Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BPJS dan Luka yang Tak Terlihat: Saat Pelayanan Kehilangan Empati

Wednesday, September 02, 2026 | September 02, 2026 WIB Last Updated 2026-09-02T13:26:19Z


Oleh Wika 
Aktivis Muslimah


Nusantaranews.net, Kesehatan adalah hak dasar setiap rakyat, bukan sekadar kebutuhan yang hanya dapat dinikmati oleh mereka yang mampu. Dunia medis gempar dengan kasus Yurizal Tri Chaerawan, seorang pasien BPJS kesehatan yang membagikan thread di sosial media terkait dirinya yang harus menunggu hingga 8 jam di IGD salah satu rumah sakit, yang terakhir diketahui bahwa itu merupakan Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM), Jakarta Pusat. Keluhan Yurizal untuk mendapatkan ruangan rawat inap pun viral dengan berbagai komentar hingga akhirnya Yurizal dikabarkan meninggal dunia pada akhir Juli lalu. (cnnindonesia.com, 08/08/2026). 

Kasus ini viral bukan hanya karena persoalan menunggu ruang rawat, tapi karena beragam komentar yang menanggapi thread tersebut, termasuk dari sejumlah akun yang diduga milik dokter dan nakes yang dinilai tidak pantas dan kurang empati terhadap pasien BPJS, dan sontak hal ini memicu kemarahan publik. 

Tenaga kesehatan dituntut bukan hanya memiliki kompetensi medis, tetapi juga empati dan akhlak dalam memperlakukan pasien. Komentar mencibir pasien yang datang dari dokter dan nakes seharusnya tidak boleh terjadi karena mereka adalah tenaga kesehatan yang disumpah untuk melayani masyarakat dengan baik. Namun, sikap dokter dan nakes yang nirempati seperti ini menunjukan bahwa nakes tersebut memiliki cacat kepribadian baik dipandang dalam dunia kesehatan mapun sosial. 

Dalam perspektif Islam, kepribadian seorang Muslim semestinya dibangun oleh akidah Islam sehingga melahirkan sikap rahmah, amanah, dan kepedulian terhadap sesama.

Selain komentar dari nakes yang nirempati, permasalahan lain dari dunia kesehatan adalah diskriminasi terhadap pasien BPJS yang selama ini selalu berada di urutan prioritas nomor sekian. Dari perspektif hukum Islam, asuransi konvensional, termasuk model BPJS, dipandang problematik. Pasalnya, di dalamnya ada unsur gharar (ketidakjelasan), maysiir (spekulasi) dan riba. Akadnya juga batil. 

BPJS didasarkan pada sistem ekonomi kapitalis. BPJS terbukti menambah beban ekonomi rakyat sekaligus menambah angka kemiskinan. Padahal kesehatan merupakan kebutuhan dasar rakyat dan merupakan hak rakyat yang harus dilayani oleh negara. BPJS adalah bentuk lepas tanggung jawab negara dalam penyediaan layanan kesehatan bagi warganya. 

Negara kapitalis modern sering memosisikan kesehatan sebagai komoditas ekonomi, bukan hak dasar rakyat. Akibatnya, jaminan atas layanan kesehatan diserahkan pada mekanisme pasar. 

Negara hanya berperan sebagai regulator atau penarik iuran belaka. Jaminan kesehatan yang seharusnya ditanggung negara secara merata untuk seluruh rakyat adalah sesuatu yang mustahil untuk diwujudkan dalam sistem kapitalis. Di mana dalam sistem ini kesehatan dibebankan pada pasien. Fasilitas dan pelayanan kesehatan tergantung pada kemampuan bayar pasien. Dengan kata lain pasien merupakan salah satu objek bisnis, tanpa melihat urgensi kondisi kesehatan yang tengah mereka hadapi.

Semua permasalahan kesehatan di atas tidak akan terjadi dalam sistem Islam. Nakes dan dokter yang memliki cacat kepribadian lahir dari pola pikir dan pola sikap yang tidak islami. Hal ini menunjukkan sistem pendidikan hari ini gagal membentuk karakter kepribadian Islam di semua lini kehidupan termasuk kesehatan. Sistem kesehatan sekuler kapitalistik jelas merugikan rakyat yang melahirkan pelayanan nirempati. 

Islam memandang kesehatan merupakan hak dasar yang dijamin oleh negara. Pembiayaan kesehatan diambil dari Baitul Mal yang dananya bersumber dari pengelolaan harta milik umum. Negara berperan sebagai raa’in (pangatur dan pemelihara urusan umat). Islam menjamin layanan kesehatan publik; pengobatan, penyediaan obat-obatan, fasilitas umum yang berkaitan dengan kesehatan seperti MCK di tempat umum, dsb. 

Rasulullah saw. bersabda:                        الْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Pemimpin orang banyak (Kepala Negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya (HR al-Bukhari). 

Kesuksesan pengurusan kesehatan masyarakat pernah terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Harun Ar-Rasyid. Pada saat itu, dunia kesehatan maju pesat, khalifah mendirikan rumah sakit umum pertama yang disebut Bimaristan, yang menghadirkan para dokter ahli dalam bidangnya dan memiliki rasa empati yang tulus pada semua pasien.

Sudah saatnya kesehatan dikembalikan sebagai hak rakyat yang wajib dijamin negara, bukan komoditas dalam sistem kapitalistik. Tidak ada diskriminasi kelas dalam layanan kesehatan seperti yang terjadi dalam sistem hari ini. Bahkan pelayanan kesehatan tidak hanya fokus pada pasien semata, melainkan juga memberikan kenyamanan bagi keluarga pasien selama mendampingi pasien dirumah sakit. Dan hal ini tidak akan terwujud tanpa adanya penerapan syariat Islam secara menyeluruh di bawah kepemimpinan yang satu.

Wallahu ‘alam bi ashawab.
×
Berita Terbaru Update