Sahkan RUU Cipta Kerja, Rakyat Menderita, Pengusaha Tertawa


Oleh: Illa Assuyuthi


          Tok! Akhirnya Rancangan Undang - Undang (RUU) Omnibus Law itu sah menjadi Undang - Undang (UU). Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Turut hadir dalam rapat tersebut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menaker Ida Fauziyah, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, dan Menkum HAM Yasonna Laoly. (detik.com).

           Walaupun banyak penolakan dari berbagai element nyatanya rapat RUU menjadi UU tersebut tetap dilaksanakan. Malah dipercepat dari waktu yang ditentukan dari sebelumnya. Ditengah pandemi yang belum berakhir dan tak jelas kapan berakhirnya, Pemerintah malah ngebet dan ngeyel mengesahkan RUU yang diduga akan merugikan Rakyat banyak khususnya para pekerja atau buruh.

          Itulah Demokrasi manis dimuka  pahit akhirnya. Slogannya Dari Rakyat Oleh Rakyat Untuk Rakyat, pada kenyataannya  demokrasi adalah Dari Konglomerat Oleh Konglomerat Untuk Konglomerat. Demokrasi buah dari Sistem Kapitalisme - Liberalisme yang sekarang tengah bercokol diberbagai negeri belahan dunia sudah selayaknya segera buang dari kehidupan kita.

          Beginilah nasib hidup di sistem demokrasi yang bathil dan rusak. Ibarat kata, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Bagaimana tidak, rakyat hanya diperas keringatnya untuk memuluskan kepentingan para Penguasa dan Pengusaha semata. Haknya dihilangkan begitu saja. Rakyatnya diberi remahnya sedangkan pengusaha diberikan seluruh kekayaan alamnya.

          Sungguh keterlaluan dan dzalim. Rakyatnya dijadikan jongos oleh para kapitalis. Namun penguasa malah enak-enakan menikmati keuntungannya.

          Dalam hal ini, jika yang dilakukan hanya unjuk rasa atau demo tidaklah cukup. Karena kekuatan dibelakang Penguasa sangat lah kuat. Cengkraman para Kapitalis tidak akan mampu menggoyahkan keputusan penguasa. Atau mengganti rezim dengan tetap mempertahankan sistem demokrasi yang bobrok malah justru akan menyebabkan penderitaan rakyat akan terus berulang dan berulang kembali. 

          Bahkan sekalipun dengan melakukan pengajuan pembatalan UU ke Mahkamah Konstitusi (MK) siap-siap rakyat gigit jari karena hal ini hanya akan mengingatkan kekecewaan kita pada lembaga ini.

          Coba lihatlah kebelakang beberapa kasus  yang berakhir di MK, dengan contoh kasus pembubaran salah satu organisasi Islam yang diduga pengusung ide Khilafah, atau dengan kasus dugaan ada kecurangan pada pemungutan suara tahun lalu.

           Bisa jadi, jika kasus pengesahan Omnibus Law ini kembali dibawa ke jalur MK. Kemungkinan besar akan berakhir sama seperti kasus-kasus sebelumnya. Ujung-ujungnya rakyat yang kalah secara hukum. Maka hal ini akan menjadi langkah yang sia-sia.

          Berbeda dengan Islam, buruh atau para pekerja  diperlakukan sangat adil dan tidak terdzalimi. Sebagaimana dalam hadis dijelaskan: "Berikanlah  kepada pekerja upahnya sebelum keringatnya kering." (HR. Ibnu Majah).

         Ini menunjukan bahwasannya kewajiban seorang majikan membayar upah buruh manakala telah selesai pekerjaannya. Hadis inipun menjelaskan bahwa Rosulullah SAW membolehkan aktivitas ijaroh (Perburuhan).


          Dalam Perburuhan ada akad. Akad yang telah disepakati wajib dilaksanakan oleh kedua pihak yang berakad. Allah SWT berfirman yang artinya :" Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad - akad itu." (QS. Al- Maidah ayat 1).

        Pemimpin dalam Islam yakni Khalifah. Khalifah hadir ditengah-tengah umat untuk mengurusi urusan umat. Dengan pemerintahannya yang disebut Khilafah Islam, hadir untuk mengurusi dan melindungi kepentingan semua anggota masyarakat, baik pekerja maupun pengusaha. Nabi SAW bersabda:" Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggungjawab atas kepengurusan rakyatnya. (HR. Al-Bukhari).

          Dengan adanya Khilafah yang menjalankan Syariat islam akan mampu memberikan hak atau upah dan semisalnya kepada pekerja atau buruh dengan seadil-adilnya tanpa harus ada yang merasa terdzalimi. Khilafah menjamin segala kebutuhan hidup rakyatnya. Khilafah akan memberikan lapangan pekerjaan kepada rakyatnya yang membutuhkan serta akan mensejahterakan rakyatnya. Bagi Khilafah kesejahteraan rakyatnya diatas kepentingan pengusaha. 

         Untuk itu, sudah saatnya kita berjuang bersama-sama untuk menegakkan kembali sistem Islam yaitu Khilafah. Hanya Khilafah yang mampu mensejahterakan umat Karena islam adalah agama yang Rahmatan Lil alamiin..
Wallahu a'lam bisshowawab..

Post a Comment

Previous Post Next Post