Nusantaranews.net, Pasaman Barat— Warga Jorong Kampung Baru, Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, bergerak bersama mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator pada Rabu (21/10/2026).
Aksi pengamanan ini melibatkan lebih kurang 50 warga di lokasi perbatasan Provinsi Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
Selain ekskavator, warga juga menahan operator alat berat beserta seorang pria yang diduga bertindak sebagai mandor di lokasi yang dicurigai sebagai tempat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) tersebut.
Salah seorang warga setempat berinisial Z, menjelaskan bahwa masyarakat sekitar memutuskan untuk turun tangan langsung setelah mendapati adanya indikasi aktivitas tambang ilegal di wilayah mereka. Selepas mengamankan pihak-pihak terkait beserta alat beratnya, warga langsung berinisiatif menghubungi pihak Polsek Ranah Batahan.
"Begitu warga berhasil mengamankan alat berat beserta dua orang di tempat kejadian, kami segera berkoordinasi dengan Polsek Ranah Batahan. Tak lama berselang, aparat kepolisian langsung mendatangkan personelnya ke lokasi," ujar Z.
Sebagai langkah lanjutan agar persoalan ini ditindaklanjuti secara hukum, masyarakat kemudian membuat laporan resmi ke Polres Pasaman Barat.
Hingga berita ini tayang, redaksi masih mengumpulkan data dan konfirmasi pada pihak-pihak terkait.
