Nusantaranews.net, Padang — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatra Barat melalui personel Subbidprovos melaksanakan kegiatan pengamanan serta pengawasan pelayanan publik di Kantor Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Pengawasan yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB ini difokuskan pada pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan penanganan tilang. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Kabidpropam Polda Sumbar, Kombes Pol Tony Pantano, menegaskan bahwa pengawasan tersebut bertujuan untuk menjaga kedisiplinan personel sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polda Sumbar terus mendorong seluruh jajaran personelnya agar senantiasa mengedepankan sikap profesional, transparan, dan humanis, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan kepolisian yang optimal dan sesuai dengan ketentuan.
