Fenomena Perilaku Penyimpangan Seksual Remaja

Oleh: Fardila Indrianti, S.Pd
(The Voice Of Muslimah Papua Barat)

Perilaku penyimpangan seksual yang melibatkan remaja kembali membuat miris. Dinas Kesehatan Tulungagung menemukan ratusan lelaki usia produktif mengalami penyimpangan orientasi seksual atau Lelaki Seks Lelaki (LSL). Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, Didik Eka, mengatakan dari pemetaan yang dilakukan selama satu semester terakhir ditemukan 498 LSL. Dari jumlah tersebut 60 persennya merupakan pelajar dalam rentang usia 11 sampai dengan 20 tahun. (Detiknews.com/24/07/2019)

Kasus ini bukanlah yang pertama, akhir tahun lalu publik dibuat geger oleh penemuan grup facebook para pelajar gay di Garut yang beranggotakan lebih dari 2.500 orang, sungguh memprihatinkan. Sebenarnya apa yang melatarbelakangi perilaku penyimpangan seksual pada para remaja tersebut?

LGBT, yakni Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (termasuk interseks dan queer (LGBTIQ)), merupakan fenomena yang merebak di era modern dan menjadi perbincangan di berbagai forum dan media. Bentuk penyimpangan seks ini menjangkiti sebagian besar remaja atau usia produktif kita, sangat disayangkan disaat gencarnya kampanye revolusi industri 4.0 nyatanya hal ini tidak sejalan dengan peningkatan moralitas anak bangsa. Ini nampak dari maraknya pergaulan bebas hingga penyimpangan seksual di kalangan remaja.

Jika kita melihat secara objektif, banyak faktor yang mempengaruhi penyimpangan seksual tersebut, antara lain pola asuh yang salah, penanaman agama yang kurang serta pornografi yang dengan mudah terakses semua kalangan. Tidak dapat dipungkiri, keluarga adalah faktor utama yang berperan dalam kepribadian seorang anak. Dewasa ini dapat dilihat bahwa tidak jarang orang tua mengabaikan tanggung jawab dalam mendidik anak-anaknya, dengan dalih kebutuhan hidup yang kian besar, mau tidak mau ibu sebagai ummun wa rabbatul bait (ibu dan pengatur rumah tangga) harus terjun langsung membantu kepala keluarga dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Tidak sedikit pula yang menyerahkan pengasuhan anak-anaknya kepada gawai pintar alias handphone, yang dianggap mampu menenangkan si anak ketika sang ibu atau ayah sedang bekerja. Maka wajarlah jika tidak terbangun kedekatan secara emosional antara orang tua dan anak.

Tidak sedikit pula orang tua yang menitipkan anaknya kepada guru atau lembaga pendidikan dengan harapan si anak sudah mendapat pendidikan agama dan budi pekerti. Ibarat "laundry", sebagian orang tua mencukupkan pendidikan dan pengasuhan yang diberikan oleh lembaga pendidikan terhadap anak-anak mereka dengan harapan anaknya bisa menjadi pribadi yang baik. Ini juga yang menyebabkam sebagian orang tua menganggap remeh penanaman agama anak sejak dini. Pendidikan anak dicukupkan ketia ia mampu membaca Al-Qur'an dan belajar sholat wajib saja, namun penanaman aqidah, pergaulan antara laki-laki dan perempuan serta pemahaman agama yang lain tidak ditanamkan. 

Pemerintah dalam hal ini dinilai lalai menyelesaikan perilaku penyimpangan seksual, ini terlihat dari lemahnya ketegasan pemerintah dalam mengatur kebijakan. Bukannya memberantas hingga tuntas, pemerintah terkesan memfasilitasi budaya liberalisasi dan hedonisme untuk tumbuh subur di dalam negeri. Sehingga para penganut paham LGBT bisa sedemikian bebasnya berperilaku, atas nama HAM dan kebebasan berekpresi. Mereka bahkan menciptakan dekadensi moral ditengah-tengah umat, melalui kampanye terbuka dalam masyarakat, bahkan melalui media. Saat ini bahkan anak-anak usia sekolah dasar mampu mengakses konten pornografi melalui internet tanpa bantuan orang dewasa. Na'uzubillah.

LGBT eksis dan tumbuh di tengah-tengah masyarakat bersumber pada akar masalahnya yakni tegaknya peradaban barat di tengah kehidupan umat dalam lingkaran sistem kufur demokrasi. Sistem yang tegak diatas asas sekularisme ini memisahkan agama dari kehidupan manusia, yang pada akhirnya melahirkan kebebasan dan gaya hidup hedonisme bagi siapa saja yang berada didalamnya, tidak terkecuali para remaja yang notabene dalam pencarian jati diri. 

Hal ini diperparah dengan realitas yang terjadi di tengah-tengah umat; laki-laki yang menyerupai perempuan begitu pun sebaliknya, gencarnya tuntunan dari para "waria" dan para pendukungnya dalam menuntut kesetaraan hak dalam masyarakat, dunia entertainmant yang menjadikan pria gemulai dan wanita tomboy sebagai objek hiburan untuk meningkatkan rating, pornografi dan pornoaksi yang dengan mudahnya diakses dan disuguhkan di dalam kehidupan bermasyarakat maupun di dunia maya, dan lain sebagainya.

Islam memiliki solusi yang relevan atas permasalahan perilaku penyimpangan seksual ini, baik secara praktis maupun sistemik. Hal ini karena Islam memiliki seperangkat aturan sempurna yang mampu menjawab berbagai problematika kehidupan berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah. 

Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci, lingkunganlah yang nantinya akan membentuk kepribadiannya. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw yang artinya,
"Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanya yang menjadikannya yahudi, nasrani dan majusi." (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ahmad)

Penanaman agama sejak dini merupakan tanggung jawab penuh orang tua. Islam telah memerintahkan seseorang untuk berperilaku dan di didik sejak dini sesuai dengan fitrahnya. Islam melarang laki-laki menyerupai perempuan, begitupun sebaliknya, sebagaimana hadits dari Abu Hurairah ra, 

"Rasulullah Saw melaknat laki-laki yang mengenakan pakaian perempuan dan perempuan yang mengenakan pakaian laki-laki." (HR. Ahmad, Ibn Hibban dan Abu Dawud)

Islam menjelaskan dengan tegas bahwa laki-laki diciptakan berpasangan dengan perempuan, hal ini sejalan dengan penciptaan manusia yang diciptakan dengan satu dari dua jenis kelamin saja (laki-laki atau perempuan), berpasangan dengan lawan jenis, bukan dengan sejenisnya. Islam juga dengan tegas melarang manusia melakukan perilaku kaum Luth, yakni perilaku homoseksual yang dikategorikan sebagai sebuah dosa besar yang sangat dilaknat Allah, bahkan  didalam Islam terdapat larangan untuk tidur dalam satu selimut yang sama baik sesama laki-laki maupun sesama perempuan. Jika orang tua mampu menanamkan pemahaman ini dengan baik, serta memberikan pemahaman Islam terkait pergaulan antar laki-laki maupun perempuan, maka hal ini mampu memberi pemahaman yang kuat bagi penanaman aqidah anak sehingga mampu terhindar dari pergaulan dan perilaku yang salah.

Di dalam Islam, masyarakat dan individu dipandang sebagai satu kesatuan penting yang tak terpisahkan. Masyarakat yang rusak akan menghasilkan individu-individu yang rusak, sehingga kontrol masyarakat dalam mengatasi penyimpangan perilaku seksual remaja ini sangat penting. Mengingatkan dan tidak mendukung penyimpangan perilaku remaja merupakan tindakan yang harus dilakukan, serta melakukan aktivitas positif di dalam lingkungan masyarakat dengan melibatkan remaja sehingga remaja terhindar dari perilaku kumpul-kumpul yang justru membuka jalan bagi perilaku maksiat dan tercela. 

Islam juga mewajibkan keterlibatan negara dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan sehat dengan menegakkan syariat Islam di tengah-tengah masyarakat. Seorang pemimpin bertugas menjamin segala urusan rakyatnya, melindungi serta menegakkan sanksi berdasarkan syariat Islam. Penguasalah yang memiliki peran besar dalam penyelenggaraan pendidikan baik secara formal maupun informal yang berbasis aqidah Islam serta aktif melakukan pengontrolan terhadap aktivitas tersebut. 

Islam tidak membiarkan sama sekali pelaku penyimpangan seperti LGBT bebas. Apalagi sampai membiarkan mereka tumbuh subur di tengah umat, mereka akan ditindak dengan tegas. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw,  “Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya.” (HR. Abu Dawud, al-Tirmidzi dan Ibn Majah)

Sekulularisme dan demokrasi hanya akan menjadikan LGBT dan paham-paham rusak lainnya terus bercokol dan merusak tatanan kehidupan. Marilah kita sadari bahwa sistem ini harus dibuang dan diganti dengan sistem yang menerapkan segala aturan Allah sehingga mampu melindungi jiwa raga dan fitrah manusia, karena dengannya lah manusia dapat hidup mulia dalam naungan Islam. 

Previous Post Next Post