Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polemik Desil: Ketika Kemiskinan Diukur dari Angka, Bukan Realitas

Wednesday, September 02, 2026 | September 02, 2026 WIB Last Updated 2026-09-02T06:43:01Z



Oleh Amelia Ayu Permatasari S S.Psi

Aktivis Dakwah

Nusantaranews.net, Polemik mengenai desil kembali menunjukkan betapa rumitnya negara membaca kondisi ekonomi rakyat. Sistem desil yang digunakan untuk memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat memunculkan pertanyaan ketika angka statistik berhadapan dengan realitas kehidupan sehari-hari. Bahkan, masyarakat yang berada pada desil 9 dan 10 disebut akan terkena pembatasan akses terhadap BBM bersubsidi.

Pemerintah sendiri menegaskan bahwa desil bukan ukuran absolut kemiskinan. Artinya, seseorang yang berada pada desil tertentu tidak serta-merta dapat disebut kaya atau miskin secara mutlak. Namun, persoalannya justru di sini: jika desil bukan ukuran absolut kemiskinan, mengapa angka tersebut dijadikan dasar untuk menentukan siapa yang berhak atau tidak berhak memperoleh subsidi?

Di tengah harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, kesehatan, transportasi, dan kebutuhan rumah tangga yang terus membebani masyarakat, klasifikasi berbasis data dapat menghasilkan kesimpulan yang tidak selalu sesuai dengan kondisi nyata. Pemerintah bahkan berencana menerapkan pembatasan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang masuk desil 9 dan 10. Kebijakan ini tentu perlu dipertanyakan apabila kategori statistik tidak sepenuhnya menggambarkan kemampuan ekonomi seseorang.

Kemiskinan yang Dipaksa Menjadi Angka

Masalah mendasarnya bukan semata-mata pada akurasi pendataan, tetapi pada cara pandang terhadap kemiskinan. Dalam paradigma ekonomi kapitalisme, kemiskinan kerap didefinisikan berdasarkan ukuran tertentu yang dapat berubah mengikuti standar, harga, pendapatan, maupun kondisi sosial ekonomi masyarakat. Ukuran tersebut akhirnya bersifat relatif.

Padahal, realitas kemiskinan sebenarnya mudah diindra. Seseorang yang kesulitan memenuhi kebutuhan pangan, tidak mampu membayar biaya pengobatan, kesulitan menyediakan tempat tinggal layak, atau tidak sanggup memenuhi kebutuhan dasar keluarganya berada dalam kondisi yang nyata. Kesulitan tersebut tidak serta-merta hilang hanya karena seseorang ditempatkan pada desil tertentu.

Ketika kemiskinan terlalu bergantung pada angka, ada risiko manusia justru direduksi menjadi data. Seolah-olah kesejahteraan seseorang dapat diputuskan hanya melalui klasifikasi administratif, sementara kondisi kehidupannya terus berubah.

Kapitalisme pada akhirnya menghadapi problem mendasar dalam mendefinisikan kemiskinan. Ketika standar kemiskinan bersifat relatif dan parameter kesejahteraan terus berubah, pemberantasan kemiskinan pun berpotensi kehilangan sasaran yang jelas. Negara dapat menyatakan angka kemiskinan menurun, tetapi rakyat masih merasakan beratnya memenuhi kebutuhan hidup.

Karena itu, persoalan kemiskinan tidak cukup diselesaikan dengan memperbaiki pendataan. Data memang penting, tetapi data harus menjadi alat untuk memahami realitas, bukan menggantikan realitas itu sendiri.


Kemiskinan yang Bersifat Struktural

Kemiskinan di Indonesia juga tidak dapat dilepaskan dari persoalan struktural. Ketika sumber daya alam yang semestinya menjadi kekayaan masyarakat luas dikelola dengan orientasi keuntungan dan kepentingan modal, rakyat dapat kehilangan akses terhadap sumber penghidupan yang seharusnya menjadi hak mereka.

Dalam tata kelola ekonomi kapitalistik, privatisasi dan liberalisasi berbagai sektor strategis membuka ruang besar bagi kepentingan korporasi. Sementara itu, negara sering kali lebih berperan sebagai regulator daripada pengelola langsung kekayaan alam untuk memenuhi kebutuhan rakyat.

Akibatnya, kekayaan alam yang melimpah tidak otomatis menjadikan rakyat sejahtera. Minyak, gas, batu bara, mineral, hutan, hingga kekayaan laut dapat menghasilkan nilai ekonomi yang sangat besar, tetapi manfaatnya belum tentu kembali secara optimal kepada seluruh masyarakat.

Inilah yang menjadikan kemiskinan bukan sekadar persoalan individu yang kurang bekerja keras atau kurang memiliki kemampuan mengelola keuangan. Ada struktur ekonomi yang menentukan siapa yang menguasai sumber daya, siapa yang memperoleh keuntungan terbesar, dan siapa yang hanya menjadi konsumen dengan daya beli terbatas.

Jika akar persoalannya adalah sistem, maka penyelesaiannya juga tidak cukup dengan bantuan sosial, subsidi, atau perbaikan klasifikasi desil. Negara perlu membenahi paradigma pengelolaan ekonomi secara menyeluruh.

Islam Memiliki Definisi yang Jelas

Islam memiliki perspektif yang berbeda dalam memandang kemiskinan. Kemiskinan tidak diserahkan pada ukuran relatif yang berubah-ubah. Dalam pembahasan fikih ekonomi Islam, termasuk yang dijelaskan dalam Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah, fakir dan miskin memiliki ukuran yang berkaitan dengan kemampuan seseorang memenuhi kebutuhan pokoknya.

Dengan demikian, ukuran kemiskinan tidak semata-mata ditentukan oleh posisi seseorang dalam suatu kelompok statistik. Yang menjadi perhatian adalah terpenuhi atau tidaknya kebutuhan pokok individu secara layak.

Islam juga menempatkan negara sebagai raa'in, yaitu pengurus urusan rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Imam adalah raa'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa kesejahteraan rakyat bukan sekadar persoalan teknis administratif, melainkan tanggung jawab negara.

Dalam sistem Islam, negara berkewajiban menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat, seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Negara juga harus menciptakan kondisi agar setiap individu mampu memenuhi kebutuhan pelengkapnya melalui kesempatan bekerja dan aktivitas ekonomi yang halal.

Dengan perspektif tersebut, negara tidak cukup hanya mendata siapa yang miskin lalu memberikan bantuan. Negara harus memastikan tidak ada rakyat yang kebutuhan pokoknya terabaikan.

 

Mengembalikan Kekayaan Alam kepada Rakyat

Salah satu fondasi penting ekonomi Islam adalah pengaturan kepemilikan. Sumber daya alam tertentu yang termasuk kepemilikan umum tidak boleh dikuasai segelintir individu atau korporasi. Negara bertugas mengelolanya untuk kepentingan rakyat.

Ketika sumber daya strategis dikelola negara sesuai ketentuan syariat, hasilnya dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan dan pelayanan publik. Dengan demikian, kekayaan alam tidak hanya menjadi sumber pendapatan negara, tetapi menjadi sarana mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Persoalan desil sejatinya membuka pertanyaan yang lebih besar: apakah negara hanya ingin memperbaiki cara menghitung kemiskinan, atau benar-benar ingin menghapus kemiskinan?

Jika kemiskinan dipandang sebatas angka, maka solusinya akan berkutat pada pendataan, klasifikasi, dan pemberian bantuan berdasarkan kategori. Namun, jika kemiskinan dipahami sebagai persoalan pemenuhan kebutuhan dasar manusia dan problem struktural, negara dituntut mengubah cara mengelola ekonomi.

Islam menawarkan paradigma bahwa rakyat bukan sekadar objek statistik, melainkan amanah yang wajib diurus. Sebab, ukuran keberhasilan negara bukanlah seberapa rapi rakyat diklasifikasikan dalam desil, tetapi seberapa jauh kebutuhan mereka benar-benar terpenuhi.

Jangan sampai angka desil membuat negara merasa telah mengenali kemiskinan, sementara rakyat justru merasakan sebaliknya. Kemiskinan bukan sekadar angka dalam tabel. Ia adalah realitas kehidupan manusia yang membutuhkan penyelesaian hingga ke akar persoalannya.

 


×
Berita Terbaru Update