Oleh: Ade Rumnawati
Sejumlah warga mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Bandung untuk mengajukan penurunan status desil akibat memburuknya kondisi ekonomi agar kembali menerima bantuan sosial. Sekretaris Dinsos Kabupaten Bandung, Hery Herawan, mengklarifikasi bahwa perubahan data tersebut seharusnya diproses melalui Puskesos desa karena kewenangan pemutakhiran data berada di bawah Kementerian Sosial RI.Lebih lanjut, pihak Dinsos menegaskan bahwa proses verifikasi dan validasi data dilakukan oleh Kementerian Sosial. Warga yang mengalami penurunan kondisi ekonomi disarankan mengikuti prosedur pemutakhiran melalui mekanisme Puskesos.
Negara memiliki kewajiban mendesak untuk memastikan data precision dalam bansos guna mencegah salah sasaran, terutama dengan munculnya jeratan pinjol dan judi online (judol) sebagai akar baru kemiskinan struktural. Fenomena ini menunjukkan bahwa profil kemiskinan keluarga kini bergeser menjadi krisis berlapis akibat paparan ekosistem keuangan ilegal yang merusak stabilitas ekonomi domestik.Sistem DTKS yang terdesentralisasi dalam pengusulan namun terpusat dalam validasi menciptakan jeda birokrasi, menyebabkan kesenjangan antara realitas lapangan dan data administratif. Kondisi ini memaksa warga terjebak dalam lingkaran "mengurus administrasi kemiskinan" demi menyambung hidup akibat ketiadaan jaring pengaman ekonomi lokal yang responsif.
Islam mengatasi ketergantungan bantuan sosial melalui kewajiban membangun etos kerja produktif yang dipadukan dengan optimalisasi instrumen finansial syariah. Prinsip "tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah" menjadi dorongan spiritual untuk bertransformasi dari penerima bantuan (mustahik) menjadi pemberi bantuan (muzakki), yang menuntut perubahan paradigma menuju kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.Sinergi pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) secara produktif menjadi pilar utama dalam menciptakan lapangan kerja dan memberdayakan ekonomi umat, di mana dana sosial dialokasikan sebagai modal usaha dan pelatihan. Pola ini memutus rantai kemiskinan secara struktural dan melahirkan ekosistem usaha mandiri yang menyediakan lapangan kerja layak. wallahualam bissawab.
