Oleh Reni Rosmawati
Pegiat Literasi Islam Kafah
Peringatan Hari Santri Nasional tahun 2026 tampaknya kembali menjadi momentum besar untuk mendongkrak sisi lain dari para santri. Pasalnya, perayaan bertajuk ‘Santri Menguatkan Negeri, Menuju Indonesia Emas' itu mengarahkan para santri agar tidak hanya mendalami ilmu agama, tetapi juga berdaya, aktif menguasai teknologi, mandiri secara ekonomi, dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa. Tujuannya supaya menjadi generasi berkarakter, produktif, kreatif, serta bisa mengamalkan nilai agama dan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat. Sebab Indonesia emas tidak dapat diwujudkan hanya dengan pembangunan fisik tetapi juga manusia berkarakter. Hal ini disampaikan Kemenag (Kementerian Agama) pada saat peringatan Hari Santri Nasional.
Kemenag sendiri berkomitmen akan memberdayakan seluruh santri yang terdata secara nasional, tetapi dengan cara bertahap agar tepat sasaran. Berdasarkan data Kemenag per Oktober 2026 tercatat 4.635.406 santri yang telah terverifikasi melalui sistem By Name By Addres (BNBA). Angka itu belum final karena pendataan masih berjalan. (Kemenag.go.id, 06/12026)
Mereduksi Peran Santri
Tanggal 22 Oktober memang memiliki keistimewaan tersendiri bagi para santri di negeri ini. Pada tanggal tersebut, seruan resolusi jihad kembali dikobarkan oleh para santri dan ulama di seluruh sudut daerah di tanah air untuk melawan penjajah dan mempertahankan keutuhan Indonesia. Diketahui, waktu itu berselang 2 bulan dari proklamasi kemerdekaan Indonesia, Belanda datang kembali melalui NICA (Netherlands Indies Civil Administration) dan melancarkan agresi militer ll di Nusantara. Untuk melawan serangan ini, resolusi jihad diserukan para ulama dan santri. Sehingga akhirnya, Alhamdulillah Indonesia hingga kini berada di pangkuan kita semua.
Sayangnya, kini peringatan hari santri hanya menjadi ajang seremonial, kompetisi keterampilan, bahkan panggung mengukuhkan santri sebagai agen pembangunan yang bersifat duniawi semata. Padahal santri memiliki peranan penting bagi kemerdekaan Indonesia. Merekalah aktor pelaku perubahan sesuai tuntunan syariat. Sungguh merupakan sebuah ironi apabila ia diberdayakan sebagai agen pembangunan. Meskipun agenda ini tampak baik, tetapi menjadikan santri berperan aktif dalam pembangunan akan mereduksi peran utamanya sebagai kader ulama yang akan menjadi pelopor kebangkitan. Semestinya santri dan ulama difokuskan untuk menentang segala bentuk penjajahan berdasarkan tuntunan Islam, bukan sekadar agen pembangunan.
Jika memang pemerintah ingin membangun negeri dan meraih Indonesia emas, maka alangkah eloknya apabila ia lebih fokus lagi memikirkan cara agar perekonomian negeri ini mengalami perbaikan. Pemerintah pun harus mulai mengevaluasi sistem yang ada yakni kapitalisme sekuler agar bisa keluar dari seluruh belenggu masalah. Karena hakikatnya sistem inilah yang menyebabkan Indonesia terpuruk di segala sisi dan sulit meraih Indonesia emas.
Penerapan sistem kapitalisme sekuler menjadikan Indonesia sulit berdaulat, adil, dan makmur. Kapitalisme hanya cenderung menguntungkan segelintir orang (para pemilik modal), sehingga kekayaan alam dan sumber daya ekonomi terpusat pada segelintir pihak. Inilah yang akhirnya memicu ketimpangan sosial ekonomi yang tajam. Kapitalisme juga membuat Indonesia ketergantungan pada investasi asing, utang luar negeri, dan korporasi multinasional sehingga kedaulatannya menjadi melemah di mata dunia.
Santri dalam Pandangan Islam
Dalam paradigma Islam, santri memiliki peranan mulia dan kedudukan tinggi. Ia yang memiliki peran utama sebagai kader ulama masa depan. Mereka merupakan tonggak kebangkitan bangsa sekaligus benteng pertahanan dari segala macam penjajahan. Melalui para santri dan ulama amar ma'ruf nahi munkar dapat ditegakkan. Tersebab itulah, negara Islam (khilafah) tidak akan menyuruh santri untuk berdikari dan menjadi mesin pembangunan. Ia hanya akan dipersiapkan menjadi pemimpin dan berjuang untuk membangun kembali peradaban Islam di dunia.
Dalam Islam, membangun serta mengurus negara merupakan tugas utama penguasa untuk menciptakan keadilan, kesejahteraan, dan kemaslahatan rakyat. Karena seorang pemimpin adalah pengurus urusan rakyatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.: “Pemimpin adalah pengurus rakyat, ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Agar pengurusan rakyat ini tercapai sempurna, negara Islam (khilafah) akan menerapkan sistem ekonomi berbasis Islam dengan Al-Qur'an dan hadis sebagai rujukannya. Sistem ekonomi Islam inilah yang akan melahirkan keadilan, kesejahteraan, kemakmuran, serta berbagai kebaikan bagi segenap manusia, bukan hanya muslim tetapi juga nonmuslim. Melalui penerapan sistem ekonomi Islam ini negara akan menetapkan sistem kepemilikan menjadi 3 bagian. Yakni: Pertama, kepemilikan pribadi, yaitu seluruh harta milik umat yang diperoleh dari bekerja, dagang, atau pemberian sah secara syariat. Pengelolaan maupun pemanfaatan harta jenis ini diberikan sepenuhnya kepada individu.
Kedua, kepemilikan umum yaitu harta milik umat yang melimpah meliputi seluruh SDA seperti padang gembala, air, laut, dan lainnya. Harta jenis ini diwakilkan pengelolaan kepada negara, untuk kemudian hasilnya didistribusikan kepada rakyat berupa pemenuhan seluruh kebutuhan kolektif rakyat berupa jaminan kesehatan, keamanan, serta pendidikan.
Ketiga, kepemilikan negara, yaitu harta yang hak pengelolaannya berada di tangan negara yang ditujukan untuk menunjang kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Contohnya hasil pendapatan dari fa'i, kharaj ghanimah, dan jizyah, dharibah, atau pengelolaan aset negara tertentu.
Di samping itu semua, negara juga akan membuka lapangan kerja yang luas dengan gaji layak. Negara pun akan memberikan bantuan modal usaha kepada rakyat yang membutuhkan secara cuma-cuma, sehingga setiap kepala keluarga akan bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya.
Sejarah mencatat, selama 13 abad lamanya negara yang menerapkan sistem Islam mampu menjadi mencapai puncak kejayaan yang luar biasa, bahkan menjadi negara adidaya yang disegani dunia. Kesejahteraan negara khilafah Islamiah bukanlah kaleng-kaleng. Hal ini bisa terlihat di masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, yang mana saat ini tidak ditemukan adanya penerima zakat saking semuanya sejahtera.
Wallahualam Bissawwab
.jpg)