Postu Desa Jati Baru Mudo Dipertanyakan

N3,Sarolangun ~ Gedung Posyandu Pembantu (Postu) yang di bangun melalui anggaran DanaDesa tahun 2018 Desa Jati Baru Mudo,Kecamatan Mandiangin di pertanyakan.

Pasal nya,gedung dengan ukuran 4m X 6m yang menghabiskan dana berkisar Rp.100 juta lebih,setelah rampung di bangun pada akhir 2018,hingga bulan Mei 2019 gedung tersebut belum bisa di fungsikan oleh kader Postu dusun III Desa Jati Baru Mudo,dikarenakan belum di serah terimakan oleh pihak Desa.

Berdasarkan data yang di himpun beberapa waktu lalu,bahwa Kepala Desa Jati Baru Mudo sempat di demo ibu-ibu kader Postu dusun III. Rombongan yang terdiri daru 5 orang kader Postu mendatangi kediaman Kades beserta Kepala Dusun III guna menyampaikan, bahwa gedung yang di bangun tersebut terlalu kecil,tidak sesuai dengan hasil musyawarah sebelumnya.

Dan juga hasil dari musyawarah seharusnya Postu tersebut di bangun lengkap dengan pasilitas lain. Seperti 5 tempat tidur, timbangan bayi, air bersih serta Amper listrik lengkap dengan lampu.

" Kami bukan demo,tetapi hanya menyampaikan aspirasi kami,karena gedung tersebut tidak sesuai dengan hasil musyawarah,"sebut salah satu kader Postu yang enggan disebut namanya.

Tambahnya,untuk peralatan pendukung seperti untuk 5 tempat tidur tentu gedung tersebut tidak memadai,apalagi jumlah balita di Dusun III mencapai 20 orang lebih.

Ketika ditanya tentang anggaran pembangunan gedung tersebut,Kader tersebut kurang tahu karena memang bukan urusan para kader. Akan tetapi jika di bandingkan dengan bangunan Postu di tahun sebelumnya menurutnya mungkin kisaran ratusan juta.

Sampai berita diterbitkan,Wardi Kades Jati Baru Mudo belum bisa dihubungi dan dikonfirmasi. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post