Dua SDN Sampel Dugaan Mark Up DAK 2012 Se_Kabupaten Pesawaran

nusantaranews, lampung ~ Realisasi pelaksanaan Rehab Berat dan Ringan Ruang Kelas DAK Pendidikan TA 2012 tentu saja sekarang sudah selesai prosesinya, seiring dengan waktu Realisasi pelaksanaan DAK Pendidikan TA. 2013 dan DAK Pendidikan TA. 2014 pun selesai juga. Sepintas dimata masyarakat Pesawaran pelaksanaan rehabilitasi ruang belajar, menurut mereka bagus bagus saja, karena mereka tidak mengerti berapa Nilai Anggaran DAK Pendidikan yang dikucurkan oleh pemerintah ke sekolah tempat anak anak mereka menimba ilmu, begitu juga dengan juknis pelaksanaan DAK Pendidikan, mereka tidak tahu karena salah satunya pada umumnya plang kegiatan tidak dipajang oleh pihak sekolah pada saat pelaksanaan rehab berlangsung
 
Dari pantauan media ini di sejumlah sekolah dasar penerima DAK Pendidikan TA. 2012 di Kabupaten Pesawaran dalam pelaksanaan Rehab Ruang Belajar secara umum pihak kepala sekolah dasar tidak melaksanakan sesuai dengan Juknis DAK Pendidikan yang diatur dalam Permendikbud RI No. 56 Tahun 2011 atau Permendikbud No. 61 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK Pendidikan T.A 2012 Untuk SD/SLB, dalam hal ini patut dipertanyakan kinerja PPK dan PPTK DAK Tahun 2012 bersama Kadis Pendidikan selaku penanggung jawab utama penggunaan Anggaran DAK Pendidikan SD. Begitu juga dengan Kinerja Inpektorat kabupaten Pesawaran dan pihak BPK apakah mereka benar-benar kerja sesuai opsinya atau fungsinya.
 
SDN 2 Kedondonng misalnya dari pembelian Atap baja ringan berdasarkan investigasi wartawan Nusantara News, masih menyisahkan anggaran pembelian Atap Baja ringan bersih berikut PPN  Rp 33.331.400,- dengan asumsi bahwa pembelian baja standar pasar berdasarkan iklan iklan penjualan di media cetak Rp 130.000,- /M2, sementara nilai pagu pembelian atap Baja Ringan Rp 221.818,-/M2 , selain itu sekolah ini terindikasi tidak melaksanakan pekerjaan rehab ruang belajar sesuai juknis yakni Permendikbud RI No. 56 Tahun 2011 atau Permendikbud No. 61 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK Pendidikan T.A 2012 Untuk SD/SLB, hal ini sangat terlihat pada triplek plafond yang digunakan hanya menggunakan ukuran 2,7 mm seharusnya menggunakan triplek ketebalan minimal 4 mm, begitu juga dengan kaca jendela ruangan belajar hanya bagian atasnya saja yang memakai ketebalan 5 mm, sementara yang lainnya memakai ketebalan 3 mm tak terkecuali juga pembelian meubleir baik kwalitas maupun kuantitas meubleir jauh dibawah standar yang ditetapkan dalam juknis DAK 2012. SDN ini pada tahun 2012 mendapat bantuan Rehab Ruang Belajar sebanyak 4 lokal ditafsir berkisar Rp 270 an juta.
 
Hal yang serupa terjadi di SDN 1 Gebang Kecamatan Padang Cermin bahkan lebih parah, sesuai pengakuan kepala sekolahnya sendiri, Asnawi Mahandaka sama sekali tidak membeli meja kursi siswa, dimana SDN ini pada tahun 2012 mendapat Rehab Ruang Belajar berikut Pearabotan (meubleir) Ruang sebanyak 3 lokal. Sedangkan dalam juknis DAK 2012 dianggarkan  Rp 13.750.000,-/ local untuk pembelian meubleir. Dengan  kalkulasi Rp 13.750.000,- x 3 lokal = Rp 41.000.000,- uang Negara yang tidak  belanjakan yang seharus dibelanjakan untuk meja/kursi tunggal/ganda siswa kursi berikut lemari kelas dan lain-lain. Sementara pembelian baja ringan masih menyisakan Rp 24.998.550,-, begitu juga pembelian kusen jendela dan pintu hanya merehab jelusi kayu bagian atas jendela diganti kaca 5 mm ditafsir menghabiskan dana Rp 4.000.000,-, 
 
Sementara kaca kaca jendela bagian bawah menggunakan ketebalan 3mm atau tepatnya tidak ada pembelian Kusen Jendela/pintu begitu juga daun pintu.dengan anggaran Rp 25.000.000,- artinya anggaran pengadaan Kusen jendela dan pintu masih menyisahkan anggaran Rp 21.000.000,- dari ketiga item pelaksanaan tersebut di SDN 1 Gebang sisa anggaran yang seharusnya dipulangkan ke kas Negara Rp 86.998.550,- .Dan secara umum baik besaran nilai anggaran begitu juga realisasi pelaksanaan dipastikan sama sekecamatan Padang Cermin khususnya sekabupaten Pesawaran pada umumnya.
 
Kalau jumlah sekolah penerima rehab ruang belajar di kecamatan Padang Cermin sebanyak 15 SDN dikalikan dengan 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran berarti 105 SD penerima DAK 2012, yang kalau dikalkulasikan kisaran kebocoran Anggaran DAK Pendidikan 2012 = Rp 86.998.550 X 105 SD = Rp 9.134.847.750,- ( Sembilan Milyar Seratus Tiga Puluh Empat Juta Delapan Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Rupiah ) yang harus dipulangkan ke kas Negara. Yang pasti yang  tidak bisa disangkal lagi, jelas kalkulasinya adalah Pembelian Atap Baja Ringan menyisakan Anggaran berkisar 105 SD X Rp 24.998.550 = Rp 2.624.847.750,- (Dua Milyar Enam Ratus Dua Puluh Empat Juta Delapan Ratus Empat Puluh Tujuh ribu Tujuh Lima Puluh Rupiah) yang harus dipulangkan ke Kas Negara. Dewa/ Tim
Previous Post Next Post