No title

Oleh : Hamsina Halisi Alfatih

Apa sihh aturan itu...??haruskah kita memiliki aturan?lantas aturan seperti apa yang hendak akan mengatur kita..!

Nah, dalam kamus KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) aturan didefinisikan sebagai Hasil perbuatan yang mengatur segala sesuatu yang sudah diatur. Adapun definisi lain yaitu aturan merupakan ketentuan, petunjuk serta perintah yang telah ditetapkan supaya dituruti/diikuti.

Dari penjelasan diatas dapat kita simpulkan bahwa aturan itu dibuat agar diikuti atau di patuhi oleh setiap individu atau makhluk hidup agar kehidupan yang kita jalankan dapat terarah.

Lalu bagaiman ketika islam memandang aturan? Aturan dalam islam memiliki makna bahwa setiap tindakan atau perbuatan itu harus dijalankan sesuai dengan aturan dari Sang Pencipta. Dalam artian aturan yang sudah ditetapkan di dalam Islam yaitu aturan yang di turunkan oleh Allah Swt  melalui wahyunya serta Rasulullah Saw melaui Hadistnya mau tidak mau, suka ataupun tidak kita harus mematuhinya dan menjalankannya sebagai seorang muslim.

 Aturan yang diturunkan oleh Allah Swt dan Rasul-Nya tak lain adalah untuk mengatur seluruh kehidupan manusia baik dari bangun tidur sampai tidur kembali dan itu tentunya memiliki tujuan agar manusia tidak bebas melakukan hal-hal yang melanggar hukum syara tentunya.

Allah Swt berfirman:

“Katakanlah: Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban Rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu taat kepadanya niscaya kamu mendapat petuntuk.(QS An Nuur:54).

Ayat tersebut cukup jelas menjelaskan bahwa tiada ketaatan yang paling utama kecuali taat kepada Allah dan Rasulullah, menjalankan segala perintah Nya dan menjauhi segala laranganNya, tentunya dengan menerapkan seluruh aturan dari Sang Pencipta secara keseluruhan.

Lalu haruskan kita memiliki aturan?? jelas sangat-sangat perlu sebab aturan itulah yang akan hendak mengatur dan mengikat kita dalam kehidupan sehari-hari.

Lantas, aturan seperti apakah yang akan hendak mengatur kita?

Muslim yang beraqidahkan Islam sudah pasti akan memilih untuk diatur sesuai dengan aturan-aturan yang berasal dari sang Pencipta, sebab tujuan dari penciptaan manusia adalah semata-mata hanyalah untuk beribadah kepada Allah Swt. Namun beda halnya ketika sebagian dari umat islam yang beraqidahkan sekulerisme (memisahkan Agama dari Kehidupan) jelas pasti meyampingkan bahkan meniadakan aturan-aturan yang sudah Allah tetapkan.

Misalnya ketika dalam ruang lingkup politik menyangkut masalah kriminalitas contohnya kasus pencurian, perzinahan, pembunuhan dan lain sebagainya. Hal ini sudah sangat jelas haram secara mutlak didalam islam itulah aturannya, tapi ketika dalam Demokrasi sekulerisme hal seperti itu biasa dan bahkan dihukumi beberapa tahun penjara sesuai perundang-undangan. Contoh lain dalam hal standar prilaku antara aturan islam dan demokrasi sekulerisme dalam menyikapi peredaran miras jika aturan islam mengharamkan miras maka beda halnya dengan Demokrasi sekulerisme yang menjadikan kemashlahatan yang bersifat relatif dan kondisional untuk melegalkan miras demi kepentingan golongan tertentu.

Contoh lainnya, ketika maraknya perzinahan serta tersedianya lokalisasi untuk memudahkannya. Hal ini justru tidak adanya pelarangan keras dari pemerintah meskipun ada pula yang terang-terangan menutup lokalisasi tersebut.

Parahnya, korupsi kian merajalela di negri ini namun para koruptornya dihukum tidak sesuai dengan tindak pidana dalam perundang-undangan. Dan bahkan sekelas koruptor triliunan rupiah mendapat jatah hukuman tidak sesuai dengan pasal perundang-undangan tersebut
Tetapi ketika kasus pencurian yang dilakukan oleh masyarakat kecil, mereka malah dijerat layaknya koruptor kelas kakap. Naasnya hukuman yang diterima pun tidak sesuai dengan para koruptor dinegri ini.

Miris sekali bukan? Itulah ironi negri yang menerapkan hukum yang tak sesuai dengan aturan dari Sang Pencipta. Pada fitrahnya manusia itu lemah, kurang , dan tidak memiliki kemampuan untuk membuat aturan. Tetapi ketika ketiadaan Allah sebagai Al mudabbir maka manusia sebagai makhluk yang terbatas akan bebas menerapkan aturan sesuai dengan hawa nafsunya. Sehingga hal ini mengakibatkan kerusakan serta kerugian bagi masyarakat tapi tidak bagi pemegang kekuasaan.

Dalam surah Al-Maidah ayat 45 Allah swt berfirman:” Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah,maka mereka itu adalah Zalim.

Pilihan ada ditangan kita sebagai umat islam mau memilih aturan dari Allah ataukan aturan dari akal manusia yang terbatas.

Islam hadir sebagai agama rahmatan lil’alamin yang mengatur kehidupan manusia berlandaskan Al Qur’andan As Sunnah. Islam sangaat memperhatikan kehidupan manusia baik dari segi perbuatan maupun akhlaknya. Kesempurnaan islam dengan segala aturannya diturunkan untuk mengatur kehidupan manusia tak akan terwujud tanpa adanya peran negara sebagai pemegang kekuasaan.
Maka, negara wajib adanya menerapkan aturan-aturan islam secara kaffah agar terwujudnya keadilan, rasa nyaman serta ketentraman ditengah-tengah masyarakat. 

Wallahu A’alam bishshowab
Previous Post Next Post