi dan Promosi Pariwisata di Daerah yang berlambangkan Harimau Duduk ini, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga, Kabupaten Agam, adakan Lomba Fotografi dan Vidio Pendek dengan Tema Pesona Pariwisata Agam.

Sebagai salah satu bentuk Apresiasi nyata Bupati Agam, DR. Andri Warman, serahkan hadiah Pemenang Lomba Fotografi dan Video Pendek Pesona Pariwisata Kabupaten Agam, Rabu (7/4) siang di Mess Pemkab Agam Belakang Balok.

Bersamaan dengan Konfirmasinya bersama Nusantaranews.com Rabu (7/4) DR.Andri Warman, mengucapakan Selamat Kepada para Pemenang Lomba, semoga dapat mempertahankan Posisi ini hingga Perlombaan yang sama berikutnya, dan bagi yang belum beruntung jangan putus asa dan tetaplah berkarya, ujar Bupati Agam, yang akrap di sapa AWR, ini.

Bupati Agam, DR Andri Warman, Foto Bersama, dengan Para Pemenang Lomba Fotografi dan Vidio Pendak,  usai Kegiatan Penyerahan Tropi dan Tabungan.
Karena menurut AWR melalui Kegiatan ini Destinasi Wisata di Agam, semakin dikenali Publik, sebab Karya Peserta Lomba ini akan dimuat di Media Sosial.

“Dengan begitu kita harapkan Objek Wisata di  Agam, semakin diminati ke Depannya, sehingga lebih banyak Wisatawan yang berkunjung ke Agam, untuk dapat menggerakkan Ekonomi Masyarakat,” sebutnya.

Dalam hal ini pada Kategori Video Pendek, Juara I diraih Ridho Muharram, dengan Judul "Sekeping Tanah Surga", Ivan Saputra dangqn Judul "Pesona Anak Nagari Lereng Marapi", pada Posisi Juara II dan serta Arif Rahmat, pada Posisi Juara III yang menampilkan Vidio Pendek dengan Judul "Koto Marapak".

Selain serahkan Piagam dan Tanda Mata pada para Pemenang, DR. Andri Warman, juga serahkan Tabanas sebesar Rp 2,5 juta, pada Juara I dan Rp. 2 juta pada juara II sedangkan Juara III mendapatkan Tabanas sebesar Rp.1,5  juta.(Bagindo)

Post a Comment

Previous Post Next Post