Begal Di Kota 'Bertakwa'

Oleh : Irwansyah

Kota bertakwa, adalah julukan yang disematkan untuk kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Mendengar tentang kota bertakwa pasti yang ada di benak kita adalah kota yang religius, aman, tentram, dan jauh dari kesan kriminalitas.

Namun akhir-akhir ini warga kota Kendari dibuat resah dengan merajalelanya prilaku begal di satu bulan terakhir ini. 

Dilansir dari kendaripos.co.id pada tanggal 24 Juni 2019, kapolres AKBP Jemi Jumaidi membenarkan informasi (begal). Jemi mengakui bahwa pelaku telah melakukan pembegalan. Di beberapa tempat di kota kendari. Diantaranya, wilayah Poasia dan Lepo-lepo, serta P2ID.

Kasus pembegalan bukanlah hal yang baru di Indonesia, kasus pembegalan yang terjadi di kota Kendari di beberapa minggu terakhir ini hanyalah sebagian contoh kecil.

Mengapa begal masih merajalela?

Bila ditelaah lebih dalam, mengapa begal hari ini masih saja merajalela? Maka tidak berlebihan jika kita menyimpulkan bahwa penyebab utamanya adalah:

1. faktor ekonomi 

Rasulullah bersabda dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Abu Na'im:

"Kemiskinan itu dekat dengan kekufuran"

Walau banyak yang menganggap hadist diatas dhaif (lemah). namun pada faktanya hari ini seperti itu. 

Kebutuhan hidup semakin meningkat. Sementara ekonomi diambang krisis. Lapangan kerja sempit. Ditambah lagi pemahaman agama yang kurang. Sehingga, tidak sedikit orang mengambil jalan pintas meraup rupiah,  seperti melakukan aksi begal dan kriminal semisalnya yang identik dengan prilaku kekufuran.

2. Faktor hukum.

Walau para pelaku begal telah diberikan hukuman yang sesuai hukum yang berlaku di Indonesia namun tampaknya tidak memberi efek jera. Terbukti, dewasa ini banyak kita temukan kasus seperti itu. Dan tidak menutup kemungkinan hal ini akan terulang lagi. Ini menandakan hukum yang berlaku untuk para pelaku begal saat ini masih terbilang lemah. 

Sementara dalam pandangan Islam, begal termasuk perbuatan dosa besar karena merampas hak milik orang lain bahkan bisa sampai melukai serta menghilangkan nyawa korban.

Al-Qur’an telah menetapkan sanksi yang sangat berat untuk kejahatan ini, Allah Ta’ala berfirman:

“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.” (QS. Al Maidah: 33).

Al-Imam Ibnu Katsir dalam menafsirkan ayat di atas terkait mengutip pendapat dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu

Dari Ibnu Abbas tentang pembegal: 1) Jika mereka membunuh dan mengambil barang-barang berharga, mereka harus dibunuh dan disalib. 2) Jika mereka membunuh tanpa mengambil barang-barang berharga sang pemilik maka hanya dibunuh saja tanpa disalib. 3) Jika mereka mengambil barang-barang berharga saja dan tidak membunuh korbannya, tidak harus dibunuh tapi cukup hanya dipotong tangan dan kaki mereka saja secara bersilang. 4) Jika mereka menakut-nakuti orang yang lewat di jalanan, tanpa mengambil barang-barang berharga, maka mereka harus diusir dari kampung tempat tinggalnya.

Begitulah Islam memberikan sanksi para pelaku begal. Tegas. In syaa Allah memberi efek jera.

Menyelesaikan kasus begal dengan Islam.

Sejarah mencatat, dahulu ketika Islam berjaya selama kurang lebih 1400 tahun lamanya hanya menyisakan kurang lebih 200 pelanggaran/kriminal. Sungguh luar bisa bukan? Berbanding terbalik dengan hari ini, yang hampir setiap saat kita disuguhi berita-berita kriminal dan semisalnya.

Mengapa pada saat itu kriminal minim terjadi? Ini dikarenakan masyarakatnya sejahtera. Sandang pangan terpenuhi. 

Sebagai contoh, pada kekhalifaan Umar bin Abdul Azis. Pada masa itu jangankan orang-orang berpikir untuk membegal atau merampas hak orang lain, menerima zakat pun sudah tidak mau lagi. Ini terbukti, kesejahteraan ekonomi saat itu benar-benar merata.

Sebagai penutup, begal atau kriminal yang semisalnya adalah musuh bersama. Jika pemerintah benar-benar ingin memberantas begal maka perlu mengadopsi konsep Islam dalam bernegara seperti yang telah dicontohkan para pendahulu kita. Sejahterahkan ekonomi rakyatnya dan terapkan hukum berdasarkan kitabullah dan as-sunnah.

Wallahu'alam bish-showab
Previous Post Next Post