Oleh Sumiyati
Pemerhati Umat
Pemerintah yang menyatakan “masih sanggup” menangani karhutla. Sehinggan enggan menetapkan karhutla sebagai status bencana nasional. Meski dalam kejadian ini negara tetangga pun ikut protes terkait dengan kabut asap lintas negara. Tapi pemerintah tetap menyatakan kejadian ini bisa diatasi. (suara.com, 12 Oktober 2025)
Karhutla masih terjadi. Secara kumulatif, sebanyak enam provinsi yang terdampak karhutla mencapai 129.899,59 hektar hingga 12 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, seluar 129.260,36 hektare dilaporkan telah dipadamkan, sedangkan 639,23 hektare masih proses pemadaman. Di antara provinsi prioritas penanganan adalah Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Kalimantan Baru dan Riau. (kabar24, 13 Oktober 2026)
Akibat karhutla ini bukan hanya rusaknya alam, kana tetapi makhluk hidup yang lainnya ikut terdampak. Yang terjadi akibat karhutla adalah banyak Masyarakat yang tercatat kasus ISPA. Berdasarkana data Kementrian Kesehatan, Jumlah kumulatif kasus ISPA di tujuh provinsi dan 63 kabupaten/kota terdampak mencapai 288.504 kasus. Sebanyak kasus di antaranya dialamu balita berusia 0-5 tahun. (Rakyat Merdeka.id, 17 Oktober 2026)
Kasus karhutla yang belum selesai dan melahirkan kasus-kasus baru karena penanganan yang tidak cepat, menganggap kasus tersebut kasus biasa, dan tidak efektif selama penanganan mulai terjadi hingga hari ini. Pemerintahnya abai dengan kasus ini.
Kenapa dikatakan demikian? Karena memang pada faktanya kasus karhutla ini bisa diselesaikan dengan cepat. Karhutla terus berulang dan yang menjadi taruhannya adalah nyawa rakyat dengan asap. Tetapi di balik semua ini pemerintah masih merasa sanggup dan mengatakan bisa mengendalikannya.
Karhutla yang terus berulang di Indonesia bukan sekadar persoalan tercemarnya lingkungan tetapi persoalan kepemimpinan, tanggung jawab negara, dan perlindungan haka-hak Masyarakat. Ketika kebakaran yang terjadi, Masyarakat terpapar asap, aktivitas sehari-hari terganggu, Kesehatan terancam, kehidupan sosial dan ekonomi mengalami kerugian juga.
Pernyataan pemerintah yang mengatakan sanggup mengendalikan karhutla seharusnya menjadi bentuk tanggungjawab pemerintah terhadap masyarakatnya, bukan hanya sekedar bagian dari upaya-upaya menenangkan Masyarakat meskipun dengan situasi yang membahayakan.
Kepemimpinan yang efektif adalah kepemimpinan yang mampu mengantisipasi setiap krisis yang beresiko tinggi. Dalam kasus karhutla, pemerintah seharusnya membuat pemetaan wilayah yang rawan, membuat dan memperkuat pengawasannya, menyiapkan sumber daya pemadaman, dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang memadai sebelum kualitas udara memburuk.
Kepemimpinan sejatinya bukan hanya sekadar mengurus pemerintahan, bagaimana mengurus sumber daya, atau mempertahankan kekuasaan. Kepemimpinan merupakan amanah yang mentuntut tanggung jawab moral, keadilan, kejujuran dan menjalankan tugasnya penuh tanggung jawab. Ketika pemimpinan diartikan hanya sebagai administratif, maka akan melahirkan kepemimpinan yang tidak memiliki orientasi moral yang kuat dalam menggunakannya kekuasaanya.
Sistem sekularisme membuat pemimpin tidak paham akan hakikat kepemimpinan dan memiliki rasa tanggung jawab. Persoalan mendasarnya adalah pemisahan antara penyelenggaraan kekuasaan dengan nilai-nilai agama yang harusnya membimbing perilaku manusia. Ketika agama dan pertanggungjawaban spiritual tidak dijadikan landasan utama dalam memahami amanah kepemimpinan, maka yang terjadi adalah kelalaian dalam menjalankan amanah tersebut.
Begitu juga tata kelola sumber daya alam dalam sistem kapitalisme. Penerapan sistem ekonomi kapitalisme tidak hanya menyangkut barang produksi, modal yang diinvestasikan dan keuntungan yang diperoleh. Dalam penerapannya sistem ini berkaitan dengan distribusi kekuasaan juga, penguasaan sumber daya alam oleh orang-orang yang punya modal, serta hubungan antara kepetingan pemodal, negara dan rakyat.
Sistem kapitalisme merupakan sistem yang memusatkan penguasaan sumber daya ekonominya pada pihak yang memiliki modal besar. Dalam sistem ini, setiap orang mungkin akan bisa punya kesempatan untuk berusaha dan mengembangkan kekayaannya. Namun yang terjadi dalam sistem kapitalisme, orang yang bisa menguasai tanah, yang memperolej koneksi besar, membiaya investasi, mempengaruhi kebijakan dan hyang bertahan dalam persaingan sangat ditentukan oleh besarnya modal yang dimiliki.
Hal ini merupakan bagian dari permasalahan yang struktural. Ketika kepemiliki modal yang besar dapat dikonversi menjadi penguasaan sumber daya alam dan pengaruh politik, kekuasaan ekonomi pun berpotensi berkembang menjadi kekuasaan yang akan mengatur arah kebijakan publik.
Hutan yang menjadi penopang kehidupan, menjaga keseimbnangan ekosistem, menyimpan karbon, menjadi ruang hidup manusia, ruang hidup bagi makhluk hidup yang lain, mengatur tata air. Tanah yang dinilai berdasarkan keuntungan, sedangkan mineral, pohon, dan sumber daya alam yang lainnya dikomersialkan.
Dalam permasalahan karhutla, eksploitasi sumber daya alam tidak hanya sekadar persoalan ekonomi, akan tetapi menjadi peroalan politik yang serius. Tentang siapa yang berkuasa, siapa yang memperoleh keuntungan, siapa yang menanggung kerugian dan untuk siapa negar sesungguhnya bekerja.
Kepemimpinan dalam pandangan Islam
"Sesungguhnya seorang imam (pemimpin) itu hanyalah perisai, yang (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya."
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Jika kepemimpinan dipahami sebagai raa’in yaitu pengurus rakyat dan junnah yaitu pelindung rakyat, maka penyelesaian persoalan karhutla, eksploitasi hutan, dan dominasi kepentingan pemodal tidak cukup dilakukan melalui pergantian pejabat atau penambahan program pemerintah. Diperlukan perbaikan orientasi kepemimpinan, tata kelola sumber daya alam, serta mekanisme pertanggungjawaban negara.
Dalam Islam, pemimpin harus memiliki 3 watak kepemimpinan:
1. Al-quwwah (kekuatan)
Pemimpin harus kuat dan berani dalam mengendalikan dan menegakkan hukum. Pemimpin tidak boleh lemah Ketika berhadapan dengan kepentingan ekonomi yang yang bisa merugikan masyarakat.
2. At-taqwa (ketakwaan)
Ketakwaan merupakan pondasi utama bagi setiap hamba Allah dalam kehidupannya. Begitu juga dengan pemimpin negara. Pemimpin dalam Islam akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang takut sama Allah karena setiap amanah akan diminta pertanggungjawaban. Pemimpinnya yang akan menjadi garda terdepan bagi masyarakatnya. yang menangis seperti bayi saat malam yang gelap karena takut sama Allah, dan bagaikan singa di siang hari Ketika berhadapan dengan orang-orang kafir.
3. Ar-rifq bi ar-ra’iyyah (lembut kepada rakyat).
Kelembutan dalam kepemimpinan bukan berarti kelemahan dalam penegakan hukum. Sebaliknya, pemimpin harus tegas terhadap pelanggaran dan penuh kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan perlindungan. Pemimpin harus memiliki kasih sayang terhadap rakyatnya. Pemimpin yang rela tidak makan karena memikirkan rakyatnya.
Sistem pendidikan Islam berbasis akidah yang membentuk pemimpin berkepribadian Islam, yang paham bahwa kepemimpinan adalah amanah yang akan dihisab oleh Allah, sehingga memiliki rasa tanggung jawab penuh atas rakyatnya.
Begitu juga tentang sistem ekonomi, dalam Islam kepemiliki dibagi menjadi 3, yaitu kepemiliki individu (milkiyah fardhiyah): rumah pribadi, tokoh, kendaraan dan lain-lain. Kepemilikan umum (milkiyah ‘ammah): sumber daya air, sumber daya energi, hutan, tambang dan lain-lain. Dan kepemilikan negara (milkiyah dawlah): harta yang masuk ke Baitul mal, harta fa’i yang pengelolaannya diatur dalam ketentuan syariat, asset yang sah yang menjadi milik negara dan lain sebagainya.
Kasus karhutla hanya akan bisa selesai aturan yang sesuai. Pemimpin amanah hanya pemimpin yang lahir dari rasa dan tanggungjawabnya karena Allah. Dengan sistem Islam yang diterapkan secara totalitaslah semua permasalahan akan mampu teratasi.
Wallahualam bissawab. []