Bisnis Penerbangan Yang Menzalimi Rakyat

Oleh : Miniarti Impi, ST

Mahalnya tiket pesawat menjadi masalah yang berlarut larut. Baru baru ini Presiden Joko Widodo mengatakan akan membuka pintu bagi maskapai asing yang ingin membuka rute penerbangan ditanah air.  Hal itu guna memperkaya persaingan untuk menurunkan harga tiket pesawat maskapai domestik. (merdeka.com)

Wacana ini menuai polemik, bagaimana tidak ditengah kondisi maskapai tanah air yang tengah terpuruk kedatangan maskapai asing terutama yang memiliki kapital besar akan menjadi pukulan menyakitkan. Situasi ini juga sekaligus membuka celah masuknya korporasi asing dalam pengelolaan sektor layanan publik.

Sejumlah kalangan meminta agar kebijakan pemerintah dalam memperbaiki kinerja industri penerbangan mempertimbangkan aspek kepentingan nasional. Wacana mendatangkan maskapai asing justru dinilai sebagai bentuk ketidak mampuan otoritas dalam mengelola bisnis penerbangan dalam negeri. 

Seperti dilansir dalam merdeka.com,  Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menginginkan kajian lebih mendalam terkait wacana presiden Joko Widodo untuk mengundang maskapai penerbangan asing bersaing di industri penerbangan domestik guna menurunkan tarif. Dikhawatirkan keberadaan maskapai asing hanya akan membuat kinerja maskapai domestik menjadi turun. Dan berpotensi merapuhkan fondasi ekonomi tanah air.

Pengamat penerbangan Cheppy Hakim mengatakan, rencana mengundang maskapai asing juga bertentangan dengan Konvensi Chicago 1944 mengenai asas sabotase penerbangan. Menurutnya, memperbolehkan maskapai asing melayani penerbangan domestik bertabrakan dngan artikel tujuh Konvensi Chicago 1944 yang menyebutkan bahwa negara memiliki hak untuk menolak (right to revuse). (Oke finance)

Selain itu, Ekonomics and Finance (Indef) menyebutkan, pemerintah tidak bisa hanya melihat satu sisi dalam membuat kebijakan untuk menekan harga tiket pesawat. Menurut ekonom senior INDEF, Didik J. Rachbini, jika pertimbangan kebijakan hanya satu sisi dan mengorbankan sisi yang lain makan diperkirakan bisa merugikan ekonomi nasional dalam jangka panjang.  Kebijakan mengizinkan maskapai asing masuk dianggapnya akan berpotensi merapuhkan fondai ekonomi tanah air dan kerugian masa depan akan jauh lebih besar. (rmold.id)

Pasalnya ketika seseorang yang memiliki modal dominan pada suatu usaha atau lembaga maka kebijakan yang diambilpun akan berpihak pada yang memiliki modal tinggi. Dan tentu pemilik modallah yang akan mendapatkan manfaat yang besar. 
Sedangkan masyarakat menginginkan pelayanan yang baik dari pemerintah serta mnginginkan pemerintah mengeluarkan kebijakan yang pro dengan masyarakat dan yang tidak menyulitkan mereka.

Inilah konsekuensi jika menerapkan sistem ekonomi neoliberal yang menundukan negara dan penguasa sebagai perpanjangan tangan kepentingan kapitalis. Neoliberalisme membuat kebijakan-kebijakan negara menjadi pro-asing, dengan melepaskan berbagai potensi sumber daya alam Indonesia. Sekaligus menjadi biang kerok buruknya pengelolaan layanan publik dikarenakan menempatkan negara hanya sebagai regulator bahkan bertindak sebagai perusahaan yang menjadikan sektor ini sebagai industri atau bisnis.

Neoliberalis jelas-jelas telah menimbulkan bahaya bagi umat, karena dengan penerapan ini lebih banyak merugikan atau menyengsarakan rakyat daripada mensejahterakannya, dan lebih menguntungkan penguasa. Juga memalingkan negara  dari tugas penjaminan hak dasar umat dan hak publik mereka.

Kembalikan Fungsi Negara Seutuhnya
Hari ini, umat kian merasakan sulitnya hidup dalam cengkraman sistem kapitalis neolib demokrasi. Hanya saja, mereka belum melihat bahwa Islam sesungguhnya merupakan solusi bagi persoalan mereka Mereka hanya tahu bahwa solusi atas kesulitan hidup adalah dengan menguatkan kesabaran dan ketakwaan. Padahal, Islam memiliki sistem hidup yang mengatur seluruh aspek kehidupan, mulai aspek individual, keluarga, masyarakat, bahkan hingga kenegaraan.

Dalam politik ekonomi Islam negara bertugas dan bertanggung jawab untuk menegakkan keadilan dalam ekonomi, mencegah terjadinya setiap kezhaliman serta menindak para pelanggar hukum di bidang ekonomi.  Negara adalah pelayan dan pelindung rakyatnya.  Negara harus mengelola berbagai pemenuhan kebutuhan rakyatnya, bukan menyerahkannnya kepada swasta dan masyarakat. 

Dalam islam moda transportasi bukanlah jasa komersil sekelompok orang tetapi sebagai kebutuhan dasar bagi keberlangsungan aktivitas sehari-hari. Negara bertanggung jawab dalam penyelenggara moda transportasi yang aman, nyaman serta murah/gratis. Sektor pelayanan transportasi dilarang untuk dikuasai oleh individu atau swasta apalagi asing penjajah. 

Demokrasi yang diterapkan di negeri tercinta ini, dalam teorinya adalah sistem yang memberikan ruang kepada kehendak rakyat.  Namun dalam kenyataannya hanya  menjadi jalan bagi segelintir elit politik yang berselingkuh dengan pemilik modal asing, yang akhirnya membuat rakyat menjadi korban.   

Kenyataan ini semestinya memberikan peringatan bagi penguasa dimanapun untuk menjalankan kekuasaannya dengan benar, penuh amanah demi tegaknya kebenaran.  Sabda Rasulullah Saw: “ Tidaklah mati seorang hamba yang Allah minta untuk mengurus rakyat, sementara dia dalam keadaan menipu (mengkhianati) rakyatnya, kecuali Allah mengharamkan surga bagi dirinya “ (HR al-Bukhari dan Muslim).  
Na’udzubillah min dzalika
Previous Post Next Post