Pemanfaatan Transaksi Elektronik Untuk Kemajuan UMKM

N3, Bandung ~ Pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Jokowi sangat perhatian terhadap pelaksanaan transaksi elektronik (e-commerce). Hanya saja, titik perhatian Jokowi, bahwa penggunaan transaksi elektronik itu difokuskan pada kemajuan UMKM dalam menunjang usahanya.

Hal demikian dikemukakan oleh Staf Khusus Menteri Kominfo Lis Lestari Sutjiati saat memberikan arahan kepada peserta Sosialisasi Tanda Tangan Digital, Selasa (13/12) di Ball Room Hotel Trans.

Setiap Transaksi Ekonomi Indonesia diupayakan para pelakunya dari Indonesia, oleh karena itu, pada Bulan Oktober lalu, Pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan elektronik/digital yang salah satu tujuannya adalah melindungi para pelaku ekonomi terutama ekonomi kecil dan mikro. "Jangan sampai setiap transaksi ekonomi keuntungannya diperoleh orang lain, seperti halnya oleh facebook.

Menurut Lis Lestari, saat ini Indonesia mengalami tujuh issue yang merintangi e-commerce Indonesia. Ketujuh issue itu, yaitu : education & humas resource, Funding (keuangan), Logistic, Tax (Perpajakan), communication infrastructure, consumer protection, dan cyber security. Ketujuh issues tersebut sangat tidak mungkin ditangani oleh Kementrian Kominfo. Oleh karena dalam paket kebijakan elektronik salah satunya melakukan "kolaborasi antara Kementrian/Lembaga serta pemain e-commerce (idEA) difasilitasi oleh Konsultan Ekonomi Digital Internasional.

Kolaborasi ini menurut Lis Lestari Sutjiati, dimaksudkan untuk menyamakan persepsi berbagai pihak dan mencapai kesepakatan atas kebutuhan yang harus dikerjakan untuk membangun dan menumbuhkan e-commerce di Indonesia.

Kementrian/Lembaga yang terlibat, meliputi : Perdagangan, Keuangan, Komunikasi dan Informatika, BUMN, Pendidikan dan Kebudayaan, Perhubungan, BAPPENAS, Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF), Badan Koordinasi Penananaman Modal (BKPM), Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Serta organisasi dan ekosistem pelaku industri. Kesemua kementrian/lembaga dibawah koordiansi Menko Bidang Perfekonomian dan Menko Polhukam.

Dengan adanya berbagai kebijakan yang menyakut e-commerce, kita berharap para pelaku ekonomi Indonesia khususnya para UMKM dapat meningkatkan usahanya melalui lebih banyak lagi UMKM yang menggunakan e-commerce, demikian Lis Lestari.

Post a Comment

Previous Post Next Post