Oknum Kemenag Kabupaten Lebak Tipu Calon Haji

Nn, Lebak -- Isep Saepudin, pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, dijebloskan ke tahanan Mapolsek Kota Rangkasbitung bersama dua orang staf lainnya, karena terindikasi berkomplot telah melakukan aksi penipuan terhadap puluhan calon jemaah haji asal Lebak.

Kapolsek Kota Rangkasbitung AKP Mohamad Mujib kepada wartawan www.nusantaranews.net mengatakan,  memang setelah menjalani pemeriksaan intensif, para tersangka telah kami tahan semenjak Kamis, dan prosesnya masih dalam tahap lidik. 

Menurut Mujib, terungkapnya kasus dugaan penipuan puluhan calon jemaah haji berawal dari laporan masyarakat yang mengaku merasa tertipu oleh Isep Cs. “ nah, saat dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui,” untuk mempermudah proses selanjutnya, tersangka langsung kami tahan,”
Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan yang dilakukan, baik kepada korban maupun para tersangka, modus operandi yang dijalankan yaitu dengan dengan menjanjikan kepada warga untuk dapat menunaikan ibadah haji pada tahun 2011 ini. Namun dengan syarat, para calhaj harus menyetorkan uang sebesar Rp 56 juta kepada tersangka. 

"akantetapi, hingga pemberangkatan terakhir jemaah haji asal Lebak, puluhan Calhaj tersebut tidak jua kunjung diberangkatkan,”.

Akibat perbuatan tersangka, mereka bakal dijerat pasal 378 KUHP jo pasal 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sementara Kasi Urusan Haji Kemenag Lebak, Ujang Jarkasih saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui aksi yang dilakukan anak buahnya tersebut.

“Yang dilakukan Isep diluar tanggung jawab kami. Isep bukan staf urusan haji, tetapi bagian staf  Pokapontren,” kilahnya. Iyan,RL

Post a Comment

Previous Post Next Post