Bupati Sarolangun Turunkan Satpol dan Tim Giat Sosialisasi Covid 19

N3,Sarolangun - Menindaklanjuti instruksi Bupati Sarolangun nomor : 442.2/0260/PEM/2020, tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Corona Virus Disease(Covid-19). Satpol PP bersama TNI dan Polri gelar.sosialisasi kpusat keramaian didalam Kota Kabupaten Sarolangun.

Kegiatan tersebut diawali dengan apel bersama di halaman Parkir Rumdis Bupati Sarolangun, yang dihadiri Kasat Pol PP Riduan SSTP, Danramil Sarolangun Mayor Aziz, Kapolsekta AKP.S.Berutu beserta anggota, Denpom, Pihak Kecamatan dan Kelurahan, Rabu (25/3/2020).

Dalam giat ini tim menggunakan kendaraan, mobil Patroli Pol PP, Mobil Koramil dan Mobil Patroli Polsek Kota  serta tiga kendaraan roda dua. Dengan rute di Kecamatan Sarolangun, antara lain seputaran Pasar atas Sarolangun, Simpang Empat lampu merah, Terminal Angdes,  Laman Basamo dan jalan dalam kota.

Kasat Pol PP Sarolangun Riduan SSTP mengatakan jika kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti perintah Bapak Bupati untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang peningkatan kewaspadaan dan  pencegahan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sarolangun.

" Selain mensosialisasikan tengang Covid-19, pada kegiatan ini juga dilakukan penyemprotan Disinfektan pada mobil-mobil yang berasal dari luar daerah,"sebutnya.

Ditambahkannya, jika pada saat kegiatan tersebut tim juga mendapati beberapa orang anak Funk dari luar daerah yang ada dijalanan. Tak ayal mereka pun langsung disemprot dan di interogasi.

Riduan SSTP berharap masyarakat dapat memahami isi dari Instruksi Bupati dan melaksanakannya dengan kesadaran sendiri dan masyarakat mengerti dengan sebenarnya akan bahaya Vovid-19, sehingga mematuhi dan melaksanakan instruksi dimaksud demi keselamatan kita bersama.

Dirinya juga mengucapan terima kasih dan penghargaan atas kerjasama dan sinergitas dari pihak TNI dan POLRI dan juga back up dari Denpom Sarolangun serta pihak Kecamatan dan Kelurahan Pasar.

Adapun isi Intruksi Bupati Sarolangun tersebut,menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sarolangun agar :
1. Tidak melakukan kegiatan/aktifitas diluar rumah terkecuali urusan yang sangat penting.
2. Menunda kegiatan yang sifatnya melibatkan banyak orang.
3. Tetap dan selalu menjaga jarak dengan orang lain.
4. Tidak keluar rumah atau melakukan perjalanan keluar daerah.
5. Menghindari tempat-tempat yang berfotensi dari wahana penularan.
6. Membiasakan pola hidup bersih,sehat,rajin cuci tangan,makan makanan yang bergizi dan rajin berolahraga.
7. Kepada orang tua yg memiliki anak usia sekolah agar mengawasi anak-anaknya untuk tetap berada didalam rumah.
8. Jika mengetahui bila ada yang teridentifikasi virus corona,segera laporkan kepada pejabat RT lingkungan terdekat atau Puskesmas terdekat.
(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post